https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Peristiwa › SPKN Desak Kejati Riau Serius Usut Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan Putri Hijau Rohil TA 2022
Peristiwa
Pekanbaru

SPKN Desak Kejati Riau Serius Usut Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan Putri Hijau Rohil TA 2022

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:21 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
SPKN Desak Kejati Riau Serius Usut Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan Putri Hijau Rohil TA 2022

Foto : Sekjen DPP SPKN, Romi Frans. (Ket: Ist)

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) salah satu lembaga  penggiat anti korupsi di Riau, meminta pihak Kejati Riau, untuk segera dan serius mengusut dugaan korupsi pekerjaan peningkatan Jalan Putri Hijau di Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022, sebut Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans  kepada awak media di Pekanbaru, Rabu (6/3/2024).

Dikatakan Romi Frans, berdasarkan hasil investigasi tim SPKN,  pekerjaan peningkatan Jalan Putri Hijau di Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022 dengan harga penawaran Rp8.367.744.579,79.- yang dikerjakan rekanan Tri Abdi Nusantara  diduga kuat terindikasi korupsi.

  • Baca juga: Tolak Tambang Batu Sungai Subayang Desa Padang Sawah

Dari hasil investigasi Tim SPKN dilapangan di duga 1.pekerjaan agregat kelas A ada selisih sebanyak 1,127,80 m kubik

2.Pelaksanaan Pekerjaan pengaspalan AC-BC ada selisih 194 ton jadi kami menduga disini ada  pengurangan Volume

  • Baca juga: Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh

3.Pelaksanaan pekerjaan AC-WC diperkirakan ada selisih 194, 30 ton dengan panjang  jalan 2, 100 meter.

Dari uraian keterangan hasil observasi dilapangan secara terperinci sudah kami lampirkan dalam laporan kami ke Kejaksaan Tinggi Riau dengan laporan Nomor: 138/Lap-DPP-SPKN/IX/2023 tanggal 1 September 2023. Namun hingga saat ini belum ada titik terangnya. “Maka patut kami merasa laporan tersebut jalan ditempat,” terang Romi Frans.

  • Baca juga: Jembatan Danau Topang Memprihatinkan, Warga Pinta Tanggap Darurat !

Romi menjelaskan, pihaknya sudah mempertanyakan tindak lanjut laporan DPP-SPKN di Kejati Riau melalui Asintel Kejati Riau, Marcos Simaremare.

“Beliau menyebut bahwa  laporan kami sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Rokan Hilir,” ujar Romi Frans.

  • Baca juga: Upaya Selundupkan HP di Lapas Rumbai Digagalkan Petugas

Bahkan Asintel Kejati Riau, Marcos Simaremare menyampaikan kepada kami, bahwa pihaknya telah meminta pihak Kejari Rohil agar segera menelaah dan menindak lanjuti laporan DPP-SPKN, sebut Romi mengisahkan pembicaraannya dengan Asintel kejati Riau.

Romi Frans yakin, sepakat ini pihak Kejati Riau masih memiliki komitmen untuk memberangus tindakan Korupsi di Riau. Hal itu sesuai janji bapak  Akmal Abbas saat di lantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, ujarnya.

  • Baca juga: Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa?

Romi Frans meminta kepada Kejati Riau melalui Kejari Rohil untuk kooperatif dalam menanggapi setiap laporan masyarakat. Kemudian kepada Bupati Rohil, Afrizal Sintong agar tegas kepada bawahan agar seluruh kegiatan yang menggunakan uang negara benar benar dilaksanakan sesuai ketentuan, kata Romi Frans.

Lagi kata Romi Frans, kami melihat, kabupaten Rokan Hilir di bawah kepemimpinan Afrizal Sintong banyak terjadi persoalan yang krusial, terutama terkait program pembangunan. Maka perlu mendapat perhatian dari Pejabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto.

  • Baca juga: Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

Dalam waktu dekat ini, DPP-SPKN akan melakukan koordinasi dengan PJ Gubri, agar Kabupaten Rohil menjadi prioritas dalam pengawasan, tutupnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, melalui Asintel Kejati Riau, Marcos Simaremare yang diminta tanggapannya melalui pesan WhatsApp nya mengatakan, intinya, Lapdu yang masuk ke Kejati Riau akan ditelaah. Apakah memenuhi kelengkapan syarat administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku. Jika belum lengkap maka akan diundang pelapor unyuk melengkapinya. Namun sebagian Lapdu yang masuk langsung diteruskan ke Kejari dimana tempat yang dilaporkan untuk ditelaah sebagaimana prosedur diatas untuk kemudahan koordinasi, sebutnya. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Sambut Ramadhan, Pemko Gelar Silaturahmi Bersama Asaatidz Pekanbaru 

    Rabu, 06 Mar 2024 | 12:51 WIB
  • Sorotan

    Satpol PP Pekanbaru Segera Tertibkan PKL Jalan Pattimura 

    Selasa, 05 Mar 2024 | 23:01 WIB
  • Nasional

    Bahlil Berpeluang Dipanggil KPK  

    Selasa, 05 Mar 2024 | 21:11 WIB
  • Pemerintah

    Paripurna DPRD, Sekdako Pekanbaru Ungkap Capaian dan Kebijakan Pemko Tahun 2023

    Senin, 04 Mar 2024 | 20:57 WIB
  • Peristiwa

    Kejati Riau Tindaklanjuti Laporan SEPMI Atas Dugaan Mark Up Pembangunan Pagar RCH Tahap 3

    Selasa, 05 Mar 2024 | 18:30 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com