Home › Hukrim › Eks Penyidik Tanggapi Kasus Pungli Rutan KPK
Yudi: Harus Dipecat & Dipidana
Eks Penyidik Tanggapi Kasus Pungli Rutan KPK

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap
JAKARTA, Tabloiddiksi - Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan revisi Undang-Undang KPK berpengaruh terhadap mentalitas pegawai KPK. Pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum para pegawai KPK terhadap tahanan merupakan salah satu bukti.
“Terjadinya revisi UU KPK banyak berpengaruh terhadap pegawai KPK. Saya bekerja di KPK selama 15 tahun, tak pernah kepikiran KPK menggeledah kantor sendiri dalam hal ini rutan yang jadi tempat sarang terjadinya pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai KPK,” kata Yudi, Ahad (03/03/2024).
Komentar Via Facebook :