https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Komisi II DPR Dorong Pembahasan RUU Pemilu Tak Sekadar Kejar Target •   Dugaan Pencabulan 4 Anak di Kampar Terungkap, Polisi Tangkap Guru Ngaji •   BEM UHTP dan PeHR Tanam Pohon di Okura Hidupkan Green Policing •   HUT ke-81 Korps Brimob Polri, Warga Kampar Dapat Pengobatan dan Cek Kesehatan Gratis
Home › Peristiwa › Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Pencurian Organ Tugu Zapin 
Peristiwa
Pekanbaru

Pemprov Segera Reparasi Icon Riau 

Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Pencurian Organ Tugu Zapin 

Rabu, 06 Maret 2024 | 19:19 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Pencurian Organ Tugu Zapin 

Keterangan Foto:

PEKANBARU, Tabloiddiksi - Pemerintah Provinsi Riau, siapkan anggaran perbaikan Tugu Zapin. Saat ini, tugu icon Provinsi Riau dalam kondisi rusak akibat pencurian dilakukan oknum warga sekitar keberadaan tugu tersebut. 

Pj Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan, tugu icon dibangun saat ia menjabat Kadis PUPR. Namun sekarang tidak lagi enak dipandang mata. Ia meminta kepada Dinas PUPR PKPP untuk memperbaikinya segera.

    Baca juga:
  • Polres Bengkalis Turun ke Desa, Warga Diingatkan Jangan Jual-Beli Lahan Objek Penertiban Hutan

  • Polisi Turun ke Jalan Saat Asap Menebal, Ditlantas Polda Riau Sebar 1.000 Masker

  • Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

“Saya melihat ada beberapa yang sudah di potong-potong, saya dapat laporan dari dinas PUPR dan kami minta kepada PUPR untuk segera berkoordinasi dengan pekerja untuk memperbaiki kembali,” katanya, Rabu (6/3/24).

Sekdaprov menyebut, kejadian itu telah dilaporkan ke Kepolisian, dan tak lama kemudian pelaku pencurian dan pengrusakan tugu Zapin diamankan. Pelaku sudah mengakui bersalah dan mengembalikan potongan tembaga yang sempat hilang dicuri. 

“Sudah dilaporkan ke Polresta, sudah ditangkap pelakunya, barang-barang sudah kita ambil. Dan kami minta kepada PUPR untuk segera berkoordinasi dengan pekerja untuk memperbaiki kembali. Ini icon kita di Pekanbaru titik nol di Provinsi Riau nya disini,” kata SF Hariyanto.

“Pelakunya sudah ditangkap sudah buat surat pernyataan dan di teken. Dan tidak mengulang kembali karena mereka katanya haya untuk makan. Barangnya sudah diambil kembali untuk dipasang,” tambahnya.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau telah menyiapkan anggaran perbaikan Tugu Zapin yang menjadi salah satu icon di Provinsi Riau.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Tugu ZapinPj GubriRiauPekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Belanja Pegawai Capai 30 Persen, Sekdako Sebut Diamanatkan Untuk Menekan

    Rabu, 06 Mar 2024 | 19:09 WIB
  • Peristiwa

    Sambut Ramadhan, Pemko Gelar Silaturahmi Bersama Asaatidz Pekanbaru 

    Rabu, 06 Mar 2024 | 12:51 WIB
  • Sorotan

    Satpol PP Pekanbaru Segera Tertibkan PKL Jalan Pattimura 

    Selasa, 05 Mar 2024 | 23:01 WIB
  • Daerah

    Paripurna DPRD, Sekdako Pekanbaru Ungkap Capaian dan Kebijakan Pemko Tahun 2023

    Senin, 04 Mar 2024 | 20:57 WIB
  • Peristiwa

    Sudah Ukur Jas, PDIP Diminta Tidak Melantik Caleg Terpilih Dodi Nefeldi SPBU

    Selasa, 05 Mar 2024 | 18:26 WIB

Terpopuler

  • #1

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #2

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #3

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #4

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #5

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #6

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Masuk Kampung Cegah Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Senin, 28 Sep 2026 - 15:31 WIB
  • #8

    Dini Hari Polisi Bergerak, Polsek Bukit Raya Bidik Pelaku Curat hingga Curanmor

    Selasa, 29 Sep 2026 - 10:43 WIB
  • #9

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB

HUKRIM

  • Dugaan Pencabulan 4 Anak di Kampar Terungkap, Polisi Tangkap Guru Ngaji

    Dugaan Pencabulan 4 Anak di Kampar Terungkap, Polisi Tangkap Guru Ngaji

    Kamis, 08 Okt 2026 | 16:21 WIB
  • Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 | 19:36 WIB
  • Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja

    Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja

    Selasa, 06 Okt 2026 | 19:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    Kamis, 08 Okt 2026 | 10:53 WIB
  • Kapasitas Smelter Nikel Capai 320 Juta Ton, ESDM Evaluasi Kuota Produksi Tambang

    Kapasitas Smelter Nikel Capai 320 Juta Ton, ESDM Evaluasi Kuota Produksi Tambang

    Rabu, 07 Okt 2026 | 18:20 WIB
  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com