https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Sasar Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Polisi Temukan Sabu 0,17 Gram, Ganja, Bong dan 3 Sajam •   Gerebek MP Club Pekanbaru, Polisi Sita Ekstasi, Ganja dan Uang Rp14,3 Juta •   Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Ekstasi di MP Club Pekanbaru, 60 Orang Positif Metamfetamina •   Sabu 3,43 Gram Disimpan dalam Dompet Motif Bunga, Pria di Kampar Diciduk Polisi
Home › Nasional › Aji dan LBH Pers Soroti Komposisi Komite di Perpres Publishers Rights
Nasional

Aji dan LBH Pers Soroti Komposisi Komite di Perpres Publishers Rights

Rabu, 21 Februari 2024 | 20:11 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Aji dan LBH Pers Soroti Komposisi Komite di Perpres Publishers Rights

Keterangan Foto: Ilustrasi/Internet

JAKARTA, Tabloid Diksi - Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publishers Rights pada 20 Februari 2024. Peraturan ini merupakan usulan dari komunitas pers yang sudah dibahas lebih dari 3 tahun lalu, dan draf peraturan tersebut telah dipublikasi di website Dewan Pers pada 17 Februari 2023.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan LBH Pers berharap Perpres Publishers Rights ini dijalankan dengan prinsip keadilan, transparansi dan penuh akuntabilitas. Utamanya terkait pembagian dana atas pemanfaatan berita oleh perusahaan platform digital berdasarkan perhitungan nilai keekonomian, kerja sama lisensi berbayar, berbagi data agregat pengguna berita, dan bentuk lain yang disepakati. Berbagai kerja sama tersebut diharapkan bisa memperbaiki model bisnis jurnalisme yang lebih berkelanjutan pada masa mendatang.

    Baca juga:
  • Resmi Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Ario Seto Fokus Perkuat Pelayanan dan Penegakan Hukum

  • Mulai 5 Oktober, Insentif SPPG Dihitung Rp2.000 per Porsi MBG

  • Prabowo Resmi Lantik Menteri, Wakil Menteri hingga Pimpinan Ombudsman dan Kapolri Baru

Namun demikian, AJI dan LBH Pers meminta kerja sama tersebut digunakan sebagaimana judul regulasi ini yaitu untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Karena itu, penting bagi semua pihak untuk memastikan dana bagi hasil atau lainnya, betul-betul dibelanjakan untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Salah satunya yaitu dengan memastikan bagi hasil tersebut mengalir pada upah layak jurnalis dan pekerja media. Sebab hasil riset AJI pada Februari-April 2023 menemukan hampir 50 persen jurnalis di berbagai daerah mengatakan upah mereka di bawah upah minimum. Bahkan, belasan persen lainnya menyatakan upah mereka tidak menentu, dan mendapat upah dari komisi iklan. 

Implementasi Publisher Rights ini juga harus memberikan keadilan bagi Public Interest Media yang selama ini telah konsisten mengusung jurnalisme untuk publik. Kelompok media ini masih sulit untuk lolos verifikasi Dewan Pers meskipun karya jurnalistik mereka berkualitas. Karena itu, Dewan Pers perlu membuat terobosan agar media-media yang berkualitas bisa lolos verifikasi dan mendapat keadilan dari regulasi ini.

AJI dan LBH Pers juga menyoroti komposisi komite dalam regulasi ini yang mempunyai tugas untuk memastikan pemenuhan kewajiban Perusahaan Platform Digital. Pasal 14 Perpres 32/2024 ini menyebutkan komite terdiri dari lima orang perwakilan Dewan Pers yang tidak mewakili perusahaan, satu perwakilan kementerian, dan lima pakar yang ditunjuk oleh menteri yang mengoordinasikan urusan pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan.

