https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing •   Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor •   PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik •   SF Hariyanto Minta Tenaga Farmasi Perketat Pengawasan Obat untuk Masyarakat
Home › Peristiwa › Parkir Dini Hari Dikutip, Masyarakat Pekanbaru Risih dan Desak Aturan Batasan Jam
Peristiwa
Pekanbaru

Parkir Dini Hari Dikutip, Masyarakat Pekanbaru Risih dan Desak Aturan Batasan Jam

Senin, 04 Maret 2024 | 16:17 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Parkir Dini Hari Dikutip, Masyarakat Pekanbaru Risih dan Desak Aturan Batasan Jam

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Masyarakat kota Pekanbaru semakin resah dengan adanya kegiatan pengutipan yang dilakukan oleh juru parkir (jukir) yang hampir setiap pagi dini hari selalu mengutip setiap kendaraan yang parkir di toko atau gerai warung besar seperti Indomaret, Alfamart, Apotek yang buka 24 Jam. 

Seperti yang terpantau oleh media ini seminggu terakhir, bahwa di beberapa titik di kota Pekanbaru, seperti Indomaret Jalan. Durian dan Jalan. Sudirman (Simpang Tiga Bandara) serta Alfamart Jalan. Ahmad Yani dan Jalan. Rajawali serta Apotek di Jalan. Ahmad Yani selalu dilakukan pengutipan parkir setiap kendaraan yang singgah di sana diatas pukul 01.00 wib. Anehnya, yang melakukan pengutipan tersebut tanpa atribut parkir. 

  • Baca juga: Warga Antusias Terima Bantuan PKH, Sebagian Keluhkan Belum Terdaftar Sebagai Penerima

Untuk membuktikan hal tersebut, awak media mencoba mengajak ngobrol salah satu masyarakat yang merasa risih dengan adanya pengutipan parkir di Jam Pagi dini hari. 

" Risih aja bang, jam 2 Pagi singgah ke Indomaret untuk membeli snack dan minum waktu mau keluar langsung didatangi orang tanpa atribut minta parkir," sampaikan Lisa. 

  • Baca juga: Saat Sidang PI Rohil Bergulir, Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke Tiga Penegak Hukum

Yah, kita selaku masyarakat kalau memang ada jukir seharusnya ada Peraturan nya. Kalau gini kan kita bertanya, kemana uang tersebut dan apa benar mereka itu Jukir resmi. sambungnya.

Lisa berharap agar Pemerintah dalam hal ini Dinas Perparkiran lebih selektif dan membuat Peraturan batasan waktu jam-jam dan tempat yang dikutip nya. Jangan sampai 24 jam juga.

  • Baca juga: Diduga Salip Truk Tangki dari Kiri, Pengendara Motor Tewas di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru

" Kan Indomaret dan Alfamart di kota ini banyak yang buka 24 Jam. Yah, kalau memang ada Parkir nya kasihlah surat edaran atau sosialisasi ke jukir agar menggunakan atribut. Bukan perihal nominalnya, tapi kenyamanan dan pelayanan ke pengunjung," pungkasnya.

Dilokasi lain, salah satu jukir yang ada di Jalan. Rajawali yang tak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa mereka terpaksa melakukan pengutipan parkir dikarenakan setoran yang sangat besar dan tidak mendapatkan keuntungan jika jaga parkir hanya sampai jam 23.00 Wib (11 malam). 

  • Baca juga: Wako Agung Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Berlanjut di Pekanbaru

“ Setoran kita setiap hari 200-250 ribu bang. Kalau pendapatan dalam satu hari itu tidak menentu, sekitar 150 sampai 300 ribu. Jadi, kalau tidak sampai pagi setoran tak menutupi dan tak ada untung,” ucap jukir tersebut. Sabtu, (02/03/2024).

Disinikan, 24 jam bukanya bang, sekalian juga untuk menemani karyawan dan jaga-jaga kendaraan. Kalau soal peraturan sampai jam berapa batas waktunya, kita kurang paham dan mengerti soal gituan. Tapi intinya, disini kita cari makan dan bekerja. Dan terkadang gantian juga jaganya. 

  • Baca juga: DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

Selanjutnya, saat disinggung dan ditanya kenapa sebagian jukir pada saat pagi dini hari tidak menggunakan atribut jukir seperti biasanya. Sang jukir menjawab bahwa itu merupakan jukir liar dan tidak mau berkomentar perihal tersebut. 

“ Kalau saya selalu pakai atribut bang.  kalau adapun jukir pakaian biasa jadi itu Pemuda Setempat (PS) atau Masyarakat sekitar. Tapi intinya, kalau saya pribadi mengutip sampai pagi dini hari dikarenakan setoran setiap hari yang sangat besar sehingga mengutip sampai pagi dini hari,” pungkasnya. 

  • Baca juga: Tolak Tambang Batu Sungai Subayang Desa Padang Sawah

Sementara itu, Kepala UPTD Parkir, Radinal Munandar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp perihal batasan waktu untuk jukir melakukan pengutipan tidak membalas dan menjawab konfirmasi awak media ini. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Diduga Mark Up, Sepmi Riau Laporkan Proyek Pagar RCH Tahap 3 ke Kejati

    Senin, 04 Mar 2024 | 14:02 WIB
  • Sorotan

    Capai Miliaran, Proyek PL di UPT Transmetro Pekanbaru Terendus Dimainkan

    Senin, 04 Mar 2024 | 14:01 WIB
  • Sorotan

    BOS Dialihkan Untuk Makan Siang Gratis 

    Minggu, 03 Mar 2024 | 23:19 WIB
  • Peristiwa

    Patroli KRYD, Tim Gabungan Polda Riau Amankan Ratusan Miras dan Ribuan Rokok Ilegal

    Minggu, 03 Mar 2024 | 23:12 WIB
  • TNI-Polri

    Pemkab Bengkalis & Polda Riau Jalin Sinergi Berantas Narkoba

    Minggu, 03 Mar 2024 | 22:44 WIB

Terpopuler

  • #1

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #2

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB
  • #3

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Warga Antusias Terima Bantuan PKH, Sebagian Keluhkan Belum Terdaftar Sebagai Penerima

    Minggu, 14 Jun 2026 - 11:05 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com