https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan! •   KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling •   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?
Home › Peristiwa › Mangihut Marpaung : Dugaan Kecurangan di TPS 067 Sidomulyo Barat
Peristiwa
Pekanbaru

Mangihut Marpaung : Dugaan Kecurangan di TPS 067 Sidomulyo Barat

Selasa, 27 Februari 2024 | 13:43 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Mangihut Marpaung : Dugaan Kecurangan di TPS 067 Sidomulyo Barat

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Polemik terkait pelaksanaan Pemilu yang jujur, rahasia dan adil sepertinya jauh dari harapan masyarakat. Mirisnya lagi, diduga adanya keterlibatan dari oknum Panwascam, RT di kecamatan Tuah Madani, Panam Pekanbaru. Selasa, (27/2/2024).

Hal tersebut di ungkapkan oleh seorang masyarakat yang cinta akan Negara dan Bangsa ini dan ingin siapapun yang terpilih semua berdasarkan atau berasaskan keadilan dan kejujuran.

  • Baca juga: Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang

Mangihut Marpaung warga jalan Melur Ujung, RT 004/004 Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tuah Madani menyampaikan adanya beberapa hal kecurangan terkait peserta Pemilu di TPS 067 RT 02/09 Kelurahan Sidomulyo Barat.

Kecurangan tersebut terkait adanya dugaan intimidasi dan pemalsuan data C6 atas nama Esron Siahaan, yang pada saat pemilihan lagi bekerja diluar kota,sebut Mangihut Marpaung.

  • Baca juga: M. Thahir Terpilih sebagai Ketua PKC PMII Riau Periode 2025–2027

" Beberapa keterangan yang berasal dari masyarakat hal yang cukup meresahkan ini diluar pemilih yang sudah meninggal tapi tetap keluar C6 nya dan ikut mencoblos," sebut Mangihut Marpaung.

Lanjutnya terkait permasalahan Esron Siahaan yang notabene berada diluar kota pada saat proses pemilihan 14 Februari 2024 Silam, berbanding terbalik dengan data pemilih di TPS 067 Sidomulyo Barat yang mana absensi pemilih atas nama Esron Siahaan sudah terisi dan dicoblos. Dan ini sudah kita konfirmasi ke pihak TPS tersebut.

  • Baca juga: Heaven Two Pekanbaru Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau

Melihat hal tersebut, Mangihut Marpaung warga teladan yang peduli akan terealisasinya asas kejujuran dalam Pemilu 2024 telah melakukan konfirmasi kepada istri Esron Siahaan yaitu Ibu Yuliati.

Kepada Mangihut Marpaung, Ibu Yuliati yang diawalnya agak ketakutan, akhirnya memberikan keterangan bahwa benar suaminya sedang tidak berada di Pekanbaru untuk ikut pemilihan pada tanggal 14 Februari 2024, dikarenakan pekerjaan. Yuliati seorang ibu rumah tangga yang awam juga menambahkan bahwa sebelumnya ada oknum dari timses seseorang inisial yang mendatanginya dan meminta formulir C6 milik suaminya dengan cara yang agak kasar. 

  • Baca juga: Wujudkan Lapas Bersih, Lapas Rumbai Razia Kamar Warga Binaan

Hal tersebut kemudian dilaporkan secara resmi kepada pihak Panwascam Kecamatan Tuah Madani untuk dilakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut dan adanya kecurangan di TPS 067 yang diterima oleh Bapak Firmansyah,ST pada tanggal Senin 19 Februari 2024 sekitar jam 12.30 (sesuai surat laporan), kemudian laporan tersebut dilanjutkan dengan bukti surat laporan dengan Kop Surat bertuliskan BAWASLU yang ditandatangani oleh Ardinal, S.Hut bertanggal surat 20 Februari 2024.

Saya Mangihut Marpaung dan St Sugiyono langsung sebagai pelapor dan disertai saksi C.Lestari Rahayu sebagai saksi.

  • Baca juga: Bersama Polri, Mandala Foundation Gaungkan Semangat Religi dan Ekologi di Jantung Riau

Mangihut Marpaung juga menyampaikan bahwa RT 02/RW 09 Sidomulyo Barat pada tanggal 19 Februari 2024, sekira pukul 17.00 Wib menelpon saksi C.Lestari Rahayu untuk mencabut Laporan ke Panwaslu tersebut berdasarkan permintaan dari Panwascam kecamatan Tuah Madani. C.Lestari Rahayu menolak permintaan ibu RT tersebut. 

Kemudian pada Rabu malam, Mangihut Marpaung melakukan kunjungan ke Rumah ibu Watiyem RT 02/09 Kelurahan Sidomulyo Barat untuk menanyakan terkait permintaan pencabutan laporan tersebut. Dan dijawab bahwasanya hal tersebut permintaan dari oknum yang mengatakan Panwascam Kecamatan Tuah Madani.

