https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD •   Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi •   Jhonny Andrean Terpidana 3 Tahun, Jejak Hambali di Meranti Kembali Jadi Sorotan •   Turun Perdana Jalur Rajo Bujang Siap Meriahkan Pacu Jalur 2026 
Home › Hukrim › Dugaan Korupsi Mantan Kades Munsalo, Kejari : Kalau Ada Laporan Pasti Diproses
Hukrim
Kuansing

Dugaan Korupsi

Dugaan Korupsi Mantan Kades Munsalo, Kejari : Kalau Ada Laporan Pasti Diproses

Selasa, 27 Februari 2024 | 17:18 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Dugaan Korupsi Mantan Kades Munsalo, Kejari : Kalau Ada Laporan Pasti Diproses

Nurhadi Puspandoyo Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Foto: Rusdiansyah/Ist)

KUANSING, Tabloid Diksi - Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Nurhadi Puspandoyo langsung merespon terkait viral nya pemberitaan dugaan korupsi oknum mantan Kepala Desa Munsalo, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Riau.

Bahkan pihaknya memastikan akan memulai proses telaah dan penyelidikan kepada mantan Kepala Desa dua periode tersebut jika ada masyarakat atau aktivis yang melaporkan. 

Menurutnya hal itu perlu dilakukan untuk menguji benar tidaknya telah terjadi peristiwa korupsi.

  • Baca juga: Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

"Semua laporan pasti diproses, tapi laporan itu benar tidaknya harus kita periksa terlebih dahulu (Telaah), karena tidak semua laporan mempunyai nilai kebenaran," ujarnya lewat keterangan tertulis yang diterima wartawan, Senin (26/2/2024).

Berita sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuansing memberikan peryataan terkait adanya dugaan korupsi yang disinyalir berupa penyelewengan uang Pajak dan Silpa desa di Desa Munsalo Kecamatan Kuantan Tengah.

  • Baca juga: Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba Saat Ingin Transaksi di Gudang

"Beberapa petunjuk awal adanya dugaan korupsi telah kami temukan di Desa Munsalo Kopah Kecamatan Kuantan Tengah,” ujar Wakil Kordinator Ampuh, Kevin Dharma Putra kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).

Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) juga menduga dalam pelaksanaan banyak proyek dan keuangan Anggaran Dana Desa (ADD) pada desa Munsalo selama pemerintahan yang dipimpin oleh AA mantan Kepala Desa Munsalo dua periode syarat akan aroma korupsi.

  • Baca juga: Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

“Keuangan dana desa selama oknum AA menjabat dua periode, baik itu berupa bantuan, pengelolaan pajak dan Silpa sangat tidak transparan kepada masyarakat. Kami akan laporkan semua dugaan korupsinya, sebelum melaporkan ke penegak hukum, biar kami tuntaskan datanya dulu dalam beberapa hari ini. Untuk kepastiannya biar nanti penyidik yang memeriksa oknum mantan Kepala Desa bersangkutan sesuai dengan penindakan undang-undang Tipikor,” terang Kevin.

Sementara itu Mantan Kepala Desa Munsalo, AA hanya menjawab satu dari sekian banyak pertanyaan konfirmasi redaksi.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

"Gak pak, izin bisa gak kita jumpa ngopi pak," jawabnya singkat dan terkesan mengelak.(Rusdiansyah/Rls)*

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Kajati Riau Terima Kunjungan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)

    Selasa, 27 Feb 2024 | 16:33 WIB
  • Hukrim

    Ditresnarkoba Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Ungkap Peredaran Narkoba di THM Axelle

    Selasa, 27 Feb 2024 | 16:16 WIB
  • Peristiwa

    Asdatun Kejati Riau Ikuti In House Training Persaingan Usaha

    Selasa, 27 Feb 2024 | 16:06 WIB
  • Peristiwa

    Kajati Kunker dan Silaturahmi ke Kanwil BPN Riau

    Selasa, 27 Feb 2024 | 15:59 WIB
  • Sorotan

    Sinyalir Asal Rupat Kayu Ilegal di Dumai, Polda Riau Diminta Atensi

    Selasa, 27 Feb 2024 | 14:34 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Tapung Hilir Mencekam, Ratusan Warga Pertanyakan Dugaan Pemanfaatan Lahan di Luar HGU PT SBAL

    Senin, 01 Jun 2026 - 20:11 WIB
  • #3

    Milad ke-18, Organisasi Diharapkan Makin Solid Inovatif dan Berdaya Saing

    Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:25 WIB
  • #4

    LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI

    Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:03 WIB
  • #5

    KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

    Minggu, 31 Mei 2026 - 15:39 WIB

SOROTAN

  • Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 | 19:41 WIB
  • Jhonny Andrean Terpidana 3 Tahun, Jejak Hambali di Meranti Kembali Jadi Sorotan

    Jhonny Andrean Terpidana 3 Tahun, Jejak Hambali di Meranti Kembali Jadi Sorotan

    Rabu, 10 Jun 2026 | 06:50 WIB
  • Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

    Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

    Selasa, 09 Jun 2026 | 22:29 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com