https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing •   Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor •   PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik •   SF Hariyanto Minta Tenaga Farmasi Perketat Pengawasan Obat untuk Masyarakat
Home › Hukrim › Truk Keluar Masuk Melewati Kantor Camat, Ternyata Galian C Tak Miliki Izin
Hukrim
Pekanbaru

Truk Keluar Masuk Melewati Kantor Camat, Ternyata Galian C Tak Miliki Izin

Senin, 26 Februari 2024 | 12:39 WIB,  
Penulis : Redaksi
Truk Keluar Masuk Melewati Kantor Camat, Ternyata Galian C Tak Miliki Izin

Lokasi Pengerukan Tanah, di Budi Luhur

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Aktivitas galian C atau pengerukan tanah diduga ilegal bebas beroperasi di wilayah Budi Luhur, Kecamatan Kulim. Akibat adanya pengerukan tanah ini telah menghambat mobilitas warga, serta berpengaruh besar terhadap sejumlah warga yang berdagang dan bermukim di sepanjang jalan tersebut.

Dari pantaun wartawan di lokasi pada Senin (26/2), puluhan truk pengangkut tanah dalam waktu singkat tampak keluar masuk dari titik pengerukan melewati kantor Camat Tenayan Raya dan juga melewati Polisi Sektor (Polsek) Tenayan Raya.

  • Baca juga: Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

Menurut pengakuan pengelola galian C bernama Fahmi kepada wartawan menyampaikan bahwa kegiatan galian c ini telah berjalan 2 bulan.

"Kita baru kerja bang, sekitar dua bulan. Ini alat ada rusak satu," ucapnya.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Selanjutnya, ketika disinggung terkait jalan berdebu, Fahmi menyampaikan pihaknya akan menyiram jalan. Namun informasi yang didapatkan dari warga pihak perusahaan tidak pernah melakukan penyiraman dan pembersihan jalan.

Sangat mengejutkan, saat awak media mempertanyakan kegiatan usaha ini ternyata tak memiliki izin. Hal ini disampaikan Kabid Minerba Provinsi Riau Ismon Diondo saat di konfirmasi Tabloid Diksi. "Ngak ada izin bang," ucap Osmo Diondo.

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

Mengetahui kegiatan ini tak berizin, awak media telah melaporkan kepada Kompol Oka Mahendra Syahrial, Kapolsek Tenayan Raya, agar melakukan penindakan.

Dilain tempat, Rinto RS, Ketua LSM Gerakan Sungguh Suara Sejati (GASS) menyoroti pengusaha ilegal ini. "Kalau tak punya izin, ditindak dong! Jangan tunggu gejolak di masyarakat. Camat juga kok diam ya, apa mungkin terima upeti," singgung Rinto RS.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Rinto RS juga membeberkan keseriusan pihaknya menyoroti hal ini, "jadi pengusaha sportif ya, dampak usaha kepada masyarakat sekitar itu tanggung jawab mutlak dari pelaku bisnis," urainya mempertimbangkan sampai dimana pihak ini bisa kebal hukum.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Galian CTenayan RayaFahmi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Lima Deretan Nama Pasca Pengajuan Evaluasi 20 Kepala OPD Pekanbaru

    Rabu, 24 Jan 2024 | 14:44 WIB
  • Peristiwa

    Polsek Rumbai Barat Lakukan Pembiaran Aktivitas Galian C Tak Berizin

    Rabu, 08 Nov 2023 | 15:14 WIB
  • Hukrim

    Lagi Musim di Pekanbaru, Kini 17 Tahanan di Polsek Tenayan Raya Juga Kabur

    Kamis, 21 Sep 2023 | 12:39 WIB
  • Hukrim

    Dugaan Pengelolaan Sembako Kadaluarsa Tanpa Izin di Gudang Tenayan Raya

    Selasa, 29 Agu 2023 | 15:06 WIB
  • Peristiwa

    Kendati di Nilai Berita Miring! Kapolsek Tenayan Raya Ucap Terimakasih Direspon Positif KEND ZAI

    Selasa, 13 Jun 2023 | 00:13 WIB

Terpopuler

  • #1

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #2

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #3

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:51 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com