https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR •   Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Sidang TPP untuk Seleksi Tamping •   Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang •   Meminimalisir Terjadinya Karhutla Wilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Lakukan Patroli
Gubri
Home › Politik › Polres Kampar Tangani Kades JN 
Politik
Kampar

Tindak Pidana Pemilu 

Polres Kampar Tangani Kades JN 

Kamis, 29 Februari 2024 | 07:13 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Polres Kampar Tangani Kades JN 

KAMPAR, Tabloiddiksi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kampar melimpahkan temuan dugaan tindak pidana Pemilu yang melibatkan salah satu Kades di Kecamatan Tambang berinisial JN ke Polres Kampar.

Ketua Bawaslu Kampar Syawir SH menjelaskan, pihaknya menyerahkan penanganan kasus pidana Pemilu tersebut melalui jalur aparat penegak hukum (APH). 

  • Baca juga: Bawaslu Riau Hadapi 7 Gugatan Sengketa Pilkada 

"Karena ada dugaan tindak pidana Pemilu oleh salah satu Caleg seperti pembagian Sembako, maka Bawaslu Kampar menyerahkan penyidikannya ke Polres Kampar," ungkap Sawir,  Rabu (28/02/2024).

Menurutnya, penyidikan dugaan tindak pidana Pemilu ditangani Polres Kampar merupakan kesepakatan Bawaslu Kampar, Sentra Gakkumdu, Polres Kampar dan Kejaksaan Negeri Kampar. 

  • Baca juga: Ade Agus Hartanto - Hendrizal Peraih Suara Terbanyak, Paslon 01 dan 03 Ucapkan Selamat

"Keputusan ini tentunya tidak terlepas dari kerja sama unsur-unsur dalam Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Penyidik Polres dan Kejaksaan yang senantiasa memberikan masukan dan pendampingan dalam proses penanganan pelanggaran di Bawaslu Kampar," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kordiv Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Kampar, Miki AB menyebutkan, ditemukan  dugaan pelanggaran Pemilu nomor: 001/Reg/TM/PL/Kab/04.06/II/2024, dilakukan JN Kepala Desa telah melakukan tindakan menguntungkan salah satu peserta Pemilu berupa pembagian Sembako untuk warga terdampak banjir di Kecamatan Tambang.

  • Baca juga: Harapan & Antusias Warga Rupat Sambut Hariyanto - Kasmarni 

"Sembako ini dibungkus di dalam tas Goodie Bag warna biru berlogo Partai Demokrat yang bertuliskan “Partai Demokrat Mohon Dukungannya Untuk saudara MA Nomor Urut 11 Untuk DPRD Kabupaten Kampar Periode 2024-2029, JN diduga melanggar Pasal 490 undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," terang Miki.

Dikatakannya, sebelum Bawaslu Kampar menyerahkan kasus tersebut ke Polres Kampar, telah melakukan penelusuran dua dugaan pelanggaran Pemilu tersebut dan telah melakukan kajian berdasarkan pasal-pasal yang disanksikan kepada terduga berdasarkan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    LP-KKI Sebut Penunjukan SF Hariyanto Jadi Pj Gubri Sudah Tepat

    Rabu, 28 Feb 2024 | 21:52 WIB
  • Peristiwa

    Aswas Kejati Riau Inspeksi Umum dan Khusus ke Kejari Kuansing

    Rabu, 28 Feb 2024 | 21:15 WIB
  • Peristiwa

    Kajati Riau Terima Kunjungan Perwakilan Bank Indonesia

    Rabu, 28 Feb 2024 | 21:09 WIB
  • Artikel

    Ikrar Sang Visioner Kota Dumai, H Paisal

    Rabu, 28 Feb 2024 | 19:37 WIB
  • Nasional

    Badiklat Kejaksaan RI Raih Penghargaan Terbaik 1 Cash Management System

    Rabu, 28 Feb 2024 | 17:23 WIB

Terpopuler

  • #1

    Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Sabtu, 03 Mei 2025 - 13:11 WIB
  • #2

    Puskesmas Lipat Kain 2 Siap Berikan Pelayanan Kesehatan Mulai 2 Mei 2025

    Rabu, 30 Apr 2025 - 17:07 WIB
  • #3

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 - 19:09 WIB
  • #4

    Klarifikasi SPBU 13.284.626 Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

    Jumat, 25 Apr 2025 - 12:44 WIB
  • #5

    Mewujudkan Keakraban, Babinsa Koramil 06/TMLaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

    Sabtu, 26 Apr 2025 - 13:02 WIB

SOROTAN

  • Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 | 19:09 WIB
  • Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

    Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

    Senin, 05 Mei 2025 | 05:17 WIB
  • Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Sabtu, 03 Mei 2025 | 13:11 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com