https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Formula Iuran JKN Riau Berubah 2027, SF Hariyanto Minta Kepesertaan Tetap Aktif •   HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri •   Tak Ada Lagi Titik Api di Riau, Asap Masih Mengintai: Polda Perkuat Mitigasi hingga 2027 •   HUT TNI ke-81, Kapolsek Tambang: TNI-Polri Harus Satu Barisan Hadapi Tantangan Kamtibmas
Home › Peristiwa › Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Pencurian Organ Tugu Zapin 
Peristiwa
Pekanbaru

Pemprov Segera Reparasi Icon Riau 

Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Pencurian Organ Tugu Zapin 

Rabu, 06 Maret 2024 | 19:19 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Pencurian Organ Tugu Zapin 

Keterangan Foto:

PEKANBARU, Tabloiddiksi - Pemerintah Provinsi Riau, siapkan anggaran perbaikan Tugu Zapin. Saat ini, tugu icon Provinsi Riau dalam kondisi rusak akibat pencurian dilakukan oknum warga sekitar keberadaan tugu tersebut. 

Pj Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan, tugu icon dibangun saat ia menjabat Kadis PUPR. Namun sekarang tidak lagi enak dipandang mata. Ia meminta kepada Dinas PUPR PKPP untuk memperbaikinya segera.

    Baca juga:
  • HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

  • TOA Polisi Menggema di Jalan Batu Hampar, Warga Diingatkan Karhutla Bisa Berujung Jerat Hukum

  • HUT TNI ke-81, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tegaskan Profesionalisme dan Soliditas Bersama Rakyat

“Saya melihat ada beberapa yang sudah di potong-potong, saya dapat laporan dari dinas PUPR dan kami minta kepada PUPR untuk segera berkoordinasi dengan pekerja untuk memperbaiki kembali,” katanya, Rabu (6/3/24).

Sekdaprov menyebut, kejadian itu telah dilaporkan ke Kepolisian, dan tak lama kemudian pelaku pencurian dan pengrusakan tugu Zapin diamankan. Pelaku sudah mengakui bersalah dan mengembalikan potongan tembaga yang sempat hilang dicuri. 

“Sudah dilaporkan ke Polresta, sudah ditangkap pelakunya, barang-barang sudah kita ambil. Dan kami minta kepada PUPR untuk segera berkoordinasi dengan pekerja untuk memperbaiki kembali. Ini icon kita di Pekanbaru titik nol di Provinsi Riau nya disini,” kata SF Hariyanto.

“Pelakunya sudah ditangkap sudah buat surat pernyataan dan di teken. Dan tidak mengulang kembali karena mereka katanya haya untuk makan. Barangnya sudah diambil kembali untuk dipasang,” tambahnya.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau telah menyiapkan anggaran perbaikan Tugu Zapin yang menjadi salah satu icon di Provinsi Riau.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Tugu ZapinPj GubriRiauPekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Belanja Pegawai Capai 30 Persen, Sekdako Sebut Diamanatkan Untuk Menekan

    Rabu, 06 Mar 2024 | 19:09 WIB
  • Peristiwa

    Sambut Ramadhan, Pemko Gelar Silaturahmi Bersama Asaatidz Pekanbaru 

    Rabu, 06 Mar 2024 | 12:51 WIB
  • Sorotan

    Satpol PP Pekanbaru Segera Tertibkan PKL Jalan Pattimura 

    Selasa, 05 Mar 2024 | 23:01 WIB
  • Daerah

    Paripurna DPRD, Sekdako Pekanbaru Ungkap Capaian dan Kebijakan Pemko Tahun 2023

    Senin, 04 Mar 2024 | 20:57 WIB
  • Peristiwa

    Sudah Ukur Jas, PDIP Diminta Tidak Melantik Caleg Terpilih Dodi Nefeldi SPBU

    Selasa, 05 Mar 2024 | 18:26 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB

HUKRIM

  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Senin, 05 Okt 2026 | 12:47 WIB
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com