https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Turun Perdana Jalur Rajo Bujang Siap Meriahkan Pacu Jalur 2026  •   Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh •   Green Policing Belum Menjawab Ancaman Karhutla? PMII Riau Minta Evaluasi Menyeluruh •   Juswari Pertanyakan Kelanjutan Penanganan Temuan BPK Rp4,22 Miliar di DPRD Kampar
Home › Hukrim › Truk Keluar Masuk Melewati Kantor Camat, Ternyata Galian C Tak Miliki Izin
Hukrim
Pekanbaru

Truk Keluar Masuk Melewati Kantor Camat, Ternyata Galian C Tak Miliki Izin

Senin, 26 Februari 2024 | 12:39 WIB,  
Penulis : Redaksi
Truk Keluar Masuk Melewati Kantor Camat, Ternyata Galian C Tak Miliki Izin

Lokasi Pengerukan Tanah, di Budi Luhur

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Aktivitas galian C atau pengerukan tanah diduga ilegal bebas beroperasi di wilayah Budi Luhur, Kecamatan Kulim. Akibat adanya pengerukan tanah ini telah menghambat mobilitas warga, serta berpengaruh besar terhadap sejumlah warga yang berdagang dan bermukim di sepanjang jalan tersebut.

Dari pantaun wartawan di lokasi pada Senin (26/2), puluhan truk pengangkut tanah dalam waktu singkat tampak keluar masuk dari titik pengerukan melewati kantor Camat Tenayan Raya dan juga melewati Polisi Sektor (Polsek) Tenayan Raya.

  • Baca juga: Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

Menurut pengakuan pengelola galian C bernama Fahmi kepada wartawan menyampaikan bahwa kegiatan galian c ini telah berjalan 2 bulan.

"Kita baru kerja bang, sekitar dua bulan. Ini alat ada rusak satu," ucapnya.

  • Baca juga: 4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!

Selanjutnya, ketika disinggung terkait jalan berdebu, Fahmi menyampaikan pihaknya akan menyiram jalan. Namun informasi yang didapatkan dari warga pihak perusahaan tidak pernah melakukan penyiraman dan pembersihan jalan.

Sangat mengejutkan, saat awak media mempertanyakan kegiatan usaha ini ternyata tak memiliki izin. Hal ini disampaikan Kabid Minerba Provinsi Riau Ismon Diondo saat di konfirmasi Tabloid Diksi. "Ngak ada izin bang," ucap Osmo Diondo.

  • Baca juga: Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

Mengetahui kegiatan ini tak berizin, awak media telah melaporkan kepada Kompol Oka Mahendra Syahrial, Kapolsek Tenayan Raya, agar melakukan penindakan.

Dilain tempat, Rinto RS, Ketua LSM Gerakan Sungguh Suara Sejati (GASS) menyoroti pengusaha ilegal ini. "Kalau tak punya izin, ditindak dong! Jangan tunggu gejolak di masyarakat. Camat juga kok diam ya, apa mungkin terima upeti," singgung Rinto RS.

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

Rinto RS juga membeberkan keseriusan pihaknya menyoroti hal ini, "jadi pengusaha sportif ya, dampak usaha kepada masyarakat sekitar itu tanggung jawab mutlak dari pelaku bisnis," urainya mempertimbangkan sampai dimana pihak ini bisa kebal hukum.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Galian CTenayan RayaFahmi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Lima Deretan Nama Pasca Pengajuan Evaluasi 20 Kepala OPD Pekanbaru

    Rabu, 24 Jan 2024 | 14:44 WIB
  • Peristiwa

    Polsek Rumbai Barat Lakukan Pembiaran Aktivitas Galian C Tak Berizin

    Rabu, 08 Nov 2023 | 15:14 WIB
  • Hukrim

    Lagi Musim di Pekanbaru, Kini 17 Tahanan di Polsek Tenayan Raya Juga Kabur

    Kamis, 21 Sep 2023 | 12:39 WIB
  • Hukrim

    Dugaan Pengelolaan Sembako Kadaluarsa Tanpa Izin di Gudang Tenayan Raya

    Selasa, 29 Agu 2023 | 15:06 WIB
  • Peristiwa

    Kendati di Nilai Berita Miring! Kapolsek Tenayan Raya Ucap Terimakasih Direspon Positif KEND ZAI

    Selasa, 13 Jun 2023 | 00:13 WIB

Terpopuler

  • #1

    Tapung Hilir Mencekam, Ratusan Warga Pertanyakan Dugaan Pemanfaatan Lahan di Luar HGU PT SBAL

    Senin, 01 Jun 2026 - 20:11 WIB
  • #2

    Milad ke-18, Organisasi Diharapkan Makin Solid Inovatif dan Berdaya Saing

    Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:25 WIB
  • #3

    LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI

    Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:03 WIB
  • #4

    KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

    Minggu, 31 Mei 2026 - 15:39 WIB
  • #5

    Pendapatan Daerah Kampar Mandek di Bawah 40 Persen, Bupati Tontonkan Kegagalan

    Jumat, 05 Jun 2026 - 12:29 WIB

SOROTAN

  • Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

    Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

    Selasa, 09 Jun 2026 | 22:29 WIB
  • Green Policing Belum Menjawab Ancaman Karhutla? PMII Riau Minta Evaluasi Menyeluruh

    Green Policing Belum Menjawab Ancaman Karhutla? PMII Riau Minta Evaluasi Menyeluruh

    Selasa, 09 Jun 2026 | 22:14 WIB
  • Ditengah Perusahaan Sawit, Migas dan HTI, Tapung Dipaksa Menderita

    Ditengah Perusahaan Sawit, Migas dan HTI, Tapung Dipaksa Menderita

    Sabtu, 06 Jun 2026 | 19:09 WIB

HUKRIM

  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com