https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi •   Polsek Batu Hampar Ingatkan Warga Tolak Hoaks, Perangi Narkoba dan Cegah Karhutla •   Satresnarkoba Sapu Bersih Zona Rawan, Empat Pria Positif Narkoba Diamankan di Pekanbaru •   Libur Sekolah Usai, Ditlantas Polda Riau Siaga Total! Patroli Diperketat, Titik Rawan Macet Dijaga
Home › Sorotan › GASS Siap Laporkan Pelaku Galian C Ilegal di Budi Luhur Termasuk Camatnya
Sorotan
Pekanbaru

Masih Operasional

GASS Siap Laporkan Pelaku Galian C Ilegal di Budi Luhur Termasuk Camatnya

Selasa, 27 Februari 2024 | 13:35 WIB,  
Penulis : Redaksi
GASS Siap Laporkan Pelaku Galian C Ilegal di Budi Luhur Termasuk Camatnya

Truk-truk melintas dijalan lingkungan Kantor Camat Tenayan Raya, Selasa (27/2)

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Aktivitas galian C atau pengerukan tanah tak berizin tetap beroperasi di wilayah Budi Luhur, Kecamatan Tenayan Raya.

Setelah diberitakan sebelumnya pada 26 Februari 2024, tampaknya tak mematahkan niat pelaku usaha meskipun telah disoroti oleh LSM Gerakan Sungguh Suara Sejati (GASS). Hal ini membuat Ketua GASS, Rinto RS semakin terpacu agar pelaku usaha Galian C ilegal tersebut segera ditangkap.

  • Baca juga: 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

"Sekarang kita siapkan bukti kegiatan itu, dengan satu orang pelaksana bernama Fahmi. Termasuk keterlibatan Camat setempat yang kita duga tutup mata karena di indikasi terima upeti dari maraknya Galian C di Budi Luhur Kecamatan Tenayan Raya," terang Rinto, Selasa (27/2) pagi.

Menurut Rinto RS, akibat adanya pengerukan tanah ini telah menghambat mobilitas warga, serta berpengaruh besar terhadap sejumlah warga yang berdagang dan bermukim di sepanjang jalan tersebut.

  • Baca juga: Jhonny Andrean Terpidana 3 Tahun, Jejak Hambali di Meranti Kembali Jadi Sorotan

"Luar biasa dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat kegiatan tersebut, masyarakat sekitar harus menghirup udara berdebu, penglihatan pengendara tergangu. Ini jelas berbahaya dan telah mengancam akan memicu penyakit pernapasan, terutama pada anak-anak masa depan" imbuhnya.

Namun bukan saja terkait tingginya dampak tersebut, kata Rinto RS, ini terkait penerapan standar hukum.

  • Baca juga: Dandim 0321/Rohil Letkol Inf. Diki Apriyadi Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

"Ini di daerah kota ya, pelaku ini justru sangat mudah dijangkau. Tak ada nilai tawar bagi pelanggar hukum, ini tak hanya merugikan negara tetapi masyarakat sekitar. Dimana kondisi alam dirubah, tanpa izin dari pihak-pihak berkewenangan," pungkasnya.

Hari ini, akan kita laporkan ke Polda Riau. Kita percayakan kepada penegak hukum agar segera mengambil langkah tegas dan pelaku secepatnya ditangkap.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

GASSTenayan RayaGalian C IlegalLingkungan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Truk Keluar Masuk Melewati Kantor Camat, Ternyata Galian C Tak Miliki Izin

    Senin, 26 Feb 2024 | 12:39 WIB
  • Sorotan

    Kades 3 Periode di Kampar Ikut Caleg, GASS Tunjukan Keprihatinan

    Sabtu, 24 Feb 2024 | 17:53 WIB
  • Hukrim

    Lagi Musim di Pekanbaru, Kini 17 Tahanan di Polsek Tenayan Raya Juga Kabur

    Kamis, 21 Sep 2023 | 12:39 WIB
  • Hukrim

    Dugaan Pengelolaan Sembako Kadaluarsa Tanpa Izin di Gudang Tenayan Raya

    Selasa, 29 Agu 2023 | 15:06 WIB
  • Peristiwa

    Terjadi di Rokan Hilir, Tim AJPLH Berhasil Mengatasi

    Selasa, 20 Jun 2023 | 23:55 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 - 17:19 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB
  • #4

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB
  • #5

    Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

    Minggu, 12 Jul 2026 - 14:29 WIB

SOROTAN

  • Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 | 17:19 WIB
  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB

HUKRIM

  • Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

    Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

    Senin, 13 Jul 2026 | 12:31 WIB
  • BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 15:27 WIB
  • Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Jumat, 10 Jul 2026 | 11:21 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com