Home › Sorotan › Dugaan KKN di Dinas PUPR Lampung Selatan, Oknum Pejabat dalam Sorotan
Dugaan KKN di Dinas PUPR Lampung Selatan, Oknum Pejabat dalam Sorotan
Ilustrasi Investigasi
Lampung Selatan, Tabloid Diksi - Oknum Pejabat Dinas PUPR Lampung Selatan Diduga Terlibat Kasus Pengondisian Proyek
Oknum pejabat Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan tengah menjadi sorotan publik karena adanya dugaan pengondisian proyek dan setoran paket kegiatan proyek di lingkungan dinas tersebut. Informasi ini diungkapkan pada Minggu (03/03/2024).
- Baca juga:
Menurut informasi yang dihimpun oleh Redaksi Tabloid Diksi, sebagian besar kegiatan di Dinas PUPR Lampung Selatan diduga ditangani oleh Oknum berinisial (HS) Kabid Bina Marga PUPR Lamsel, yang juga diduga melakukan pengondisian terhadap konsultan perencanaan dan pengawasan.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, awak media Tabloid Diksi akan membentuk tim penelusuran dan menerjunkan tim investigasi.
Dari hasil pengumpulan informasi, terdapat indikasi dugaan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). Oleh karena itu, diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Lampung, termasuk Kejaksaan Tinggi (Kejati), Polda Lampung, BPK RI perwakilan Lampung, serta KPK RI, segera mengambil sikap dan langkah hukum yang sesuai.
Awak media Tabloid Diksi juga akan mengkonfirmasi secara resmi kepada pihak Dinas PUPR Lamsel, dan akan membuat tembusan langsung kepada pihak yang berkompeten.
Berdasarkan informasi yang ada, terdapat indikasi kuat bahwa hal ini dilakukan secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).
Oleh karena itu, APH diharapkan segera mengambil langkah konkrit agar persoalan ini dapat terungkap dengan cepat. Keputusan apakah terbukti bersalah atau tidaknya harus disampaikan kepada publik untuk menjaga transparansi informasi sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.***





Komentar Via Facebook :