https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026 •   Komitmen Dana Bantuan Korban TPKS Capai Rp200 Miliar •   DPR Apresiasi Polisi Tapsel Ungkap Kasus Pembunuhan Anak dalam Dua Hari •   Ekspedisi Merah Putih Polda Riau Bawa 2.200 Mangrove dan Bantuan untuk Warga 3T
Home › Politik › Jimly Sebut Hak Angket Penanda DPR Bekerja
Politik
Pulau Jawa & Madura

Dua Periode Parlemen Memble

Jimly Sebut Hak Angket Penanda DPR Bekerja

Minggu, 03 Maret 2024 | 08:03 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Jimly Sebut Hak Angket Penanda DPR Bekerja

Keterangan Foto: Jimly Asshiddiqie

JAKARTA, Tabloiddiksi - Mantan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menilai Hak Angket bukan suatu yang baru di negara. 

Ia memberi apresiasi atas sikap anggota DPR RI jika berniat menggulirkan Hak Angket dugaan kecurangan Pilpres 2024. 

    Baca juga:
  • KPU Riau Luncurkan Sekolah Pemilu Hijau, Dorong Demokrasi Berkelanjutan

  • Komitmen Dana Bantuan Korban TPKS Capai Rp200 Miliar

  • DPR Apresiasi Polisi Tapsel Ungkap Kasus Pembunuhan Anak dalam Dua Hari

Mengingat, 10 tahun pemerintahan Jokowi, DPR RI tidak membuat gebrakan atau pun tak menjalankan fungsi sebagai pengawasan. 

Sehingga pengajuan Hak Angket menjadi penting untuk memastikan ada tidaknya kecurangan Pilpres 2024. 

"Ini penting untuk check and balance," ujarnya, Sabtu (02/03/2024).

Menurutnya hal itu baik untuk demokrasi Indonesia. Jimly mengatakan semua presiden telah merasakan Hak Angket DPR RI. Hanya Jokowi yang belum merasakan hak tersebut. 

"Semua presiden itu kebagian Hak Angket; Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY. Jadi, sat-satunya yang belum itu Jokowi," kata Jimly. 

"Itu artinya fungsi parlemen tidak berjalan selama ini.

Tidak berfungi dengan baik. Itu catatan demokrasi yang tak baik. periode 10 tahun tapi parlemennya memble," lanjutnya. 

Dikabarkansebelumnya, pengguliran hak angket patut dilakukan untuk meredam amarah pendukung yang kecewa.

Agar supaya kekecewaan mereka tersalurkan melalui sidang resmi bukan lagi kemarahan seperti yang terjadi di jalanan.

"Proses hukum ini jalani saja tapi proses politik ini enggak usah dihalangi juga, biar saja karena ini kan menyalurkan kekecewaan melalui ruang sidang forum politik di DPR, forum hukum di Bawaslu dan MK," ujar Jimly Asshiddiqie.

"Memindahkan kemarahan dari jalanan bakar ban ke ruang sidang. Ini harus disadari."

Mantan Ketua MK ini lalu mengomentari pernyataan dua pengamat hukum yakni Yusril Ihza Mahendra dan Mahfud MD.

Menurut Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD yang saat ini masih berstatus sebagai calon wakil presiden tetap harus bertanggung jawab mengawal pemilu hingga penghitungan selesai.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Hak Angket DPR RI Jimly Asshiddiqie
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Diduga Tebar Sara, Oknum Caleg DPR-RI Jalani Panggilan Klarifikasi di Bawaslu Kuansing

    Rabu, 24 Jan 2024 | 16:21 WIB
  • Peristiwa

    Legislator MPR RI Ajarkan Dinamika Politik Hukum Untuk S3 Universitas Borubudur

    Sabtu, 30 Sep 2023 | 22:59 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #5

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #6

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #9

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 - 12:06 WIB

HUKRIM

  • Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan

    Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 19:06 WIB
  • Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

    Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 14:56 WIB
  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

    Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 23:08 WIB
  • Bupati Siak Afni Raih SIEXPO Award 2026 dari Menteri PPN

    Bupati Siak Afni Raih SIEXPO Award 2026 dari Menteri PPN

    Jumat, 07 Agu 2026 | 21:19 WIB
  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com