https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Merah Putih untuk Warga, Bhabinkamtibmas Maharatu Tebar Semangat Kemerdekaan •   Kapolda Riau Lepas Ekspedisi Merah Putih Presisi, Misi Menembus 17 Desa 3T demi Rakyat •   Bhabinkamtibmas Turun ke Ladang, Kawal Jagung Petani Tapung Demi Sukseskan Swasembada Pangan •   Strong Point Polsek Batu Hampar, Polisi Siaga Pagi Hari Jaga Kelancaran Lalu
Home › Hukrim › Dugaan Korupsi Mantan Kades Munsalo, Kejari : Kalau Ada Laporan Pasti Diproses
Hukrim
Kuansing

Dugaan Korupsi

Dugaan Korupsi Mantan Kades Munsalo, Kejari : Kalau Ada Laporan Pasti Diproses

Selasa, 27 Februari 2024 | 17:18 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Dugaan Korupsi Mantan Kades Munsalo, Kejari : Kalau Ada Laporan Pasti Diproses

Nurhadi Puspandoyo Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Foto: Rusdiansyah/Ist)

KUANSING, Tabloid Diksi - Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Nurhadi Puspandoyo langsung merespon terkait viral nya pemberitaan dugaan korupsi oknum mantan Kepala Desa Munsalo, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Riau.

Bahkan pihaknya memastikan akan memulai proses telaah dan penyelidikan kepada mantan Kepala Desa dua periode tersebut jika ada masyarakat atau aktivis yang melaporkan. 

Menurutnya hal itu perlu dilakukan untuk menguji benar tidaknya telah terjadi peristiwa korupsi.

  • Baca juga: Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok

"Semua laporan pasti diproses, tapi laporan itu benar tidaknya harus kita periksa terlebih dahulu (Telaah), karena tidak semua laporan mempunyai nilai kebenaran," ujarnya lewat keterangan tertulis yang diterima wartawan, Senin (26/2/2024).

Berita sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuansing memberikan peryataan terkait adanya dugaan korupsi yang disinyalir berupa penyelewengan uang Pajak dan Silpa desa di Desa Munsalo Kecamatan Kuantan Tengah.

  • Baca juga: Gudang Narkoba di Pekanbaru Digerebek, 4 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita, Bandar Besar Diburu

"Beberapa petunjuk awal adanya dugaan korupsi telah kami temukan di Desa Munsalo Kopah Kecamatan Kuantan Tengah,” ujar Wakil Kordinator Ampuh, Kevin Dharma Putra kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).

Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) juga menduga dalam pelaksanaan banyak proyek dan keuangan Anggaran Dana Desa (ADD) pada desa Munsalo selama pemerintahan yang dipimpin oleh AA mantan Kepala Desa Munsalo dua periode syarat akan aroma korupsi.

  • Baca juga: Respon Cepat Polsek Teluk Meranti, Kurang dari Satu Jam Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Diamankan

“Keuangan dana desa selama oknum AA menjabat dua periode, baik itu berupa bantuan, pengelolaan pajak dan Silpa sangat tidak transparan kepada masyarakat. Kami akan laporkan semua dugaan korupsinya, sebelum melaporkan ke penegak hukum, biar kami tuntaskan datanya dulu dalam beberapa hari ini. Untuk kepastiannya biar nanti penyidik yang memeriksa oknum mantan Kepala Desa bersangkutan sesuai dengan penindakan undang-undang Tipikor,” terang Kevin.

Sementara itu Mantan Kepala Desa Munsalo, AA hanya menjawab satu dari sekian banyak pertanyaan konfirmasi redaksi.

  • Baca juga: Polda Riau Bantah Isu Setoran Gelper, Tegaskan Semua Lokasi Sudah Ditutup Sejak Juni

"Gak pak, izin bisa gak kita jumpa ngopi pak," jawabnya singkat dan terkesan mengelak.(Rusdiansyah/Rls)*

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Kajati Riau Terima Kunjungan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)

    Selasa, 27 Feb 2024 | 16:33 WIB
  • Hukrim

    Ditresnarkoba Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Ungkap Peredaran Narkoba di THM Axelle

    Selasa, 27 Feb 2024 | 16:16 WIB
  • Peristiwa

    Asdatun Kejati Riau Ikuti In House Training Persaingan Usaha

    Selasa, 27 Feb 2024 | 16:06 WIB
  • Peristiwa

    Kajati Kunker dan Silaturahmi ke Kanwil BPN Riau

    Selasa, 27 Feb 2024 | 15:59 WIB
  • Sorotan

    Sinyalir Asal Rupat Kayu Ilegal di Dumai, Polda Riau Diminta Atensi

    Selasa, 27 Feb 2024 | 14:34 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #3

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #4

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 - 13:41 WIB
  • #5

    Polsek Batu Hampar Kawal Ketat Lahan Jagung 2 Hektare, Perkuat Ketahanan Pangan di Rokan Hilir

    Minggu, 19 Jul 2026 - 11:54 WIB

SOROTAN

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

    Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

    Jumat, 31 Jul 2026 | 15:40 WIB
  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

    Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

    Jumat, 31 Jul 2026 | 10:49 WIB
  • Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 | 19:06 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 | 12:06 WIB
  • Jaringan Sabu Air Tiris-Limau Manis Terbongkar, Dua Pelaku Diciduk Polisi

    Jaringan Sabu Air Tiris-Limau Manis Terbongkar, Dua Pelaku Diciduk Polisi

    Jumat, 31 Jul 2026 | 08:09 WIB
  • Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Sindikat Internasional Dibongkar

    Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Sindikat Internasional Dibongkar

    Rabu, 29 Jul 2026 | 11:08 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com