https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Gerbong Mutasi Bergerak di Polresta Pekanbaru, Muharman Arta Lantik Kabag Ren dan Pimpin 2 Sertijab •   Tim Puslitbang Polri Turun ke Polresta Pekanbaru, Evaluasi Sertifikasi dan Kualitas Pengadaan •   Personel Polsek Batu Hampar Turun Tangan Bersihkan Mako, Program ASRI Jadi Gerakan Nyata •   HUT Lantas ke-71, Kapolda Riau Minta Polantas Tak Cuma Urus Jalan: Lingkungan Juga Harus Dijaga
Home › Peristiwa › Lagi, Bupati Pelalawan Raih Penghargaan 
Peristiwa
Pelalawan

"BAZNAS AWARD 2024"

Lagi, Bupati Pelalawan Raih Penghargaan 

Kamis, 29 Februari 2024 | 21:36 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Lagi, Bupati Pelalawan Raih Penghargaan 

Keterangan Foto: Bupati Pelalawan meraih penghargaan Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik erbaik. 

PELALAWAN - Prestasi kembali ditorehkan Bupati Pelalawan dengan meraih penghargaan untuk kategori Bupati Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik dalam acara Baznas Award 2024. Acara pemberian penghargaan itu berlangsung di Hotel Bidakara, Kamis (29/02/2024).

Penghargaan Baznas Award 2024 tersebut diberikan langsung oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Prof Dr KH Noor Achmad, MA. 

    Baca juga:
  • Gerbong Mutasi Bergerak di Polresta Pekanbaru, Muharman Arta Lantik Kabag Ren dan Pimpin 2 Sertijab

  • Tim Puslitbang Polri Turun ke Polresta Pekanbaru, Evaluasi Sertifikasi dan Kualitas Pengadaan

  • Personel Polsek Batu Hampar Turun Tangan Bersihkan Mako, Program ASRI Jadi Gerakan Nyata

Saat dikonfirmasi, Bupati Pelalawan Zukri, menyatakan apresianya atas penghargaan yang diraih. Menurutnya, dengan penghargaan itu diharapkan menjadi motivasi bagi Pemkab Pelalawan untuk terus berkomitmen dan istiqomah dalam menjalankan perintah Allah SWT.

"Dengan membayar zakat dan komitmen bersama untuk terus berbuat baik dalam membantu fakir miskin sehingga mereka dapat hidup lebih baik," kata Bupati. 

Ketua Baznas Pelalawan, H Karmani, menyebut, penghargaan diberikan kepada Bupati Pelalawan beralasan, mengingat Bupati Zukri adalah sosok kepala daerah sangat peduli dengan kondisi fakir miskin. 

"Jadi dana hibah kita total semuanya Rp4,5 miliar yang terbagi dua peruntukkan. 3 milyar rupiah disalurkan langsung ke fakir miskin dimana per orangnya Rp15 juta untuk usaha, yang hasilnya nanti dibagikan lagi ke para mustahik," terangnya.

Lebih lanjut Karmani menyebut, fakir miskin yang tidak cakap dunia usaha maka akan disediakan bisnis usaha dan hasil keuntungan akan dikembalikan kepada mereka. Sementara dana Rp1,5 miliar adalah operasional Baznas Pelalawan.

"Jadi kalau Pak Bupati kemudian mendapat penghargaan untuk kategori Bupati Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik, ya memang sudah semestinya. Karena beliau lah Bupati satu-satunya yang mengkondisikan dana hibah bagi fakir miskin dan peduli pada mereka," ujarnya.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Baznas Award Bupati Zukri Pelalawan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Polres Pelalawan Gelar Peringatan Isra Mi'raj, 24 Anak Yatim Dapat Santunan

    Jumat, 09 Feb 2024 | 17:51 WIB
  • TNI-Polri

    Polres Pelalawan Gencar Sosialisasi Pemilu Damai 2024

    Jumat, 02 Feb 2024 | 17:15 WIB
  • TNI-Polri

    Personil Polres Pelalawan Bergerak Cepat Tangani Dampak Banjir

    Minggu, 28 Jan 2024 | 17:39 WIB
  • Ekonomi

    Pemkab Kampar Tekankan Pentingnya RUPS-LB untuk Peningkatan Deviden Daerah

    Jumat, 19 Jan 2024 | 15:45 WIB
  • Nasional

    Jumat Curhat Personil Polsubsektor Pelalawan

    Jumat, 05 Mei 2023 | 14:22 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Selasa, 22 Sep 2026 | 09:03 WIB
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com