https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Segera Dibuka ! Lubuk Larangan di Desa Tanjung Belit, Warga Diajak Meriahkan Acara •   Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi ! •   Pemalsuan Tanda Tangan di Akta Notaris Nomor 08 Tahun 2022, Kasus PT Shali Riau Lestari Memasuki Babak Baru •   Keluarga Kolektor Indomobil yang Tewas Menolak Otopsi, Polisi: Jenazah Diserahkan !
Gubri
Home › Sorotan › Proses Pelanggaran Pemilu Jerat JN, Sang Kades Diduga Dukung Caleg MA
Sorotan
Kampar

Proses Pelanggaran Pemilu Jerat JN, Sang Kades Diduga Dukung Caleg MA

Kamis, 29 Februari 2024 | 22:14 WIB,  
Penulis : Redaksi
Proses Pelanggaran Pemilu Jerat JN, Sang Kades Diduga Dukung Caleg MA

BANGKINANG, Tabloid Diksi - Bawaslu Kabupaten Kampar telah meneruskan temuan dugaan pelanggaran pemilu ke Polres Kampar terkait dengan tindak pidana pemilu 2024.

Dugaan pelanggaran tersebut didasarkan pada hasil pengawasan media sosial Bawaslu selama tahapan kampanye pemilu sebelumnya.  

  • Baca juga: Pemkab Siak Mulai Bayar Tunggakan Tunda Bayar Rp327 Miliar, Kontras dengan Pemko Pekanbaru yang Belum Jelas Jadwal Penyelesaian

"Penerusan ini mengikuti regulasi penanganan kasus dugaan pelanggaran yang sudah ditangani oleh Bawaslu dan akan dilanjutkan ke tingkat penyidikan oleh kepolisian karena diduga melanggar unsur pidana," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah SH, Rabu (28/02).

Lagi, Syawir juga menambahkan bahwa penerusan temuan ini merupakan hasil pembahasan dalam Sentra Gakkumdu antara Bawaslu Kabupaten Kampar, Polres Kampar, dan Kejaksaan Negeri Kampar.

  • Baca juga: Terus Bergerak Solidkan Barisan, IPPERPA Konsolidasi Perkuat Basis di UMRI

Miki AB, SH, MH, Kordiv Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Kampar, menyatakan bahwa dugaan pelanggaran pemilu yang diteruskan ke Polres Kampar adalah dugaan pelanggaran nomor 001/Reg/TM/PL/Kab/04.06/II/2024, yang dilakukan oleh salah satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tambang inisial JN dengan membagikan sembako berlogo Partai Demokrat sebagai dukungan kepada salah satu kandidat DPRD Kabupaten Kampar.

Sebelumnya, Bawaslu Kampar telah melakukan penelusuran terhadap dua dugaan pelanggaran pemilu dan melakukan kajian berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hasil penelusuran dan kajian hukum telah diregistrasikan oleh Bawaslu Kampar sebagai temuan dugaan pelanggaran pidana pemilu, salah satunya diteruskan ke Polres Kampar.

  • Baca juga: Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

Sementara, MA saat dikonfirmasi dugaan keterkaitan secara langsung karena JN adalah Kepala Desa tepat satu kampung dengan MA. Ia menepis dengan mengatakan jika bukan JN saja satu kampungnya, bahwa kampung tersebut tempat lahir dirinya.

"Sekampung itu saudara semua bukan dia (JN) saja. Kampung saya Desa Tambang, Pulau Permai. Tidak ada saya money politics, justru saya mengimbau kemarin itu supaya menjaga kondusifitas, supaya politik beretika jaga kampung masing-masing. Jangan hanya karena Rp.100 ribu kita berubah haluan," tandasnya.

  • Baca juga: Musim Mas Pelalawan Dituding Langgar HGU, Humas Berikan Klarifikasi

Terakhir MA juga menjelaskan terkait mangkirnya dia dari panggilan Bawaslu Kampar dikarenakan kesibukannya.

"Kebetulan 3 Minggu saya libur karena Pemilu, jadi selesai itu langsung berangkat ke Jakarta. Karena setelah Pemilu kerjaan saya banyak tertunda (terbengkalai) di beberapa daerah," tutupnya.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Caleg MA Bawaslu KamparCaleg MA Bawaslu Kampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Sinyalir Ada Pembiaran, Ketua Gass: Akan Kita Lapor DKPP-RI Pihak-pihaknya

    Selasa, 20 Feb 2024 | 21:39 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang: Pj Kepala Desa dan Direktur BUMDes Berikan Versi Berbeda !

    Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:41 WIB
  • #2

    Pabrik Tisu PT RAPP Disegel Menteri LHK, Praktisi Hukum: Slogan “Compliance” Hanya Isapan Jempol

    Rabu, 28 Mei 2025 - 11:30 WIB
  • #3

    Pergelaran Silek Dan Ziarah Kubur Kembali Digekar Di Desa Pembatang, Ini Kata Ketua IKPA Pekanbaru Drs. Yunan Rauf 

    Senin, 19 Mei 2025 - 23:51 WIB
  • #4

    Sengketa Tapal Batas Ulayat di Kabupaten Kampar Dapat Diatasi dengan Pembuatan Peta Tanah Hak Ulayat

    Minggu, 25 Mei 2025 - 20:50 WIB
  • #5

    Oknum eks.Kadus Desa Pangkalan Baru Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Blokir WhatsApp Wartawan ! Warga Desak Tindakan Hukum

    Senin, 26 Mei 2025 - 18:58 WIB

SOROTAN

  • Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi !

    Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi !

    Kamis, 29 Mei 2025 | 11:53 WIB
  • Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

    Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

    Rabu, 28 Mei 2025 | 17:10 WIB
  • Pejabat Satu per Satu Dibebastugaskan, Hambali Nanda Justru Aman di Tengah Sorotan

    Pejabat Satu per Satu Dibebastugaskan, Hambali Nanda Justru Aman di Tengah Sorotan

    Rabu, 28 Mei 2025 | 16:27 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com