https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Komisi II DPR Dorong Pembahasan RUU Pemilu Tak Sekadar Kejar Target •   Dugaan Pencabulan 4 Anak di Kampar Terungkap, Polisi Tangkap Guru Ngaji •   BEM UHTP dan PeHR Tanam Pohon di Okura Hidupkan Green Policing •   HUT ke-81 Korps Brimob Polri, Warga Kampar Dapat Pengobatan dan Cek Kesehatan Gratis
Home › Hukum › Dugaan Korupsi Mantan Kades Munsalo Jadi Temuan Aktivis, APH Diminta Selidiki
Hukum
Kuansing

KADES

Dugaan Korupsi Mantan Kades Munsalo Jadi Temuan Aktivis, APH Diminta Selidiki

Sabtu, 24 Februari 2024 | 16:58 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Dugaan Korupsi Mantan Kades Munsalo Jadi Temuan Aktivis, APH Diminta Selidiki

Keterangan Foto:

KUANSING, Tabloid Diksi - Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuansing kembali menemukan adanya dugaan korupsi yang disinyalir penyelewengan uang Pajak dan Silpa desa di Desa Munsalo Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

"Beberapa petunjuk awal dugaan korupsi telah kami temukan di Desa Munsalo Kopah Kecamatan Kuantan Tengah,” ujar Wakil Kordinator Ampuh, Kevin Dharma Putra kepada wartawan, Jumat (24/2/2024).

    Baca juga:
  • Dugaan Pencabulan 4 Anak di Kampar Terungkap, Polisi Tangkap Guru Ngaji

  • Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

  • Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja

Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) menduga dalam pelaksanaan banyak proyek dan keuangan Anggaran Dana Desa (ADD) pada desa Munsalo selama dua periode mantan Kepala Desa Munsalo tersebut syarat akan aroma korupsi.

“Keuangan dana desa selama oknum AA menjabat dua periode, baik itu berupa bantuan, pengelolaan pajak dan Silpa sangat tidak transparan kepada masyarakat. Sebelum melaporkan ke penegak hukum, biar kami tuntaskan datanya dulu dalam beberapa hari ini, untuk kepastiannya biar nanti penyidik yang memeriksa oknum mantan Kepala Desa bersangkutan sesuai dengan penindakan undang-undang Tipikor,” terang Kevin.

Sementara itu Mantan Kepala Desa Munsalo inisial AA hanya menjawab satu dari sekian banyak pertanyaan konfirmasi redaksi.

"Gak pak, izin bisa gak kita jumpa ngopi pak," jawabnya singkat dan terkesan mengelak. (Rusdiansyah/Rls)*

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Banjir Berlalu Asap Kemudian 

    Sabtu, 24 Feb 2024 | 14:49 WIB
  • Sport

    PSPS Riau Terpaku di Kasta 2

    Sabtu, 24 Feb 2024 | 09:48 WIB
  • Hukum

    Tim Tabur Kejaksaan Tangkap Mantan Kadiv Bulog Riau 

    Sabtu, 24 Feb 2024 | 08:23 WIB
  • Ekonomi

    Hibur Pengunjung, Kampong Kopi Jalan Tulip Sajikan Live Musik Semua Genre

    Sabtu, 24 Feb 2024 | 03:33 WIB
  • Ekonomi

    DLHK Pekanbaru Incar Investor Serius Olah Sampah

    Jumat, 23 Feb 2024 | 23:37 WIB

Terpopuler

  • #1

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #2

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #3

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #4

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #5

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #6

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Masuk Kampung Cegah Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Senin, 28 Sep 2026 - 15:31 WIB
  • #8

    Dini Hari Polisi Bergerak, Polsek Bukit Raya Bidik Pelaku Curat hingga Curanmor

    Selasa, 29 Sep 2026 - 10:43 WIB
  • #9

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB

HUKRIM

  • Dugaan Pencabulan 4 Anak di Kampar Terungkap, Polisi Tangkap Guru Ngaji

    Dugaan Pencabulan 4 Anak di Kampar Terungkap, Polisi Tangkap Guru Ngaji

    Kamis, 08 Okt 2026 | 16:21 WIB
  • Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 | 19:36 WIB
  • Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja

    Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja

    Selasa, 06 Okt 2026 | 19:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    Kamis, 08 Okt 2026 | 10:53 WIB
  • Kapasitas Smelter Nikel Capai 320 Juta Ton, ESDM Evaluasi Kuota Produksi Tambang

    Kapasitas Smelter Nikel Capai 320 Juta Ton, ESDM Evaluasi Kuota Produksi Tambang

    Rabu, 07 Okt 2026 | 18:20 WIB
  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com