https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pengungsi Afghanistan Demo di Pekanbaru, Desak Kepastian Masa Depan •   Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Air Jamban, 21 Paket Disita dan Pemasok Diburu •   9 Paket Sabu 2,85 Gram Disita, Pria 52 Tahun Ditangkap di Bengkalis •   Terungkap! Paman-Tante Jadi Tersangka Kekerasan Dua Bocah di Siak
Home › Peristiwa › UNISI Berhentikan Puluhan Karyawan
Peristiwa
Indragiri Hilir

Dugaan PHK Sepihak

UNISI Berhentikan Puluhan Karyawan

Rabu, 21 Februari 2024 | 21:56 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
UNISI Berhentikan Puluhan Karyawan

Keterangan Foto: Universitas Islam Indragiri (UNISI).

INDRAGIRI HILIR, Tabloiddiksi – Yayasan Tasik Gemilang (YTG) Universitas Islam Indragiri (UNISI) diduga telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan yang telah mengabdikan diri bekerja selama puluhan tahun. 

Terungkap saat puluhan karyawan mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Inhil untuk mengadukan nasib mereka. 

    Baca juga:
  • Pengungsi Afghanistan Demo di Pekanbaru, Desak Kepastian Masa Depan

  • Polsek Batu Hampar Jalankan Program ASRI, Turun Tangan Bersihkan Mako

  • Tim Raga Polres Kampar Sisir Bangkinang, Balap Liar hingga Geng Motor Diantisipasi

"Kedatangan kami ke sini untuk meminta perlindungan kepada negara atas nasib yang kami alami," tutur Zulkifli mantan karyawan YTG, Rabu, (21/02/2024).

Dijelaskan, ia bersama rekan lainnya bekerja dan mengabdi selama puluhan tahun, hingga hari ini belum mendapatkan kejelasan terkait nasib dan status mereka di yayasan itu.

"Kami tidak pernah mendapatkan surat teguran atau surat peringatan dalam bentuk apapun, namun tiba-tiba kami diberhentikan begitu saja," terang Zul.

Disebutkan, selama 3 bulan hingga Februari 2024 tidak ada kepastian atas hak-hak mereka sebagai karyawan. 

"Gaji dan tunjangan kami sampai hari ini belum dibayarkan oleh pihak yayasan, kami punya keluarga, punya anak dan istri yang harus kami nafkahi, kami meminta agar permasalahan ini segera dapat dituntaskan," ungkap Zul.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Inhil melalui pejabat fungsional Agustina, saat ditemui para karyawan mengatakan, pihaknya akan segera memanggil pengelola yayasan untuk klarifikasi persoalan tersebut.

"Kita akan pelajari dulu laporan ini, setelah itu kita akan lakukan pemanggilan kepada pihak yayasan secepatnya untuk dimintai klarifikasi dengan menghadirkan antara pihak yayasan dan karyawan," terang Kadis.

Dari lembaran petikan surat diketahui, Yayasan Tasik Gemilang telah berganti nama menjadi yayasan Indra Education College yang ditandatangani oleh Dr. Muannif Ridwan, S, Pd. I., M.H. 

Sebagai ketua Yayasan Indra Education College dalam lampiran surat bernomor 05/YIEC/II/2024 mengatakan bahwa karyawan yang tertulis namanya pada lampiran tersebut dirumahkan sementara.

Adapun alasan pemberhentian sementara karyawan tertulis pada poin ke 3 dan 4 isi lampiran surat tersebut. Namun pihak yayasan tidak menjelaskan berapa lama karyawan tersebut harus dirumahkan.

Tertuang pada lampiran surat Yayasan Indra Education College alasan tidak memperkerjakan karyawan karena pengurus lama telah mengunci kantor yayasan, sehingga sarana dan prasarana serta aset dan fasilitas maupun dokumen di kantor itu tidak bisa diakses oleh kepengurusan yang baru. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Tembilahan Unisi YTG Unisi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Jampidsus Kembali Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi IUP PT Timah

    Rabu, 21 Feb 2024 | 21:12 WIB
  • Peristiwa

    Asintel Kejati Riau Dampingi Direktur B Jamintel Kejagung Kunker ke Kejari Dumai

    Rabu, 21 Feb 2024 | 20:17 WIB
  • Nasional

    Aji dan LBH Pers Soroti Komposisi Komite di Perpres Publishers Rights

    Rabu, 21 Feb 2024 | 20:11 WIB
  • Sorotan

    Dewan Pers Dibalik Perpres Nomor 32 Tahun 2024, Dilema Independensi?

    Rabu, 21 Feb 2024 | 14:38 WIB
  • Hukum

    Kejari Panggil Kepala Inspektorat Batam

    Rabu, 21 Feb 2024 | 09:15 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #5

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #6

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #9

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 - 12:06 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Air Jamban, 21 Paket Disita dan Pemasok Diburu

    Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Air Jamban, 21 Paket Disita dan Pemasok Diburu

    Senin, 10 Agu 2026 | 14:33 WIB
  • 9 Paket Sabu 2,85 Gram Disita, Pria 52 Tahun Ditangkap di Bengkalis

    9 Paket Sabu 2,85 Gram Disita, Pria 52 Tahun Ditangkap di Bengkalis

    Senin, 10 Agu 2026 | 14:15 WIB
  • Terungkap! Paman-Tante Jadi Tersangka Kekerasan Dua Bocah di Siak

    Terungkap! Paman-Tante Jadi Tersangka Kekerasan Dua Bocah di Siak

    Senin, 10 Agu 2026 | 14:01 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Bertemu Dirut Pertamina di Hambalang, Prabowo Bahas B50 hingga Restrukturisasi BUMN

    Bertemu Dirut Pertamina di Hambalang, Prabowo Bahas B50 hingga Restrukturisasi BUMN

    Senin, 10 Agu 2026 | 08:50 WIB
  • Pemerintah Tunda Lagi Pungutan PPh Pedagang Marketplace hingga November 2026

    Pemerintah Tunda Lagi Pungutan PPh Pedagang Marketplace hingga November 2026

    Senin, 10 Agu 2026 | 07:40 WIB
  • Harga Emas Berpeluang Tembus Rp3 Juta, Geopolitik dan Safe Haven Jadi Pendorong

    Harga Emas Berpeluang Tembus Rp3 Juta, Geopolitik dan Safe Haven Jadi Pendorong

    Senin, 10 Agu 2026 | 07:20 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com