https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing •   Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor •   PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik •   SF Hariyanto Minta Tenaga Farmasi Perketat Pengawasan Obat untuk Masyarakat
Home › Peristiwa › Jaga Ladang, Jadi Mayat dengan Kepala Terbelah Dua
Peristiwa
Rokan Hilir

Jaga Ladang, Jadi Mayat dengan Kepala Terbelah Dua

Kamis, 29 Februari 2024 | 18:02 WIB,  
Penulis : Redaksi
Jaga Ladang, Jadi Mayat dengan Kepala Terbelah Dua

Evakuasi mayat di Dusun Siarang-arang, Rabu (28/2)

ROHIL, Tabloid Diksi - Tragis seorang warga ditemukan tewas, kondisi kepala terbelah dua, Rabu (28/2).

Kepolisian Kabupaten Rokan Hilir tengah menyelidiki kasus dugaan pembunuhan yang menggemparkan di Dusun Siarang Arang. Mayat seorang pria bernama Polma Saragih (39) ditemukan di kebun kelapa sawit milik Rahman Sinaga pada tanggal 28 Februari 2024.

  • Baca juga: Warga Antusias Terima Bantuan PKH, Sebagian Keluhkan Belum Terdaftar Sebagai Penerima

Menurut keterangan yang dihimpun, Polma Saragih terakhir kali dilihat saat pamit kepada keluarganya untuk mengunjungi ladang di Dusun Siarang Arang sekitar pukul 14:00 WIB. Namun, saat keluarganya mencoba menghubunginya pada pukul 17:00 WIB, tidak ada jawaban. Khawatir dengan keberadaannya, keluarga dan warga sekitar mulai mencari Polma.

Pukul 23:00 WIB, upaya pencarian mencapai titik terang ketika seorang warga menemukan mayat Polma Saragih di dalam paret bekoan. Tubuhnya mengalami luka serius, termasuk luka bacok pada siku kanan dan kepala yang terbelah menjadi dua bagian. Selain itu, tubuhnya juga mengalami luka gores di punggung dan memar pada bagian pinggul kanan.

  • Baca juga: Saat Sidang PI Rohil Bergulir, Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke Tiga Penegak Hukum

Para saksi, termasuk Rahma Sinaga, Marsina Sitorus, dan Monang, memberikan keterangan kepada pihak berwenang untuk membantu penyelidikan. Barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian, termasuk pakaian yang dikenakan korban dan ponsel Samsung rusak, sedang dianalisis untuk membantu mengungkap kasus ini.

Pihak Puskesmas Pujud juga telah memberikan keterangan tentang kondisi tubuh korban, menegaskan bahwa luka-luka yang dialami Polma Saragih menunjukkan tanda-tanda kekerasan yang parah.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Siarang-arangmayatkepala terbelah dua
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Penemuan Mayat Membusuk di Desa Terantang Manuk Pelalawan

    Rabu, 07 Feb 2024 | 16:44 WIB
  • Sorotan

    Alat Berat Rusak Jalan Hingga Sebabkan Listrik Terputus di Duga Aktivitas Ilegal

    Rabu, 25 Okt 2023 | 13:02 WIB
  • Peristiwa

    Dituding Jual Lahan Hutan Perkaya Diri, Kades Minta Berita Berimbang

    Jumat, 28 Jul 2023 | 23:06 WIB
  • Peristiwa

    Masyarakat di Gegerkan Penemuan Mayat Pria Paruh Baya, Diduga Korban Pembunuhan

    Rabu, 05 Jul 2023 | 10:19 WIB
  • Sorotan

    Warga Keluhkan Kebersihan Masjid Raya Siarangarang, Kutipan Kemana?

    Sabtu, 25 Mar 2023 | 17:38 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #3

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB
  • #5

    GRANAT Ikuti Apel Satgas Anti Narkoba, Ajak Selamatkan Generasi Muda Pekanbaru

    Jumat, 12 Jun 2026 - 12:44 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com