https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Komisi III DPRD Pekanbaru Fasilitasi Mediasi Dugaan Kekerasan Murid SDN 181 •   DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Perubahan OPD, Dua Dinas Baru Disiapkan •   RANS Carnival Ramaikan Riau Awal Juni, SF Hariyanto Sambut Positif Kolaborasi Kreatif •   Kesbangpol Riau Apresiasi Sinergi DPRD dan Pemprov dalam Tata Kelola Pemerintahan
Home › Politik › Jimly Sebut Hak Angket Penanda DPR Bekerja
Politik
Pulau Jawa & Madura

Dua Periode Parlemen Memble

Jimly Sebut Hak Angket Penanda DPR Bekerja

Minggu, 03 Maret 2024 | 08:03 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Jimly Sebut Hak Angket Penanda DPR Bekerja

Jimly Asshiddiqie

JAKARTA, Tabloiddiksi - Mantan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menilai Hak Angket bukan suatu yang baru di negara. 

Ia memberi apresiasi atas sikap anggota DPR RI jika berniat menggulirkan Hak Angket dugaan kecurangan Pilpres 2024. 

  • Baca juga: Focus Group Discussion, KPU Pekanbaru Serap Perbaikan Kedepan

Mengingat, 10 tahun pemerintahan Jokowi, DPR RI tidak membuat gebrakan atau pun tak menjalankan fungsi sebagai pengawasan. 

Sehingga pengajuan Hak Angket menjadi penting untuk memastikan ada tidaknya kecurangan Pilpres 2024. 

  • Baca juga: Relawan Milenial Partai Nasdem Tualang Menghimbau Masyarakat Untuk Bersama - Sama Menolak Wacana PSU Pilkada Siak

"Ini penting untuk check and balance," ujarnya, Sabtu (02/03/2024).

Menurutnya hal itu baik untuk demokrasi Indonesia. Jimly mengatakan semua presiden telah merasakan Hak Angket DPR RI. Hanya Jokowi yang belum merasakan hak tersebut. 

  • Baca juga: Tim Suwai & Nawaitu Ucap Selamat kepada Paslon Nomor 1 

"Semua presiden itu kebagian Hak Angket; Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY. Jadi, sat-satunya yang belum itu Jokowi," kata Jimly. 

"Itu artinya fungsi parlemen tidak berjalan selama ini.

Tidak berfungi dengan baik. Itu catatan demokrasi yang tak baik. periode 10 tahun tapi parlemennya memble," lanjutnya. 

  • Baca juga: Puluhan Ribu Masyarakat Meranti Hadiri Kampanye Akbar Paslon Nomor 04 "Bermanfaat"

Dikabarkansebelumnya, pengguliran hak angket patut dilakukan untuk meredam amarah pendukung yang kecewa.

Agar supaya kekecewaan mereka tersalurkan melalui sidang resmi bukan lagi kemarahan seperti yang terjadi di jalanan.

  • Baca juga: Demi H. Jufrizal , Dr H.Suhardiman amby Diberhentikan sepihak tampa ada konfirmasi

"Proses hukum ini jalani saja tapi proses politik ini enggak usah dihalangi juga, biar saja karena ini kan menyalurkan kekecewaan melalui ruang sidang forum politik di DPR, forum hukum di Bawaslu dan MK," ujar Jimly Asshiddiqie.

"Memindahkan kemarahan dari jalanan bakar ban ke ruang sidang. Ini harus disadari."

  • Baca juga: Ulama dan Tokoh Politik Kompak Dukung Pasangan Bermarwah di Kampar

Mantan Ketua MK ini lalu mengomentari pernyataan dua pengamat hukum yakni Yusril Ihza Mahendra dan Mahfud MD.

Menurut Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD yang saat ini masih berstatus sebagai calon wakil presiden tetap harus bertanggung jawab mengawal pemilu hingga penghitungan selesai.

  • Baca juga: Makin Tak Terbendung, 16 Hari Sebelum Pencoblosan Dukungan Ke Kubu SDM Makin Membludak

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Hak Angket DPR RI Jimly Asshiddiqie
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Diduga Tebar Sara, Oknum Caleg DPR-RI Jalani Panggilan Klarifikasi di Bawaslu Kuansing

    Rabu, 24 Jan 2024 | 16:21 WIB
  • Peristiwa

    Legislator MPR RI Ajarkan Dinamika Politik Hukum Untuk S3 Universitas Borubudur

    Sabtu, 30 Sep 2023 | 22:59 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 15:10 WIB
  • #2

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 13:30 WIB
  • #3

    GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

    Jumat, 08 Mei 2026 - 12:27 WIB
  • #4

    GRANAT Pekanbaru Ambil Peran dalam Bimtek P4GN, Ajak Perangi Narkotika

    Selasa, 12 Mei 2026 - 11:03 WIB
  • #5

    Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Selasa, 19 Mei 2026 - 21:35 WIB

SOROTAN

  • Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Selasa, 19 Mei 2026 | 21:35 WIB
  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com