https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan! •   KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling •   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?
Home › Sorotan › Caleg MA Lolos Pencalonan Padahal Tersangkut Kasus, KPU Diduga Cuci Tangan
Sorotan
Pekanbaru

Caleg MA Lolos Pencalonan Padahal Tersangkut Kasus, KPU Diduga Cuci Tangan

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:44 WIB,  
Penulis : Redaksi
Caleg MA Lolos Pencalonan Padahal Tersangkut Kasus, KPU Diduga Cuci Tangan

Foto: Bawaslu RI

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Setelah mencuat status seorang Caleg Kampar Inisial MA merupakan Tersangka dan menghadapi Penangguhan. KPU Kampar dan Riau memberikan respon membingungkan.

Hal itu diungkap oleh Rinto RS, Ketua Umum DPP Gerakan Sungguh Suara Sejati (GASS), Rabu (6/3). Dari pertanyaan yang mereka layangkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar dan KPU Provinsi Riau terindikasi saling lempar bola.

  • Baca juga: Intimidasi Oknum Kades Kuntu Darussalam terhadap Jurnalis, Ketua DPD SPRI Riau: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi!

"Saya tanya permasalahan terkait pelolosan MA sebagai calon legislatif (Caleg) padahal masih tersandung hukum," kata Rinto.

Ketua KPU Kampar, Maria Aribeni merespon, "izin bang, dengan berakhirnya masa jabatan saya sebagai komisioner KPU Kampar, maka perihal ini silahkan langsung klarifikasi ke KPU Provinsi Riau," tulisnya, Selasa (6/3).

  • Baca juga: Akses Jalan Hancur, Pengusaha Sawit Untung, Pemdes Abai: Warga Menderita!!!

Sementara, Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan merespon, "Wahh.. Saya tidak bisa berkomentar banyak, karna ini terkait Pencalonan yang bersangkutan di tahapan pencalonan. Sedangkan saya baru dilantik sebagai Anggota KPU Riau tanggal 20 Februari 2024 yang lalu," jawab Rusidi.

Adapun beberapa pertanyaan klarifikasi yang diberikan oleh DPP GASS terkait diloloskannya Caleg inisial MA dari partai Demokrat oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Kampar.

  • Baca juga: PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

Sementara yang bersangkutan dalam keadaan tersandung kasus dan sudah dilaporkan di Polda Riau dengan Nomor: TBL/383/VIII/2018/SPKT/POLDA RIAU atas Pelapor TS dan perkara tersebut pada saat itu sedang diproses.

Bahwa berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 08 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, Pasal 58 ayat (3) yang menyatakan bahwa KPU Kabupaten/Kota melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

  • Baca juga: Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

Tahap verifikasi persyaratan caleg ini selalu menjadi pusat perhatian publik. Hal ini tak lain karena dalam proses tersebut dinilai sangat rawan kecurangan dan manipulasi data, apalagi jika diketahui ada bakal caleg yang bermasalah namun kemudian dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu.

Akibatnya, hal ini menimbulkan berbagai persepsi negatif terhadap KPU yang melaksanakan proses verifikasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

  • Baca juga: Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

Pertanyaan: 

1. Mengapa pihak KPU Kampar tetap meloloskan Peserta pemilu (Caleg) tersebut dan ikut bertarung pada pemilu serentak 14 Februari 2024?

2. Apa yang menjadi bahan pertimbangan dari KPU Kampar atas lolosnya Caleg tersebut?.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Caleg MAPolitikKPUBawasluPemilu
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    GASS Singgung Rekam Jejak MA, Polda Riau: Penangguhan

    Senin, 04 Mar 2024 | 18:30 WIB
  • Politik

    Lonjakan Suara PSI Dianggap Tak Masuk Akal

    Sabtu, 02 Mar 2024 | 22:44 WIB
  • Sorotan

    JN Hadapi Hukum dan Caleg MA Tidak, Bawaslu Kampar Disinggung Bobrok

    Jumat, 01 Mar 2024 | 15:22 WIB
  • Sorotan

    Proses Pelanggaran Pemilu Jerat JN, Sang Kades Diduga Dukung Caleg MA

    Kamis, 29 Feb 2024 | 22:14 WIB
  • Peristiwa

    Inilah 9 Nama Sementara Caleg DPRD Riau Dapil Riau 1 Yang Akan Duduk

    Selasa, 20 Feb 2024 | 22:23 WIB

Terpopuler

  • #1

    KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling

    Minggu, 08 Feb 2026 - 14:24 WIB
  • #2

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 - 13:04 WIB
  • #3

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 - 09:19 WIB
  • #4

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 - 22:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 | 22:27 WIB
  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com