https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR •   Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Sidang TPP untuk Seleksi Tamping •   Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang •   Meminimalisir Terjadinya Karhutla Wilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Lakukan Patroli
Gubri
Home › Peristiwa › UNISI Berhentikan Puluhan Karyawan
Peristiwa
Indragiri Hilir

Dugaan PHK Sepihak

UNISI Berhentikan Puluhan Karyawan

Rabu, 21 Februari 2024 | 21:56 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
UNISI Berhentikan Puluhan Karyawan

Universitas Islam Indragiri (UNISI).

INDRAGIRI HILIR, Tabloiddiksi – Yayasan Tasik Gemilang (YTG) Universitas Islam Indragiri (UNISI) diduga telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan yang telah mengabdikan diri bekerja selama puluhan tahun. 

Terungkap saat puluhan karyawan mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Inhil untuk mengadukan nasib mereka. 

  • Baca juga: Bukber Bersama KGMP, Ipda Iswadi Putra Ajak Jaga Kemana Lingkungan

"Kedatangan kami ke sini untuk meminta perlindungan kepada negara atas nasib yang kami alami," tutur Zulkifli mantan karyawan YTG, Rabu, (21/02/2024).

Dijelaskan, ia bersama rekan lainnya bekerja dan mengabdi selama puluhan tahun, hingga hari ini belum mendapatkan kejelasan terkait nasib dan status mereka di yayasan itu.

  • Baca juga: Garda Prabowo Gelar Bakti Sosial untuk Korban Banjir di Bambu Kuning

"Kami tidak pernah mendapatkan surat teguran atau surat peringatan dalam bentuk apapun, namun tiba-tiba kami diberhentikan begitu saja," terang Zul.

Disebutkan, selama 3 bulan hingga Februari 2024 tidak ada kepastian atas hak-hak mereka sebagai karyawan. 

  • Baca juga: Edi Rusmadinata Dukung Penuh Sekolah Percontohan Tertib Berlalu Lintas 2025  

"Gaji dan tunjangan kami sampai hari ini belum dibayarkan oleh pihak yayasan, kami punya keluarga, punya anak dan istri yang harus kami nafkahi, kami meminta agar permasalahan ini segera dapat dituntaskan," ungkap Zul.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Inhil melalui pejabat fungsional Agustina, saat ditemui para karyawan mengatakan, pihaknya akan segera memanggil pengelola yayasan untuk klarifikasi persoalan tersebut.

  • Baca juga: Kabel Listrik Membawa Petaka, Salah Seorang Warna Pangean Dari Lubuk Jambi Menuju INHU Masuk Puskesmas

"Kita akan pelajari dulu laporan ini, setelah itu kita akan lakukan pemanggilan kepada pihak yayasan secepatnya untuk dimintai klarifikasi dengan menghadirkan antara pihak yayasan dan karyawan," terang Kadis.

Dari lembaran petikan surat diketahui, Yayasan Tasik Gemilang telah berganti nama menjadi yayasan Indra Education College yang ditandatangani oleh Dr. Muannif Ridwan, S, Pd. I., M.H. 

  • Baca juga: Nyala Lilin dan Bingkisan Natal, Malam Istimewa di GPT KG Kulim

Sebagai ketua Yayasan Indra Education College dalam lampiran surat bernomor 05/YIEC/II/2024 mengatakan bahwa karyawan yang tertulis namanya pada lampiran tersebut dirumahkan sementara.

Adapun alasan pemberhentian sementara karyawan tertulis pada poin ke 3 dan 4 isi lampiran surat tersebut. Namun pihak yayasan tidak menjelaskan berapa lama karyawan tersebut harus dirumahkan.

  • Baca juga: Laskar RMRB Dukung Heaven Two Pekanbaru Buka Peluang Kerja Lokal

Tertuang pada lampiran surat Yayasan Indra Education College alasan tidak memperkerjakan karyawan karena pengurus lama telah mengunci kantor yayasan, sehingga sarana dan prasarana serta aset dan fasilitas maupun dokumen di kantor itu tidak bisa diakses oleh kepengurusan yang baru. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Tembilahan Unisi YTG Unisi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Jampidsus Kembali Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi IUP PT Timah

    Rabu, 21 Feb 2024 | 21:12 WIB
  • Peristiwa

    Asintel Kejati Riau Dampingi Direktur B Jamintel Kejagung Kunker ke Kejari Dumai

    Rabu, 21 Feb 2024 | 20:17 WIB
  • Nasional

    Aji dan LBH Pers Soroti Komposisi Komite di Perpres Publishers Rights

    Rabu, 21 Feb 2024 | 20:11 WIB
  • Sorotan

    Dewan Pers Dibalik Perpres Nomor 32 Tahun 2024, Dilema Independensi?

    Rabu, 21 Feb 2024 | 14:38 WIB
  • Hukrim

    Kejari Panggil Kepala Inspektorat Batam

    Rabu, 21 Feb 2024 | 09:15 WIB

Terpopuler

  • #1

    Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Sabtu, 03 Mei 2025 - 13:11 WIB
  • #2

    Puskesmas Lipat Kain 2 Siap Berikan Pelayanan Kesehatan Mulai 2 Mei 2025

    Rabu, 30 Apr 2025 - 17:07 WIB
  • #3

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 - 19:09 WIB
  • #4

    Klarifikasi SPBU 13.284.626 Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

    Jumat, 25 Apr 2025 - 12:44 WIB
  • #5

    Mewujudkan Keakraban, Babinsa Koramil 06/TMLaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

    Sabtu, 26 Apr 2025 - 13:02 WIB

SOROTAN

  • Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 | 19:09 WIB
  • Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

    Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

    Senin, 05 Mei 2025 | 05:17 WIB
  • Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Sabtu, 03 Mei 2025 | 13:11 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com