https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN •   Rumah Tak Kunjung Selesai! Pasutri di Pekanbaru Polisikan Pengembang Villa D'Sudirman Square II •   Dokter PPDS RSUD Tengku Rafian Ditemukan Tewas di Semak Belukar, Polisi Selidiki Penyebab Kematian •   Polres Kampar Satukan Kekuatan Penegak Hukum, Sambangi Yonif 132/BS, Kodim 0313/KPR hingga Kejari
Home › Peristiwa › Cium Aroma Dugaan Mark Up Embarkasi Haji, Ketum Petir : Kita Duga SF Hariyanto Terlibat
Peristiwa
Pekanbaru

Cium Aroma Dugaan Mark Up Embarkasi Haji, Ketum Petir : Kita Duga SF Hariyanto Terlibat

Jumat, 01 Maret 2024 | 15:01 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Cium Aroma Dugaan Mark Up Embarkasi Haji, Ketum Petir : Kita Duga SF Hariyanto Terlibat

Ketum Petir, Jackson Sihombing. (Ket: Istimewa)

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Disinyalir memperkaya orang lain dan menimbulkan kerugian negara, Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR), akan segera melaporkan dugaan Mark Up pada Belanja Modal Embarkasi Haji Sewa Pesawat Terbang dalam pengadaan angkutan Jemaah Haji tahun anggaran 2022 dan 2023 ke Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk ke Kejaksaan Agung dalam waktu dekat ini.

"Kegiatan belanja modal embarkasi Haji-Sewa Pesawat Terbang ini, dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Riau, setiap tahunnya melalui Sekretariat Daerah Provinsi Riau selaku Pengguna Anggaran," kata Ketum Pemuda Tri Karya (PETIR) Jackson Sihombing kepada media pada Jumat, (1/3/2024) di Pekanbaru.

  • Baca juga: JPU KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Dinilai Tak Kooperatif di Persidangan

Jackson menyebutkan nama kegiatan tersebut yaitu terkait Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji dari dan Embarkasi yang dianggarkan tahun 2022 senilai Rp 11 miliar yang dimenangkan oleh PT Lion Mentari Airlines selaku kontraktor pelaksana kegiatan tersebut.

Selanjutnya kegiatan yang sama juga dilakukan pada tahun anggaran 2023 lalu, Pemprov Riau kembali mengadakan Embarkasi Haji-Belanja Sewa Kapal Terbang yang dianggarkan sebesar Rp 36 miliar, dengan tahun anggaran 2023 yang juga dimenangkan oleh PT Lion Mentari Airlines.

  • Baca juga: Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

Jackson menilai bahwa kegiatan Embarkasi Haji-Sewa Pesawat Terbang untuk Trayek Pekanbaru-Batam berpotensi memperkaya rekanan. 

"Kegiatan Belanja Embarkasi Haji ini diadakan setiap tahunnya, kami menduga menimbulkan mark up yang besar Hampir Rp 29 miliar. Perusahaan pemenang yaitu PT Lion Mentari Airlines, yang disinyalir diperkaya oleh pemprov Riau," ungkapnya.

  • Baca juga: GRANAT Ikuti Apel Satgas Anti Narkoba, Ajak Selamatkan Generasi Muda Pekanbaru

Lantaran itu sebut Jackson, Sekretaris Daerah Provinsi Riau harus bertanggung jawab terhadap adanya dugaan mark up pada anggaran Embarkasi Haji tersebut.

"Kami menduga Sekdaprov Riau SF Haryanto terlibat, karena anggaran tersebut dikelola oleh sekretariat daerah provinsi riau pada saat itu sebagai Pengguna anggaran, dan diserahkan kepada Biro Kesra selaku KPA, mereka harus bertanggungjawab atas dugaan kelebihan anggaran tersebut," ulas Jackson.

  • Baca juga: Tapung Hilir Mencekam, Ratusan Warga Pertanyakan Dugaan Pemanfaatan Lahan di Luar HGU PT SBAL

Selain itu, Jackson juga mengatakan sudah melakukan klarifikasi terlebih dahulu terkait dugaan mark up embarkasi Haji tersebut, kepada para pihak yang bersangkutan. Namun hingga kini surat klarifikasi tersebut belum dibalas oleh yang bersangkutan dalam kegiatan tersebut, sehingga pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera melaporkan dugaan mark up tersebut ke Kejaksaan Agung RI.

"Terkait ini, kami sebelumnya sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada PT Lion dan Biro Kesra. Namun hingga kini belum ada jawaban dari mereka. Karena itu kami saat ini sedang mempersiapkan laporan dugaan korupsi tersebut untuk segera dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI," pungkas Jackson meyakinkan. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PetirSf HariyantoDugaan Mark UpHaji
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    SF Hariyanto Komitmen Siap Jalankan Amanah

    Kamis, 29 Feb 2024 | 21:25 WIB
  • Pemerintah

    Jelang Pelantikan Pj Gubernur Riau 

    Rabu, 28 Feb 2024 | 00:06 WIB
  • Pemerintah

    Teka-teki Penjabat Riau 1

    Selasa, 27 Feb 2024 | 23:38 WIB
  • Peristiwa

    Pelepasan Calon Jemaah Haji di Kuok, Momentum Penguatan Tali Silaturahmi Umat Beragama

    Minggu, 14 Mei 2023 | 23:32 WIB
  • Peristiwa

    Warga Desa Tambun Meninggal Dunia Tersambar Petir Saat Berbuka Puasa

    Selasa, 04 Apr 2023 | 20:05 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 - 17:19 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB
  • #4

    Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

    Minggu, 12 Jul 2026 - 14:29 WIB
  • #5

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB

SOROTAN

  • Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Selasa, 14 Jul 2026 | 21:56 WIB
  • Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 | 17:19 WIB
  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB

HUKRIM

  • Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Tapung Dibekuk! Polisi Sita 28 Paket Sabu, Pemasok Kini Diburu

    Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Tapung Dibekuk! Polisi Sita 28 Paket Sabu, Pemasok Kini Diburu

    Selasa, 14 Jul 2026 | 12:44 WIB
  • Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

    Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

    Senin, 13 Jul 2026 | 12:31 WIB
  • BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 15:27 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com