https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun •   Bukan Sekadar Bendera, JALUR Polres Siak Kobarkan Nasionalisme di Pesisir Koto Ringin •   Klinik Terapung Satpolairud Polres Siak Layani Warga Pesisir Siak Dengan Pengobatan Gratis •   Jelajah Pesisir Siak, Polisi Bagikan Sembako dan Edukasi Kamtibmas ke Warga
Home › Politik › Polres Kampar Tangani Kades JN 
Politik
Kampar

Tindak Pidana Pemilu 

Polres Kampar Tangani Kades JN 

Kamis, 29 Februari 2024 | 07:13 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Polres Kampar Tangani Kades JN 

Keterangan Foto:

KAMPAR, Tabloiddiksi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kampar melimpahkan temuan dugaan tindak pidana Pemilu yang melibatkan salah satu Kades di Kecamatan Tambang berinisial JN ke Polres Kampar.

Ketua Bawaslu Kampar Syawir SH menjelaskan, pihaknya menyerahkan penanganan kasus pidana Pemilu tersebut melalui jalur aparat penegak hukum (APH). 

    Baca juga:
  • Komisi VI DPR RI Dukung Pemerintah Sehatkan 274 Perusahaan BUMN

  • Komisi VIII DPR RI Kecam Keras Promosi Miras Gunakan Hafalan Alqur'an

  • Komisi III DPR RI Gelar RDPU dengan Para Ahli Rancang RUU Perampasan Aset

"Karena ada dugaan tindak pidana Pemilu oleh salah satu Caleg seperti pembagian Sembako, maka Bawaslu Kampar menyerahkan penyidikannya ke Polres Kampar," ungkap Sawir,  Rabu (28/02/2024).

Menurutnya, penyidikan dugaan tindak pidana Pemilu ditangani Polres Kampar merupakan kesepakatan Bawaslu Kampar, Sentra Gakkumdu, Polres Kampar dan Kejaksaan Negeri Kampar. 

"Keputusan ini tentunya tidak terlepas dari kerja sama unsur-unsur dalam Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Penyidik Polres dan Kejaksaan yang senantiasa memberikan masukan dan pendampingan dalam proses penanganan pelanggaran di Bawaslu Kampar," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kordiv Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Kampar, Miki AB menyebutkan, ditemukan  dugaan pelanggaran Pemilu nomor: 001/Reg/TM/PL/Kab/04.06/II/2024, dilakukan JN Kepala Desa telah melakukan tindakan menguntungkan salah satu peserta Pemilu berupa pembagian Sembako untuk warga terdampak banjir di Kecamatan Tambang.

"Sembako ini dibungkus di dalam tas Goodie Bag warna biru berlogo Partai Demokrat yang bertuliskan “Partai Demokrat Mohon Dukungannya Untuk saudara MA Nomor Urut 11 Untuk DPRD Kabupaten Kampar Periode 2024-2029, JN diduga melanggar Pasal 490 undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," terang Miki.

Dikatakannya, sebelum Bawaslu Kampar menyerahkan kasus tersebut ke Polres Kampar, telah melakukan penelusuran dua dugaan pelanggaran Pemilu tersebut dan telah melakukan kajian berdasarkan pasal-pasal yang disanksikan kepada terduga berdasarkan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    LP-KKI Sebut Penunjukan SF Hariyanto Jadi Pj Gubri Sudah Tepat

    Rabu, 28 Feb 2024 | 21:52 WIB
  • Peristiwa

    Aswas Kejati Riau Inspeksi Umum dan Khusus ke Kejari Kuansing

    Rabu, 28 Feb 2024 | 21:15 WIB
  • Peristiwa

    Kajati Riau Terima Kunjungan Perwakilan Bank Indonesia

    Rabu, 28 Feb 2024 | 21:09 WIB
  • Artikel

    Ikrar Sang Visioner Kota Dumai, H Paisal

    Rabu, 28 Feb 2024 | 19:37 WIB
  • Nasional

    Badiklat Kejaksaan RI Raih Penghargaan Terbaik 1 Cash Management System

    Rabu, 28 Feb 2024 | 17:23 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #6

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB

HUKRIM

  • Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Selasa, 11 Agu 2026 | 14:27 WIB
  • Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

    Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

    Selasa, 11 Agu 2026 | 12:08 WIB
  • Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Selasa, 11 Agu 2026 | 11:49 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Selasa, 11 Agu 2026 | 21:35 WIB
  • Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Selasa, 11 Agu 2026 | 06:50 WIB
  • Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 | 20:04 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com