Home › Hukrim › Dugaan Korupsi Mantan Kades Munsalo, Kejari : Kalau Ada Laporan Pasti Diproses
Dugaan Korupsi
Dugaan Korupsi Mantan Kades Munsalo, Kejari : Kalau Ada Laporan Pasti Diproses
Nurhadi Puspandoyo Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Foto: Rusdiansyah/Ist)
KUANSING, Tabloid Diksi - Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Nurhadi Puspandoyo langsung merespon terkait viral nya pemberitaan dugaan korupsi oknum mantan Kepala Desa Munsalo, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Riau.
Bahkan pihaknya memastikan akan memulai proses telaah dan penyelidikan kepada mantan Kepala Desa dua periode tersebut jika ada masyarakat atau aktivis yang melaporkan.
- Baca juga:
"Semua laporan pasti diproses, tapi laporan itu benar tidaknya harus kita periksa terlebih dahulu (Telaah), karena tidak semua laporan mempunyai nilai kebenaran," ujarnya lewat keterangan tertulis yang diterima wartawan, Senin (26/2/2024).
Berita sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuansing memberikan peryataan terkait adanya dugaan korupsi yang disinyalir berupa penyelewengan uang Pajak dan Silpa desa di Desa Munsalo Kecamatan Kuantan Tengah.
"Beberapa petunjuk awal adanya dugaan korupsi telah kami temukan di Desa Munsalo Kopah Kecamatan Kuantan Tengah,” ujar Wakil Kordinator Ampuh, Kevin Dharma Putra kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).
Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) juga menduga dalam pelaksanaan banyak proyek dan keuangan Anggaran Dana Desa (ADD) pada desa Munsalo selama pemerintahan yang dipimpin oleh AA mantan Kepala Desa Munsalo dua periode syarat akan aroma korupsi.
“Keuangan dana desa selama oknum AA menjabat dua periode, baik itu berupa bantuan, pengelolaan pajak dan Silpa sangat tidak transparan kepada masyarakat. Kami akan laporkan semua dugaan korupsinya, sebelum melaporkan ke penegak hukum, biar kami tuntaskan datanya dulu dalam beberapa hari ini. Untuk kepastiannya biar nanti penyidik yang memeriksa oknum mantan Kepala Desa bersangkutan sesuai dengan penindakan undang-undang Tipikor,” terang Kevin.
Sementara itu Mantan Kepala Desa Munsalo, AA hanya menjawab satu dari sekian banyak pertanyaan konfirmasi redaksi.
"Gak pak, izin bisa gak kita jumpa ngopi pak," jawabnya singkat dan terkesan mengelak.(Rusdiansyah/Rls)*






Komentar Via Facebook :