https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang •   Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak •   Soroti Akurasi Pemberitaan Media Nasional, Reputasi Besar Tak Menjamin Independensi •   Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh
Home › Peristiwa › DPP SPKN Laporkan Kadis PUPR Dumai dan 2 PPK ke Kejati Riau
Peristiwa
Pekanbaru

DPP SPKN Laporkan Kadis PUPR Dumai dan 2 PPK ke Kejati Riau

Jumat, 08 Maret 2024 | 16:37 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
DPP SPKN Laporkan Kadis PUPR Dumai dan 2 PPK ke Kejati Riau

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Mengacu kepada Rumusan  Undang-undang nomor 28 tahun 1983 tentang organisasi kemasyarakatan serta Peraturan Pemerintah nomor :71 tahun 2000, tentang tata cara pelaksanaan Peran Masyarakat dalam pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) melaporkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, (PUPR) Kota Dumai Riau beserta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Dumai, terang Sekjen DPP- SPKN, Romi Frans didampingi Ketua Harian DPP-SPKN Bambang Harianto, Jumat, (8/3/2024).

  • Baca juga: M. Thahir Terpilih sebagai Ketua PKC PMII Riau Periode 2025–2027

Romi Frans menyebutkan, kami melaporkan Kepala dinas PUPR Dumai RF (Saat proyek berlangsung) bersama dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yakni, RSA dan YI ke Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) atas dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pekerjaan:

1.Pembangunan Drainase Jalan Sultan Hasanuddin tahun 2023 dengan nilai proyek Rp4.939.600.000,00 yang dikerjakan CV.Toniko Konstruksindo

  • Baca juga: Heaven Two Pekanbaru Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau

2.Peningkatan Jalan Jenderal Sudirman (Kanan) Kecamatan Dumai Kota P1 (DTU)  Tahun 2023, dengan nilai anggaran  Rp15.358.569.840, 87,- (Nilai penawaran) yang dikerjakan PT.Dian Restu Anugrah. 

Hasil investigasi Tim SPKN, diduga Volume pekerjaan last on lapis aus (AC-WC) tidak sesuai dengan dokumen lelang.

  • Baca juga: Wujudkan Lapas Bersih, Lapas Rumbai Razia Kamar Warga Binaan

3.Pekerjaan Penanganan long segment (Pemeliharaan Rutin, berkala  peningkatan Rekonstruksi) Jalan Jenderal Sudirman (Kecamatan,Desa) DAK (Penugasan)  tahun 2023 dengan nilai  penawaran Rp17.969.241.265 28 yang dikerjakan PT.Rajawali Sakti Prima.

Diduga Pekerjaan Last on lapis Aus (AC-WC) tidak sesuai dengan kontrak kerja.

  • Baca juga: Bersama Polri, Mandala Foundation Gaungkan Semangat Religi dan Ekologi di Jantung Riau

"Dalam laporan yang kami sampaikan ke Kejati Riau, telah kami uraikan seluruh item pekerjaan yang diduga dikerjakan tidak sesuai dengan kontrak Kerja, serta dugaan kerugian negara," terangnya.

"Laporan telah kami layangkan ke PTSP ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jalan Jend. Sudirman, Kota Pekanbaru, dengan laporan nomor : 133/Lap-DPP- SPKN/III/ 2024, ucap Romi Frans.

  • Baca juga: Pemalsuan Tanda Tangan di Akta Notaris Nomor 08 Tahun 2022, Kasus PT Shali Riau Lestari Memasuki Babak Baru

Kami mendesak pihak kejaksaan Tinggi Riau segera memanggil dan memeriksa semua pihak-pihak terkait, pintanya.

Lanjut Romi Frans, laporan DPP-SPKN yang masuk ke Kejati Riau diharapkan akan sampai ke pengadilan tipikor agar menjadi efek jera kepada dugaan pelaku perbuatan melawan hukum, ujarnya. 

  • Baca juga: Alih Fungsi Hutan dan Sengketa Lahan Ulayat Makin Pelik, Warga Ludai Kampar Kiri Hulu: APH Bungkam !

SPKN akan terus mengawal proses hukum laporan ini, dan berharap akan menjadi atensi serius bagi Kejati Riau sebagai wujud peran fungsi pengawasan masyarakat, sebagai control sosial pemerintah, sebut Romi Frans.

Romi Frans juga meminta kepada PJ Gubernur SF Hariyanto agar hadir dalam bentuk himbauan ke seluruh OPD yang ada di Riau terlebih ke dinas PUPR  agar benar benar dalam melakukan setiap kegiatan sesuai dengan aturan yang sudah di tentukan.

  • Baca juga: Afriadi Andika SH MH: Kami Siap Berjuang Melawan Kriminalisasi Wartawan

Romi Frans juga menyebutkan, dalam waktu dekat ini pihaknya  akan menyurati Kejaksaan agung RI. "Setiap temuan SPKN jika sudah Pulbaket dan dilaporkan ke APH akan  kami teruskan kejaksaan Agung, tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua harian DPP-SPKN, Bambang Harianto menambahkan, kami selaku control sosial dan mitra pemerintah, meminta kepada Kejaksaan Tinggi Riau agar merespon dan menelaah laporan kami untuk mencegah terjadinya TPK di Riau, sebutnya.

  • Baca juga: Polda Riau dan Komunitas Driver Online Pekanbaru Bersinergi Bantu Korban Banjir di Rumbai

Sementara Kepala Dinas PUPR Dumai, saat proyek berlangsung pada tahun 2023, Reza Fahlevi, ST yang di konfirmasi guna Klarifikasi oleh media ini melalui WhatsApp nya, namun hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Irma: PDIP Paling Bagus Jadi Oposisi

    Jumat, 08 Mar 2024 | 14:04 WIB
  • Sport

    Pj Gubri Usulkan RZ Ketua Kontingen 

    Jumat, 08 Mar 2024 | 11:00 WIB
  • Hukrim

    Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Gula Import

    Jumat, 08 Mar 2024 | 10:07 WIB
  • Peristiwa

    LSP Pers Riau Gelar SKW, 6 Orang Dinyatakan Kompeten

    Jumat, 08 Mar 2024 | 10:06 WIB
  • Peristiwa

    Kerap Terjadi Kecelakaan Hebat di Tol Permai

    Kamis, 07 Mar 2024 | 22:37 WIB

Terpopuler

  • #1

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 - 20:48 WIB
  • #2

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 - 20:55 WIB
  • #3

    Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

    Rabu, 12 Nov 2025 - 15:34 WIB
  • #4

    Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh

    Jumat, 14 Nov 2025 - 16:22 WIB
  • #5

    Soroti Akurasi Pemberitaan Media Nasional, Reputasi Besar Tak Menjamin Independensi

    Sabtu, 15 Nov 2025 - 18:36 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com