Home › Nasional › KUA Tempat Pengurusan Pernikahan Semua Agama
Agenda Kemenag 2024
KUA Tempat Pengurusan Pernikahan Semua Agama
Keterangan Foto:
JAKARTA, Tabloiddiksi – Kementerian Agama (Kemenag) akan meluncurkan rencana Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat untuk pencatatan dan pernikahan bagi semua umat beragama di Indonesia.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bahwa sudah disepakati KUA tidak hanya melayani umat Islam saja sebagai tempat pelaksanaan pernikahan.
- Baca juga:
“Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” ujarnya, Senin (26/02/2024).
Sebelumnya, KUA sebagai tempat untuk mencatat pernikahan bagi umat Islam saja, sedangkan untuk pernikahan agama lain dilakukan di kantor Pencatatan Sipil.
“Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-Muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama,” ungkap Yaqut.
Bimas Islam Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal (Dirjen) mengatakan rencana untuk menjadikan KUA sebagai pusat pelayanan keagamaan lintas agama akan diluncurkan di tahun berjalan, 2024.
“Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan agama,” katanya.
Selain itu, Dikutip CNN Indonesia, aula di KUA dapat digunakan sebagai tempat ibadah bagi umat non-Muslim yang mengalami kesulitan karena faktor ekonomi dan sosial dalam membangun rumah ibadah.






Komentar Via Facebook :