https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR •   Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Sidang TPP untuk Seleksi Tamping •   Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang •   Meminimalisir Terjadinya Karhutla Wilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Lakukan Patroli
Gubri
Home › Hukrim › Ditresnarkoba Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Ungkap Peredaran Narkoba di THM Axelle
Hukrim
Pekanbaru

Ditresnarkoba Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Ungkap Peredaran Narkoba di THM Axelle

Selasa, 27 Februari 2024 | 16:16 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Ditresnarkoba Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Ungkap Peredaran Narkoba di THM Axelle

Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol. Manang Soebeti Bersama Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol. Jeki Rahmat Mustika dan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang serta Forkompinda saat ekspose di THM Axelle Resto and KTV. Selasa, (27/02/2024). (Ket: Istimewa)

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 108,22 gram dan jenis ekstasi sebanyak 1.259 butir disita oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru dari Tempat Hiburan Malam (THM) Axelle Resto dan KTV. Selasa, (26/02/2024).

Tak hanya itu, Polresta Pekanbaru juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi dalam bentuk serbuk kapsul sebanyak 28 butir dan juga ada psikotropika jenis Happy Five sebanyak 75 butir.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap empat orang pelaku masing berinisial YP alias Yuda (35), JB alias Jordi (26), APR alias Arpen (41) dan MK alias Dafi (23). Dari para tersangka ini ada beberapa yang bekerja di tempat hiburan malam tersebut, yakni APR alias Arpen sebagai Chief Dj dan YP sebagai waiters dan JB alias Jordi sebagai penjaga gudang.

Terungkapnya kasus peredaran narkoba di Axelle Resto dan KTV ini berawal dari tertangkap pengedar barang haram tersebut, yakni tersangka inisial YP alias Yuda pada Jumat (23/2), dari tangannya disita 4 butir ekstasi logi Rolex warna biru dan 3 butir ekstasi logo Lion warna kuning.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Dari pengakuannya kepada penyidik, mengaku bahwa  barang bukti ekstasi logo Rolex itu didapatkan dari tersangka inisial JB alias Jordi sedangkan untuk ekstasi logo Lion dari tersangka inisial APR alias Arpen.

"Jadi, berawal dari penangkapan suara YP yang ditemukan barang bukti lebih kurang 10 butir, kemudian dikembangkan  terhadap saudara JB," jelas Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat ungkap kasus di halaman Axelle Resto dan KTV. Selasa (27/2/2024).

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Juga turut hadir Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang, Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat, Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi beserta Kepala DPMTSP Kota Pekanbaru Akmal.

Terhadap tersangka JB alias Jordi diringkus tim saat sedang berada di rumahnya yang beralamat di Jalan HR Soebrantas Kelurahan Tobek Godang, tersangka JB ini diamankan bersama 3 orang perempuan dengan barang bukti berupa 3 paket narkotika jenis sabu dan 1.241 butir pil ekstasi. tersangka JB alias Jordi ini mengakui bahwa dirinya memberikan pil ekstasi ke tersangka YP alias Yuda.

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Tersangka JB alias Jordi diduga merupakan penyuplai narkotika ke Axelle Resto and KTV ini, yang mendapatkan barang haram ini dari jaringan internasional. Bahkan JB alias Jordi ini memiliki sebuah rumah yang sengaja di kontrak dan dijadikan sebagai gudang penyimpanan narkoba sebelum diedarkan.

"Ini jaringan internasional, khusus di tempat hiburan malam. Saudara JB ini berperan sebagai penjaga gudang dan termasuk juga pengedar, dan dari situ kita ketahui bahwa saudara JB ini merupakan suatu jaringan yang mendapatkan barang bukti dari jaringan narkoba internasional," ulas Kombes Pol Manang. Dari gudang yang dijaga tersangka JB ini, tim menemukan sisa-sisa narkotika yang belum terjual dan ada 4 plastik pembungkus sabu.

