https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pimpin ACW, Indonesia Perkuat Diplomasi Kolektif ASEAN •   Prabowo: Nilai-Nilai Gontor Sejalan dengan Pembentukan Karakter Bangsa •   Dari Gontor, Prabowo Serukan Dukungan untuk Palestina •   Gowes Silaturahmi Kampar Diikuti 2.500 Peserta, Bupati Serahkan Motor dan Soroti Potensi Wisata Daerah
Home › Sorotan › BPMR Kritik Pedas Pj Gubri 
Sorotan
Pekanbaru

Kisruh Kepengurusan An-Nur

BPMR Kritik Pedas Pj Gubri 

Minggu, 10 Maret 2024 | 22:16 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
BPMR Kritik Pedas Pj Gubri 

Keterangan Foto: Masjid Raya An-Nur

PEKANBARU, Tabloiddiksi - Masjid Raya An-Nur kembali ramai dikunjungi jamaah dengan sejumlah aktivitas ibadah. Selain kegiatan tausiah rutin, masyarakat, tetamu dari luar kota juga sudah terlihat menikmati keindahan berbagai fasilitas yang ada di An-Nur. Akhir-akhir ini suasana tersebut menjadi pemandangan setiap harinya.

Masjid Raya An-Nur merupakan icon keagamaan dan kebudayaan Islami di Riau tengah berbenah. Hal itu tidak lepas dari upaya dilakukan Badan Pengelola Masjid Raya (BPMR) An-Nur yang dilantik melalui SK Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution, 23 Januari 2024.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Usai pelantikan itu, pengurus melihat kondisi fisik Masjid Raya An-Nur amat memprihatinkan dengan ilalang setinggi lutut, toilet bau pesing, lingkungan jorok dan kotor. Selain itu, tata letak mebel di ruang salat juga berantakan, perpustakaan dengan buku-buku hancur dibiarkan terkena hujan. 

Namun kini, kepengurusan Masjid Raya An-Nur dihantam persoalan legalitas. Pasalnya, Pj Gubernur Riau baru menjabat sepekan, SF Hariyanto, merombak kepengurusan disahkan oleh Gubernur Riau yang definitif. 

Ketua Umum BPMR An-Nur sebelumnya, drg Burhanuddin MM menyayangkan, tindakan dilakukan Pj Gubri SF Hariyanto yang dinilai sembrono. Sang Penjabat, dituding telah mengobrak-abrik kepengurusan tanpa memikirkan situasi dan tanpa evaluasi. 

"Kepengurusan kami dalam surat ketetapan itu 5 tahun. Kalau pun ingin dilakukan perombakan, tentunya harus lewat proses ya, seperti evaluasi, apakah kinerja dari kepengurusan ini bermasalah," katanya, Ahad (10/3/24) lalu.

Padahal, pengurus telah membentuk "Fast Respon Team" sebanyak 4 tim imaroh , antara lain Kebersihan dan Keindahan, Keamanan, dan Keuangan. 

Masing-masing tim diberi waktu 3 hari untuk melakukan tindakan cepat agar Jumat perdana, 26 Januari 2024, dinyatakan An-Nur kembali dibuka untuk umum mulai Sabtu, 27 Januari 2024.

Namun sayang, kepengurusan BPMR An-Nur yang di-SK kan oleh Edy Natar tidak bertahan lama. Kepengurusan BPMR An-Nur yang bahkan belum seumur jagung, kini mesti berganti lagi dengan struktur kepengurusan baru.

SF Hariyanto, Pj Gubri, mencabut dan mengubah Pengurus BPMR An-Nur sebelumnya telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor Kpts. 86/I/2024 tentang Pengurus BPMR An-Nur Provinsi Riau tahun 2024-2029.

SF Hariyanto kemudian mengubah dengan Keputusan Gubernur Riau ditetapkan di Pekanbaru tanggal 8 Maret 2024. Sekdaprov Riau pun ditunjuk sebagai Ketua Umum BPMR An-Nur Provinsi Riau tahun 2024-2029, sesuai Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 290/III 2024.

"Kok ya baru duduk seminggu yang diobok-obok malah Masjid An-Nur? Apakah Pak Pj Gubernur tidak punya kerjaan lain? Jadi saya pikir, itu tidak ada kami biarkan. Tentu kami akan pertimbangkan apa yang akan kami lakukan. Karena, kalau punya pemimpin seperti itu maka hancur negeri kita, apalagi ini Provinsi Riau. Tidak akan kami biarkan, ya, seorang pimpinan di Provinsi Riau dengan keangkuhannya, dengan arogansinya, saya pikir bukan jatahnya berada di Provinsi Riau yang agamis dan berbudaya ini," tegasnya.

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Masjid An-Nur Pj Gubri BPMR
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sport

    Pj Gubri Usulkan RZ Ketua Kontingen 

    Jumat, 08 Mar 2024 | 11:00 WIB
  • Daerah

    Agung Nugroho: Kita Tunggu Gebrakan Beliau

    Kamis, 29 Feb 2024 | 21:49 WIB
  • Daerah

    SF Hariyanto Komitmen Siap Jalankan Amanah

    Kamis, 29 Feb 2024 | 21:25 WIB
  • Politik

    Kapolda dan Sekda Riau Bakal Pj Gubri, Indra Pomi Cocok Sekda Riau

    Jumat, 08 Des 2023 | 07:00 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Minggu, 20 Sep 2026 | 17:27 WIB
  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Minggu, 20 Sep 2026 | 12:04 WIB
  • Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Sabtu, 19 Sep 2026 | 18:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com