https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Formula Iuran JKN Riau Berubah 2027, SF Hariyanto Minta Kepesertaan Tetap Aktif •   HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri •   Tak Ada Lagi Titik Api di Riau, Asap Masih Mengintai: Polda Perkuat Mitigasi hingga 2027 •   HUT TNI ke-81, Kapolsek Tambang: TNI-Polri Harus Satu Barisan Hadapi Tantangan Kamtibmas
Home › Peristiwa › Parkir Dini Hari Dikutip, Masyarakat Pekanbaru Risih dan Desak Aturan Batasan Jam
Peristiwa
Pekanbaru

Parkir Dini Hari Dikutip, Masyarakat Pekanbaru Risih dan Desak Aturan Batasan Jam

Senin, 04 Maret 2024 | 16:17 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Parkir Dini Hari Dikutip, Masyarakat Pekanbaru Risih dan Desak Aturan Batasan Jam

Keterangan Foto:

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Masyarakat kota Pekanbaru semakin resah dengan adanya kegiatan pengutipan yang dilakukan oleh juru parkir (jukir) yang hampir setiap pagi dini hari selalu mengutip setiap kendaraan yang parkir di toko atau gerai warung besar seperti Indomaret, Alfamart, Apotek yang buka 24 Jam. 

Seperti yang terpantau oleh media ini seminggu terakhir, bahwa di beberapa titik di kota Pekanbaru, seperti Indomaret Jalan. Durian dan Jalan. Sudirman (Simpang Tiga Bandara) serta Alfamart Jalan. Ahmad Yani dan Jalan. Rajawali serta Apotek di Jalan. Ahmad Yani selalu dilakukan pengutipan parkir setiap kendaraan yang singgah di sana diatas pukul 01.00 wib. Anehnya, yang melakukan pengutipan tersebut tanpa atribut parkir. 

    Baca juga:
  • HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

  • TOA Polisi Menggema di Jalan Batu Hampar, Warga Diingatkan Karhutla Bisa Berujung Jerat Hukum

  • HUT TNI ke-81, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tegaskan Profesionalisme dan Soliditas Bersama Rakyat

Untuk membuktikan hal tersebut, awak media mencoba mengajak ngobrol salah satu masyarakat yang merasa risih dengan adanya pengutipan parkir di Jam Pagi dini hari. 

" Risih aja bang, jam 2 Pagi singgah ke Indomaret untuk membeli snack dan minum waktu mau keluar langsung didatangi orang tanpa atribut minta parkir," sampaikan Lisa. 

Yah, kita selaku masyarakat kalau memang ada jukir seharusnya ada Peraturan nya. Kalau gini kan kita bertanya, kemana uang tersebut dan apa benar mereka itu Jukir resmi. sambungnya.

Lisa berharap agar Pemerintah dalam hal ini Dinas Perparkiran lebih selektif dan membuat Peraturan batasan waktu jam-jam dan tempat yang dikutip nya. Jangan sampai 24 jam juga.

" Kan Indomaret dan Alfamart di kota ini banyak yang buka 24 Jam. Yah, kalau memang ada Parkir nya kasihlah surat edaran atau sosialisasi ke jukir agar menggunakan atribut. Bukan perihal nominalnya, tapi kenyamanan dan pelayanan ke pengunjung," pungkasnya.

Dilokasi lain, salah satu jukir yang ada di Jalan. Rajawali yang tak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa mereka terpaksa melakukan pengutipan parkir dikarenakan setoran yang sangat besar dan tidak mendapatkan keuntungan jika jaga parkir hanya sampai jam 23.00 Wib (11 malam). 

“ Setoran kita setiap hari 200-250 ribu bang. Kalau pendapatan dalam satu hari itu tidak menentu, sekitar 150 sampai 300 ribu. Jadi, kalau tidak sampai pagi setoran tak menutupi dan tak ada untung,” ucap jukir tersebut. Sabtu, (02/03/2024).

Disinikan, 24 jam bukanya bang, sekalian juga untuk menemani karyawan dan jaga-jaga kendaraan. Kalau soal peraturan sampai jam berapa batas waktunya, kita kurang paham dan mengerti soal gituan. Tapi intinya, disini kita cari makan dan bekerja. Dan terkadang gantian juga jaganya. 

Selanjutnya, saat disinggung dan ditanya kenapa sebagian jukir pada saat pagi dini hari tidak menggunakan atribut jukir seperti biasanya. Sang jukir menjawab bahwa itu merupakan jukir liar dan tidak mau berkomentar perihal tersebut. 

“ Kalau saya selalu pakai atribut bang.  kalau adapun jukir pakaian biasa jadi itu Pemuda Setempat (PS) atau Masyarakat sekitar. Tapi intinya, kalau saya pribadi mengutip sampai pagi dini hari dikarenakan setoran setiap hari yang sangat besar sehingga mengutip sampai pagi dini hari,” pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala UPTD Parkir, Radinal Munandar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp perihal batasan waktu untuk jukir melakukan pengutipan tidak membalas dan menjawab konfirmasi awak media ini. ***

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Diduga Mark Up, Sepmi Riau Laporkan Proyek Pagar RCH Tahap 3 ke Kejati

    Senin, 04 Mar 2024 | 14:02 WIB
  • Sorotan

    Capai Miliaran, Proyek PL di UPT Transmetro Pekanbaru Terendus Dimainkan

    Senin, 04 Mar 2024 | 14:01 WIB
  • Sorotan

    BOS Dialihkan Untuk Makan Siang Gratis 

    Minggu, 03 Mar 2024 | 23:19 WIB
  • Peristiwa

    Patroli KRYD, Tim Gabungan Polda Riau Amankan Ratusan Miras dan Ribuan Rokok Ilegal

    Minggu, 03 Mar 2024 | 23:12 WIB
  • TNI-Polri

    Pemkab Bengkalis & Polda Riau Jalin Sinergi Berantas Narkoba

    Minggu, 03 Mar 2024 | 22:44 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB

HUKRIM

  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Senin, 05 Okt 2026 | 12:47 WIB
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com