Dengan komposisi seperti ini, maka akan ada enam orang yang dipilih pemerintah dan lima orang dipilih dari Dewan Pers. Komposisi yang lebih banyak dari pemerintah  dikhawatirkan menjadi pintu untuk mengintervensi komite. Karena itu, AJI dan LBH Pers menilai penting proses seleksi anggota komite dari pemerintah melalui proses yang kredibel sehingga orang-orang yang terpilih bisa independen.

Selain itu, AJI dan LBH Pers mengingatkan pelaksanaan kerja sama berbagi data agregat pengguna berita dalam regulasi ini agar memperhatikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sehingga tidak merugikan pembaca berita. 

Untuk itu, Dewan Pers perlu memastikan regulasi yang lebih teknis terkait Publisher Rights harus berdampak pada jurnalisme berkualitas dan upah yang layak bagi pekerja media. Termasuk memastikan indikator dan mekanisme pengawasan dalam pelaksanaan regulasi ini agar dapat transparan, akuntabel dan publik mendapatkan informasi yang mudah diakses. 

Jakarta, 21 Februari 2024 

Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito

Direktur Eksekutif LBH Pers

Ade Wahyudin

Editor : Josua Januari Nababan
Sumber : Rilis Siaran Pers Aji dan LBH Pers

TOPIK TERKAIT

AjiLBH PersPerpresKomposisi Komite
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Dewan Pers Dibalik Perpres Nomor 32 Tahun 2024, Dilema Independensi?

    Rabu, 21 Feb 2024 | 14:38 WIB
  • Daerah

    KONI Pekanbaru Terima Rp1 Miliar, Gaji 12 THL Juga Raib

    Sabtu, 01 Jul 2023 | 12:34 WIB
  • Peristiwa

    Pelepasan Calon Jemaah Haji di Kuok, Momentum Penguatan Tali Silaturahmi Umat Beragama

    Minggu, 14 Mei 2023 | 23:32 WIB
  • Sorotan

    Pemerintah Kota Pekanbaru Tampung 191 Pengungsi Rohingya dari Aceh

    Minggu, 09 Apr 2023 | 06:35 WIB
  • Antusias Warga Binaan Rutan Pekanbaru Ikuti Program Wajib Mengaji

    Jumat, 07 Mei 2021 | 21:48 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #2

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #3

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #4

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #5

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB
  • #6

    Polsek Payung Sekaki Masuk Kampung Cegah Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Senin, 28 Sep 2026 - 15:31 WIB
  • #7

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #8

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB
  • #9

    Dini Hari Polisi Bergerak, Polsek Bukit Raya Bidik Pelaku Curat hingga Curanmor

    Selasa, 29 Sep 2026 - 10:43 WIB

HUKRIM

  • Sasar Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Polisi Temukan Sabu 0,17 Gram, Ganja, Bong dan 3 Sajam

    Sasar Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Polisi Temukan Sabu 0,17 Gram, Ganja, Bong dan 3 Sajam

    Senin, 12 Okt 2026 | 17:45 WIB
  • Gerebek MP Club Pekanbaru, Polisi Sita Ekstasi, Ganja dan Uang Rp14,3 Juta

    Gerebek MP Club Pekanbaru, Polisi Sita Ekstasi, Ganja dan Uang Rp14,3 Juta

    Senin, 12 Okt 2026 | 17:02 WIB
  • Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Ekstasi di MP Club Pekanbaru, 60 Orang Positif Metamfetamina

    Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Ekstasi di MP Club Pekanbaru, 60 Orang Positif Metamfetamina

    Senin, 12 Okt 2026 | 16:17 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok

    Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok

    Jumat, 09 Okt 2026 | 20:36 WIB
  • Riau Jajaki Pelabuhan Buruk Bakul, Bidik Pasar Asia Tenggara

    Riau Jajaki Pelabuhan Buruk Bakul, Bidik Pasar Asia Tenggara

    Jumat, 09 Okt 2026 | 19:15 WIB
  • APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    Kamis, 08 Okt 2026 | 10:53 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com