https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Polsek Singingi Hilir,  Dukung Program ketahanan Pangan  Jagung Pipil Dan Serahkan Bantuan Pupuk kepada Kelompok Tani Rukun Sentosa •   Ribuan Titik Nobar Piala Dunia 2026, Menpora Apresiasi Antusiasme Publik •   Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres •   Mendiktisaintek Brian Yuliarto Nyatakan Riset Tak Cukup di Jurnal, Harus Berdampak ke Masyarakat
Home › Pemerintah › Belanja Pegawai Capai 30 Persen, Sekdako Sebut Diamanatkan Untuk Menekan
Pemerintah
Pekanbaru

Belanja Pegawai Capai 30 Persen, Sekdako Sebut Diamanatkan Untuk Menekan

Rabu, 06 Maret 2024 | 19:09 WIB,  
Penulis : Redaksi
Belanja Pegawai Capai 30 Persen, Sekdako Sebut Diamanatkan Untuk Menekan

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tak menggunakan pendapatan asli daerah (PAD) untuk belanja pegawai. Justru, PAD itu digunakan untuk pembangunan.

"Kemendagri memperkenankan belanja pegawai 30 persen dari total APBD. Biasanya, belanja pegawai itu kami ambil dari dana lokasi umum (DAU)," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution di Hotel Bono, Rabu (6/3).

  • Baca juga: Ardi Mardiansyah Resmi Dilantik sebagai Sekda Kampar

Pemko Pekanbaru memiliki banyak pegawai dibandingkan pemerintah kabupaten dan kota lainnya. Dalam penyusunan APBD 2024, belanja pegawai sempat menyentuh 34 persen.

"Namun, kami terus berupaya menekan belanja pegawai hingga 30 persen dalam tiga tahun ke depan. Hal ini berkaitan dengan pendapatan daerah," ujar Indra Pomi.

  • Baca juga: Rompi Satgas Disematkan, Pekanbaru Perkuat Gerakan Bersih Narkoba

Kalau pendapatan daerah meningkat, maka persentase belanja pegawai akan menurun. Pemko memang diamanatkan untuk menekan belanja pegawai oleh Kemendagri.

"Gaji dan tunjangan pegawai boleh diambil dari DAU. Sedangkan PAD digunakan untuk pembangunan," ucap Indra Pomi.

  • Baca juga: Disdik Riau Terbitkan Edaran Larangan Pungutan di SMA, SMK, dan SLB Negeri

Sebelumnya, APBD 2024 Pemko Pekanbaru telah selesai dievaluasi Pemprov Riau. Hasil evaluasi, pemko diminta melakukan perbaikan kinerja dan efesiensi anggaran.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution di Gedung BPK Riau, Jumat (22/12/2023), mengatakan, APBD 2024 telah selesai dievaluasi oleh Pemprov Riau. Ada beberapa evaluasi terkait efesiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

  • Baca juga: HUT ke-242 Pekanbaru, Pemko Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 1.100 Anak

"Evaluasi itu lebih kepada kinerja dan efektivitas penggunaan anggaran. Jadi, kami diminta melakukan perbaikan," ujarnya.

Di samping itu, APBD 2024 bertambah Rp168 miliar. Penambahan anggaran sebesar Rp168 miliar berasal dari dana transfer pusat.

  • Baca juga: Fokus Percepatan Infrastruktur, Zulfahmi Ditunjuk Pimpin PUPR-PKPP Riau

"Dana transfer itu terdapat pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Jadi, dana transfer itu sebagian digunakan untuk gaji PPPK, kegiatan fisik, dan kegiatan non fisik," jelas Indra Pomi.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru sudah menggesa pembahasan APBD 2024. Sehingga, APBD 2024 ditetapkan sebesar Rp2,82 triliun dalam rapat Paripurna, Senin (20/11/2023).

  • Baca juga: Plt Kadisdik Pekanbaru Alek Kurniawan Buka FLS3N Tingkat SMP-MTs 2026

Hal ini dikatakan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun usai rapat paripurna di Gedung DPRD.

"Program prioritas yang sudah dilaksanakan tahun ini akan dilanjutkan tahun depan. Program prioritas itu seperti Universal Health Coverage (UHC), santunan kematian, subsidi bunga (pinjaman bank bagi pelaku UMKM), Doctor on Call dan lain-lain," ungkapnya.

  • Baca juga: Komitmen Zukri Hadirkan Pemerataan Listrik hingga Wilayah Kepulauan

Jadi, program prioritas tetap bagi kepentingan masyarakat. Program prioritas ini dipertahankan di APBD 2024.

"Tak hanya program prioritas, kami juga menyiapkan anggaran untuk Pilkada Rp79 miliar," ucap Muflihun.

  • Baca juga: Meriah! 39 Kafilah Ramaikan Pawai Takbir Idul Fitri di Tembilahan

BELANJA TAHUN 2024

Sementara, total belanja Pemko Pekanbaru tahun 2024 ini sebesar Rp2,983 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp915,10 miliar disedot untuk keperluan pegawai. Jumlah belanja pegawai itu setara dengan 30,67 persen dari total belanja Pemeritah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun ini.

Penerimaan daerah Pemko Pekanbaru ditopang kuat dari sumber Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1,626 triliun. Kemudian juga berasal dari Pendapatan Transfer Antar Daerah sebanyak Rp375,30 miliar. Hal itu mengindikasikan sebenarnya Pemko Pekanbaru belum bisa mandiri membiayai pengeluaran belanjanya dari penerimaan pajak dan retribusi daerah.

  • Baca juga: Kolaborasi Swasta, Bundaran MP Senilai Rp3 Miliar Segera Dibangun

Menyikapi ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan menjelaskan sumber pendapatan daerah tak hanya PAD.

"Penerimaan daerah bukan hanya PAD tetapi juga ada pendapatan transfer. Sementara untuk belanja pegawai dibiayai dari pendapatan transfer," jelas Alek melalui pesan seluler, Selasa (5/3).

  • Baca juga: Jelang Ramadan 1447 H, Agung Nugroho Pimpin Ziarah ke Makam Marhum Pekan

Pada tahun 2024 ini target PAD Kota Pekanbaru dari pajak mencapai Rp845 miliar. Angka tersebut naik dari target tahun 2023 sebelumnya sebesar Rp838 miliar.

Realisasinya, disampaikan Alek pada Sabtu (25/11/2023) capaian pajak kita sudah sekitar Rp712 miliar, dari target kita Rp838 miliar.***

  • Baca juga: Pemko Pekanbaru Lampaui Target Perbaikan Jalan, 29 Ruas Jalan Mulus

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

APBD 2024 Pemko Pekanbaru PADDAU Indra Pomi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Asisten II Setdako Resmikan RM Berpesan Nilai Lokalitas Ditingkatkan

    Kamis, 18 Jan 2024 | 15:04 WIB
  • Parlementaria

    Muhammad Faisal Pimpin Rapat, DPRD Kampar Kaji Strategi Pendapatan Daerah di RAPBD 2024

    Kamis, 23 Nov 2023 | 00:53 WIB
  • Hukrim

    Praktik Terkait Produk Daluarsa Mencuat, Pengusaha Klaim Miliki Izin SPPL

    Kamis, 31 Agu 2023 | 14:26 WIB
  • Hukrim

    Mengerikan, Polsek Mandau Periksa dan Penjarakan Disabilitas

    Rabu, 30 Agu 2023 | 13:07 WIB
  • Sorotan

    Pengacara Bongkar Dugaan Kriminalisasi Penyandang Disabilitas Ganda di Bengkalis

    Senin, 28 Agu 2023 | 20:49 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com