Home › Peristiwa › SPKN Desak Kejati Riau Serius Usut Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan Putri Hijau Rohil TA 2022
SPKN Desak Kejati Riau Serius Usut Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan Putri Hijau Rohil TA 2022

Foto : Sekjen DPP SPKN, Romi Frans. (Ket: Ist)
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) salah satu lembaga penggiat anti korupsi di Riau, meminta pihak Kejati Riau, untuk segera dan serius mengusut dugaan korupsi pekerjaan peningkatan Jalan Putri Hijau di Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022, sebut Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans kepada awak media di Pekanbaru, Rabu (6/3/2024).
Dikatakan Romi Frans, berdasarkan hasil investigasi tim SPKN, pekerjaan peningkatan Jalan Putri Hijau di Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022 dengan harga penawaran Rp8.367.744.579,79.- yang dikerjakan rekanan Tri Abdi Nusantara diduga kuat terindikasi korupsi.
-
Dari hasil investigasi Tim SPKN dilapangan di duga 1.pekerjaan agregat kelas A ada selisih sebanyak 1,127,80 m kubik
2.Pelaksanaan Pekerjaan pengaspalan AC-BC ada selisih 194 ton jadi kami menduga disini ada pengurangan Volume
-
3.Pelaksanaan pekerjaan AC-WC diperkirakan ada selisih 194, 30 ton dengan panjang jalan 2, 100 meter.
Dari uraian keterangan hasil observasi dilapangan secara terperinci sudah kami lampirkan dalam laporan kami ke Kejaksaan Tinggi Riau dengan laporan Nomor: 138/Lap-DPP-SPKN/IX/2023 tanggal 1 September 2023. Namun hingga saat ini belum ada titik terangnya. “Maka patut kami merasa laporan tersebut jalan ditempat,” terang Romi Frans.
-
Komentar Via Facebook :