  • Baca juga: Pemalsuan Tanda Tangan di Akta Notaris Nomor 08 Tahun 2022, Kasus PT Shali Riau Lestari Memasuki Babak Baru

Setelah beberapa hari hari membuat laporan, tetap belum ada tanggapan dari Panwascam Tuah Madani terkait laporan tersebut. Tetapi hanya meminta menghadirkan Juliati, dan kita hadirkan di Panwascam pada hari Jumat pagi jam 10.45 bersama C.Lestari Rahayu. Tetapi pihak Panwascam yang menyuruh dihadirkan malah tidak ada ditempat. Setelah didesak oleh Mangihut Marpaung, Baru kemudian hadir Firman salah seorang anggota Panwascam hadir di kantor Panwascam Tuah Madani. Tetapi tidak ada pemeriksaan atau kelanjutan proses dari laporan tersebut dan malah menyampaikan hal tersebut bukan ranah dia. Dan kemudian langsung pergi dengan alasan ke BLK Kehutanan. Selaku pelapor saya kemudian menyusul saudara Firman ke Kantor BLK untuk mendapatkan kepastian terkait laporan tersebut yang diduga mengarah kepada unsur Pidana. Tetapi Firman tetap menolak untuk menanggapi dan mengatakan lagi sibuk mengurusi anaknya.

Mangihut Marpaung kemudian mendatangi Bawaslu Kota Pekanbaru, tetapi seorang Staf BAWASLU kota Pekanbaru menyampaikan bahwa jam kantor sedang Libur. Kemudian pada Senin sekira pukul 14.30, Mangihut Marpaung kembali mendatangi kantor BAWASLU kota Pekanbaru dan bertemu dengan seorang staf BAWASLU Kota Pekanbaru, tetapi tidak mau menyebutkan identitasnya, yang hanya mengatakan bahwa laporan tersebut bisa ditindaklanjuti jika ada laporan resmi dari Panwascam Kecamatan Tuah Madani.

  • Baca juga: Alih Fungsi Hutan dan Sengketa Lahan Ulayat Makin Pelik, Warga Ludai Kampar Kiri Hulu: APH Bungkam !

Mangihut Marpaung dan kawan - kawan peduli Kejujuran dan keadilan merasa mereka sudah seperti bola yang di oper kesana-kemari oleh Panwascam Tuah Madani dan Staf BAWASLU kota Pekanbaru. Pada saat itu juga, Mangihut Marpaung bersama ibu Juliati dan C.Lestari Rahayu mendatangi Gakkum Propinsi Riau jalan Adi Sucipto dan bertemu dengan 2 orang staff Gakkum dan menyampaikan terkait Laporan adanya dugaan kecurangan Pemilu di TPS 067 Sidomulyo Barat yang mengarah kepada Pidana tersebut tidak ditanggapi oleh Panwascam Tuah Madani. Oleh Staff Gakkum, hal tersebut baiknya dilaporkan ke Polda Riau, kemudian Mangihut Marpaung meminta identitas ke 2 orang staff Gakkum tersebut agar nantinya pada saat laporan di Mapolda Riau dapat saling berkomunikasi, tetapi kembali staff Gakkum tersebut menolak dan mengatakan akan berbicara dahulu dengan pimpinannya.

" Kemudian setelah staf Gakkum menjumpai pimpinan mereka dan kembali menjumpai saya, mereka menyampaikan bahwa Juliati dibuat sebagai Saksi dan menyuruh mengantarkan foto copy Juliati ke Panwascam pada hari itu juga, dan sore hari itu juga permintaan tersebut kita antarkan ke Panwascam Tuah Madani sebelum jam 16.00 Wib. Dan saya serahkan langsung ke saudara Firman, dan tanda terima data yang kita berikan diberikan ole Bapak Firman secara tertulis." Sebut Mangihut Marpaung.

  • Baca juga: Afriadi Andika SH MH: Kami Siap Berjuang Melawan Kriminalisasi Wartawan

Tetapi hingga saat berita ini naik, Laporan tersebut tidak ditanggapi oleh Pihak Panwascam Tuah Madani maupun Bawaslu Kota Pekanbaru tidak ada tindakan. Ada apa terkait hal ini, apa fungsi Bawaslu dan Panwascam Tuah Madani?.

Hal ini harus segera diluruskan, masyarakat harus peduli terkait adanya dugaan kecurangan yang mengarah kepada tindak pidana ini dan melaporkan semua yang terjadi dilingkungan masing - masing.

  • Baca juga: Polda Riau dan Komunitas Driver Online Pekanbaru Bersinergi Bantu Korban Banjir di Rumbai

Awak media yang mengkonfirmasi terkait hal tersebut kepada Firmansyah Panwaslu Kecamatan Tuah Madani mengatakan bahwa hal tersebut sudah diserahkan kepada Bawaslu Kota Pekanbaru, tetapi saat awak media meminta bukti surat, Firmansyah tidak dapat memberikan bukti data terkait surat resmi Panwascam Tuah Madani tersebut kepada awak media. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    GASS Siap Laporkan Pelaku Galian C Ilegal di Budi Luhur Termasuk Camatnya

    Selasa, 27 Feb 2024 | 13:35 WIB
  • Pemerintah

    Disdukcapil Pekanbaru Buka Layanan Malam

    Selasa, 27 Feb 2024 | 07:02 WIB
  • Politik

    LP-KKI Menilai Hak Angket Salah Kamar : Rakyat Sudah Memilih Presidennya

    Senin, 26 Feb 2024 | 21:06 WIB
  • Nasional

    KUA Tempat Pengurusan Pernikahan Semua Agama

    Senin, 26 Feb 2024 | 19:40 WIB
  • Politik

    KP3R Gelar Aksi Solidaritas 

    Senin, 26 Feb 2024 | 18:15 WIB

Terpopuler

  • #1

    KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling

    Minggu, 08 Feb 2026 - 14:24 WIB
  • #2

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 - 09:19 WIB
  • #3

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 - 22:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 | 22:27 WIB
  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com