Home › Hukrim › Demo Dukung Ganjar Diproses Hukum
Dugaan Gratifikasi Bank Jateng
Demo Dukung Ganjar Diproses Hukum

Demo massa Aliansi Masyarakat Jawa Tengah meminta proses hukum dilakukan terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Ganjar Pranowo.
SEMARANG, Aliansi Masyarakat Jawa Tengah menggelar demonstrasi usai Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi.
Massa menggelar demo di depan Kantor Pusat Bank Jateng di Jalan Pemuda Semarang, Rabu (6/3/24).
-
Membawa sejumlah poster bertulis "Selamatkan Dana Nasabah Bank Jateng", "Bank Jateng Untuk Masyarakat Bukan Pejabat, dan Bersihkan Bank Jateng dari Koruptor."
Intinya, mereka mendukung proses hukum dilakukan KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Ganjar saat masih menjabat Gubernur Jawa Tengah.
-
Massa juga mengapresiasi Indonesia Police Watch (IPW) yang membuat laporan ke KPK pada Selasa (5/3/24) lalu.
"Mengerikan sekali Bank Jateng jadi ladang korupsi pejabat, pemberian CSR tidak jelas dan tidak transparan," sebut Didi Adi Saputro Koordinator Aksi dalam orasinya.
-
"Aksi ini bentuk sayang kami kepada Bank Jateng, aset BUMD milik masyarakat Jawa Tengah yang selama ini banyak membantu kepentingan masyarakat kecil, kok ternyata kondisinya begini. Beruntung ada IPW yang berani membongkar dan mengadukan ke KPK," jelasnya.
Massa menyampaikan sejumlah tuntutan, bersihkan Bank Jateng dari intervensi pejabat dan kepentingan politik, ganti Komisaris yang makan gaji buta.
-
Kemudian usut tuntas oknum pegawai dan pejabat yang terlibat kongkalikong korupsi, benahi sistem kerja dengan profesional serta jaga integritas sebagai bank profesional.
"Kami menuntut Bank Jateng harus segera berbenah, jangan mau diintervensi pejabat demi kepentingan politik. Pecat Komisaris dan pegawai-pegawai yang terindikasi praktek kotor korupsi," kata Didi.
-
Sekretaris Perusahaan Bank Jateng Herry Nunggal yang menemui massa pendemo menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian masyarakat terhadap Bank Jateng.
Herry menegaskan bahwa Bank Jateng bakal menjaga integritasnya sebagai sebagai Bank yang profesional membantu masyarakat.
-
Terkait aduan IPW ke KPK, Herry menyebut Bank Jateng akan berkomitmen mematuhi proses hukum bila penyelidikan dan penyidikan dilakukan.
"Terima kasih atas perhatiannya, sampai saat ini kami masih berkomitmen bekerja yang terbaik untuk Bank Jateng. Tuntutan akan kami sampaikan kepada manajemen. Kalau soal aduan KPK, kita hormati saja nanti proses hukumnya", ungkap Herry usai menemui massa pendemo.
-
Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi ke KPK pada Selasa (5/3/24).
Dalam hal ini, IPW melaporkan Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023. Pihak lain yang dilaporkan yakni Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno.
-
Sugeng menyebut modus dugaan penerimaan gratifikasi yang dilaporkan berupa cashback.
Gratifikasi itu, lanjutnya, diduga diterima dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.
-
-
-
-
-
-
-
Komentar Via Facebook :