Home › Hukum › Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
Datangi Polda Metro Jaya
Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
Keterangan Foto: Rektor nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno alias ETH (72).
JAKARTA, Tabloiddiksi - Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno, 72 tahun, membantah melakukan pelecehan seksual terhadap dua pegawainya. Hal itu disampaikan jelang pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.
"Enggak, enggak, enggak lah," jawabannya ringkas saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (29/02/2024).
- Baca juga:
Edie Toet tidak banyak berbicara dengan bergegas masuk ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
"Saya sudah ditunggu sama penyidik," katanya singkat.
Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno dilaporkan oleh dua pegawainya, D dan RZ.
Pengacara D dan RZ, Amanda Manthovani, mengatakan, peristiwa pelecehan kepada kedua kleinnya dialami tak bersamaan. Kasus kekerasan seksual RZ terjadi pada Februari 2023. Sedangkan D terjadi pada sekitar Desember hingga Januari 2024.
Keduanya dulu sempat bekerja di Universitas Pancasila. D dulunya bekerja sebagai karyawan honorer di Universitas Pancasila. Namun, setelah ia mengalami kejadian kekerasan seksual, psikisnya mulai terganggu. Sehingga memutuskan untuk berhenti.
Sementara RZ dulunya bekerja di bagian Humas Universitas Airlangga. Setelah kejadian kekerasan seksual yang ia alami, RZ sempat melayangkan surat ke yayasan. Namun, karena tak ada respon dari yayasan, ia melaporkan kasus itu ke polisi. Ia justru dimutasi ke Pasca Sarjana Magister Hukum Universitas Pancasila.
Akibat kasus tersebut, Yayasan Pembina dan Pendidikan Universitas Pancasila (YPPUP) menonaktifkan Edie Toet dari jabatannya.
Pengacara Edie Toet, Raden Nanda Setiawan, mengatakan setiap orang bisa mengajukan laporan ke polisi, tetapi dia mengklaim laporan atas kliennya fiktif dan pastinya akan ada konsekuensi hukum.
“Terhadap isu hukum atas berita yang beredar kami harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah. Terlebih isu pelecehan yang terjadi 1 tahun lalu. Terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru,” jelas Nanda.
Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban menyampaikan detail dugaan pelecehan seksual itu.
Rektor Universitas Pancasila bakal diperiksa lagi pada 5 Maret 2024 mendatang untuk kasus pelecehan seksual dari pelapor yang berbeda.
Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.
Kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila nonaktif ETH, Faizal Hafied mengatakan penonaktifan kliennya merugikan.
Kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila mengatakan kalau tidak ada pemilihan rektor bulan Maret maka tidak ada laporan soal pelecehan seksual.

Komentar Via Facebook :