https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak •   Soroti Akurasi Pemberitaan Media Nasional, Reputasi Besar Tak Menjamin Independensi •   Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh •   Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI
Home › Peristiwa › Cium Aroma Dugaan Mark Up Embarkasi Haji, Ketum Petir : Kita Duga SF Hariyanto Terlibat
Peristiwa
Pekanbaru

Cium Aroma Dugaan Mark Up Embarkasi Haji, Ketum Petir : Kita Duga SF Hariyanto Terlibat

Jumat, 01 Maret 2024 | 15:01 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Cium Aroma Dugaan Mark Up Embarkasi Haji, Ketum Petir : Kita Duga SF Hariyanto Terlibat

Ketum Petir, Jackson Sihombing. (Ket: Istimewa)

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Disinyalir memperkaya orang lain dan menimbulkan kerugian negara, Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR), akan segera melaporkan dugaan Mark Up pada Belanja Modal Embarkasi Haji Sewa Pesawat Terbang dalam pengadaan angkutan Jemaah Haji tahun anggaran 2022 dan 2023 ke Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk ke Kejaksaan Agung dalam waktu dekat ini.

"Kegiatan belanja modal embarkasi Haji-Sewa Pesawat Terbang ini, dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Riau, setiap tahunnya melalui Sekretariat Daerah Provinsi Riau selaku Pengguna Anggaran," kata Ketum Pemuda Tri Karya (PETIR) Jackson Sihombing kepada media pada Jumat, (1/3/2024) di Pekanbaru.

  • Baca juga: IDI Kampar Peduli Pelosok Negeri: Kenyataan di Lapangan Panitia Tidak Sesuai Harapan

Jackson menyebutkan nama kegiatan tersebut yaitu terkait Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji dari dan Embarkasi yang dianggarkan tahun 2022 senilai Rp 11 miliar yang dimenangkan oleh PT Lion Mentari Airlines selaku kontraktor pelaksana kegiatan tersebut.

Selanjutnya kegiatan yang sama juga dilakukan pada tahun anggaran 2023 lalu, Pemprov Riau kembali mengadakan Embarkasi Haji-Belanja Sewa Kapal Terbang yang dianggarkan sebesar Rp 36 miliar, dengan tahun anggaran 2023 yang juga dimenangkan oleh PT Lion Mentari Airlines.

  • Baca juga: Pertemuan FPK-LK dan PT PSPI Distrik Lipat Kain Capai Titik Terang

Jackson menilai bahwa kegiatan Embarkasi Haji-Sewa Pesawat Terbang untuk Trayek Pekanbaru-Batam berpotensi memperkaya rekanan. 

"Kegiatan Belanja Embarkasi Haji ini diadakan setiap tahunnya, kami menduga menimbulkan mark up yang besar Hampir Rp 29 miliar. Perusahaan pemenang yaitu PT Lion Mentari Airlines, yang disinyalir diperkaya oleh pemprov Riau," ungkapnya.

  • Baca juga: Dukung Program Menimipas, Lapas Narkotika Rumbai Lakukan Tes Urine

Lantaran itu sebut Jackson, Sekretaris Daerah Provinsi Riau harus bertanggung jawab terhadap adanya dugaan mark up pada anggaran Embarkasi Haji tersebut.

"Kami menduga Sekdaprov Riau SF Haryanto terlibat, karena anggaran tersebut dikelola oleh sekretariat daerah provinsi riau pada saat itu sebagai Pengguna anggaran, dan diserahkan kepada Biro Kesra selaku KPA, mereka harus bertanggungjawab atas dugaan kelebihan anggaran tersebut," ulas Jackson.

  • Baca juga: IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

Selain itu, Jackson juga mengatakan sudah melakukan klarifikasi terlebih dahulu terkait dugaan mark up embarkasi Haji tersebut, kepada para pihak yang bersangkutan. Namun hingga kini surat klarifikasi tersebut belum dibalas oleh yang bersangkutan dalam kegiatan tersebut, sehingga pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera melaporkan dugaan mark up tersebut ke Kejaksaan Agung RI.

"Terkait ini, kami sebelumnya sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada PT Lion dan Biro Kesra. Namun hingga kini belum ada jawaban dari mereka. Karena itu kami saat ini sedang mempersiapkan laporan dugaan korupsi tersebut untuk segera dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI," pungkas Jackson meyakinkan. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PetirSf HariyantoDugaan Mark UpHaji
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    SF Hariyanto Komitmen Siap Jalankan Amanah

    Kamis, 29 Feb 2024 | 21:25 WIB
  • Pemerintah

    Jelang Pelantikan Pj Gubernur Riau 

    Rabu, 28 Feb 2024 | 00:06 WIB
  • Pemerintah

    Teka-teki Penjabat Riau 1

    Selasa, 27 Feb 2024 | 23:38 WIB
  • Peristiwa

    Pelepasan Calon Jemaah Haji di Kuok, Momentum Penguatan Tali Silaturahmi Umat Beragama

    Minggu, 14 Mei 2023 | 23:32 WIB
  • Peristiwa

    Warga Desa Tambun Meninggal Dunia Tersambar Petir Saat Berbuka Puasa

    Selasa, 04 Apr 2023 | 20:05 WIB

Terpopuler

  • #1

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 - 20:48 WIB
  • #2

    Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

    Senin, 03 Nov 2025 - 16:00 WIB
  • #3

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 - 20:55 WIB
  • #4

    Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

    Rabu, 12 Nov 2025 - 15:34 WIB
  • #5

    Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan

    Selasa, 04 Nov 2025 - 15:00 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com