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

Terungkapnya peredaran di tempat hiburan malam ini diperjelas dengan tertangkap nya tersangka inisial APR alias Arpen berkat pengembangan dari tersangka YP alias Yuda. Di kala itu diamankan bersama 5 rekan lainnya di Axelle Resto and KTV.

Dari pengungkapan waktu itu, tim menemukan 11 butir ekstasi logo Mahkota, 75 butir Happy Five, 28 butir kapsul Ekstasi bubuk yang dibungkus dalam kotak dan disimpan di dalam ruangan Cleaning Servis (CS) Axelle Resto and KTV itu.

  • Baca juga: Dua Tempat Lansir Solar Milik Apis di Jl Kenanga Ujung Diduga Luput Penindakan

"Daerah pemasaran saudara JB ini termasuk ke tempat hiburan malam, ini terbukti dengan terungkapnya (peredaran) di tempat hiburan malam yang ada dibelakang kita ini (Axelle Resto and KTV)," papar Kombes Pol Manang.

Peredaran narkotika di Axelle Resto and KTV ini, sebut Kombes Manang, bahwa manajemen diduga juga terlibat dalam praktik jual-beli narkotika, ini dibuktikan dengan adanya perintah yang diterima oleh para Pekerja nya yakni tersangka YP alias Yuda dan APR alias Arpen selaku Chief Dj dan Waiters serta CS.

  • Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Desa, Aliansi Mahasiswa Laporkan Kades Toar Ke Kejari Kuansing

"Manajemen ini terlibat dalam peredaran narkoba, ditemukan barang bukti juga didalam loker CS ayng mana sudah diakui oleh tersangka APR yang sebagai lead DJ dan disini juga melibatkan beberapa waiters dan CS.

"Manajemen ini terlibat dalam peredaran narkoba, ditemukan barang bukti juga didalam loker CS yang mana sudah diakui oleh tersangka APR yang sebagai lead Dj dan disini juga melibatkan beberapa waiters dan CS. Manajemennya masuk dalam salah satu DPO (Daftar Pencarian Orang) kita," urai Kombes Manang.

  • Baca juga: IRT dan Dua Pria Pelaku Narkotika Diamankan Sat Resnarkoba Rohul

Dengan tegas, Kombes Manang menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tanpa segan terhadap tempat hiburan malam yang terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkotika ini. "Jika ada manajemen terbukti terlibat kita tidak akan segan-segan tindak tegas," tutupnya. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Asdatun Kejati Riau Ikuti In House Training Persaingan Usaha

    Selasa, 27 Feb 2024 | 16:06 WIB
  • Peristiwa

    Kajati Kunker dan Silaturahmi ke Kanwil BPN Riau

    Selasa, 27 Feb 2024 | 15:59 WIB
  • Sorotan

    Sinyalir Asal Rupat Kayu Ilegal di Dumai, Polda Riau Diminta Atensi

    Selasa, 27 Feb 2024 | 14:34 WIB
  • Peristiwa

    Mangihut Marpaung : Dugaan Kecurangan di TPS 067 Sidomulyo Barat

    Selasa, 27 Feb 2024 | 13:43 WIB
  • Sorotan

    GASS Siap Laporkan Pelaku Galian C Ilegal di Budi Luhur Termasuk Camatnya

    Selasa, 27 Feb 2024 | 13:35 WIB

Terpopuler

  • #1

    Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Sabtu, 03 Mei 2025 - 13:11 WIB
  • #2

    Puskesmas Lipat Kain 2 Siap Berikan Pelayanan Kesehatan Mulai 2 Mei 2025

    Rabu, 30 Apr 2025 - 17:07 WIB
  • #3

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 - 19:09 WIB
  • #4

    Klarifikasi SPBU 13.284.626 Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

    Jumat, 25 Apr 2025 - 12:44 WIB
  • #5

    Mewujudkan Keakraban, Babinsa Koramil 06/TMLaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

    Sabtu, 26 Apr 2025 - 13:02 WIB

SOROTAN

  • Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 | 19:09 WIB
  • Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

    Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

    Senin, 05 Mei 2025 | 05:17 WIB
  • Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Sabtu, 03 Mei 2025 | 13:11 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com