https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ukir Rekor Dunia, Festival Kue Talam Ketan Durian Satu Kilometer Ciptakan  Kebersamaan •   Pemerintah Siapkan Beasiswa Doktor bagi Dosen •   Mendagri Beri Perhatian Agar Daerah Perbanyak Nobar Piala Dunia 2026 •   Kemenko Polkam Apresiasi Sistem Pengamanan PLTU Lontar, Jamin Keandalan Listrik Nasional
Home › Sorotan › BPMR Kritik Pedas Pj Gubri 
Sorotan
Pekanbaru

Kisruh Kepengurusan An-Nur

BPMR Kritik Pedas Pj Gubri 

Minggu, 10 Maret 2024 | 22:16 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
BPMR Kritik Pedas Pj Gubri 

Masjid Raya An-Nur

PEKANBARU, Tabloiddiksi - Masjid Raya An-Nur kembali ramai dikunjungi jamaah dengan sejumlah aktivitas ibadah. Selain kegiatan tausiah rutin, masyarakat, tetamu dari luar kota juga sudah terlihat menikmati keindahan berbagai fasilitas yang ada di An-Nur. Akhir-akhir ini suasana tersebut menjadi pemandangan setiap harinya.

Masjid Raya An-Nur merupakan icon keagamaan dan kebudayaan Islami di Riau tengah berbenah. Hal itu tidak lepas dari upaya dilakukan Badan Pengelola Masjid Raya (BPMR) An-Nur yang dilantik melalui SK Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution, 23 Januari 2024.

  • Baca juga: Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

Usai pelantikan itu, pengurus melihat kondisi fisik Masjid Raya An-Nur amat memprihatinkan dengan ilalang setinggi lutut, toilet bau pesing, lingkungan jorok dan kotor. Selain itu, tata letak mebel di ruang salat juga berantakan, perpustakaan dengan buku-buku hancur dibiarkan terkena hujan. 

Namun kini, kepengurusan Masjid Raya An-Nur dihantam persoalan legalitas. Pasalnya, Pj Gubernur Riau baru menjabat sepekan, SF Hariyanto, merombak kepengurusan disahkan oleh Gubernur Riau yang definitif. 

  • Baca juga: KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

Ketua Umum BPMR An-Nur sebelumnya, drg Burhanuddin MM menyayangkan, tindakan dilakukan Pj Gubri SF Hariyanto yang dinilai sembrono. Sang Penjabat, dituding telah mengobrak-abrik kepengurusan tanpa memikirkan situasi dan tanpa evaluasi. 

"Kepengurusan kami dalam surat ketetapan itu 5 tahun. Kalau pun ingin dilakukan perombakan, tentunya harus lewat proses ya, seperti evaluasi, apakah kinerja dari kepengurusan ini bermasalah," katanya, Ahad (10/3/24) lalu.

  • Baca juga: Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

Padahal, pengurus telah membentuk "Fast Respon Team" sebanyak 4 tim imaroh , antara lain Kebersihan dan Keindahan, Keamanan, dan Keuangan. 

Masing-masing tim diberi waktu 3 hari untuk melakukan tindakan cepat agar Jumat perdana, 26 Januari 2024, dinyatakan An-Nur kembali dibuka untuk umum mulai Sabtu, 27 Januari 2024.

  • Baca juga: Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

Namun sayang, kepengurusan BPMR An-Nur yang di-SK kan oleh Edy Natar tidak bertahan lama. Kepengurusan BPMR An-Nur yang bahkan belum seumur jagung, kini mesti berganti lagi dengan struktur kepengurusan baru.

SF Hariyanto, Pj Gubri, mencabut dan mengubah Pengurus BPMR An-Nur sebelumnya telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor Kpts. 86/I/2024 tentang Pengurus BPMR An-Nur Provinsi Riau tahun 2024-2029.

  • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

SF Hariyanto kemudian mengubah dengan Keputusan Gubernur Riau ditetapkan di Pekanbaru tanggal 8 Maret 2024. Sekdaprov Riau pun ditunjuk sebagai Ketua Umum BPMR An-Nur Provinsi Riau tahun 2024-2029, sesuai Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 290/III 2024.

"Kok ya baru duduk seminggu yang diobok-obok malah Masjid An-Nur? Apakah Pak Pj Gubernur tidak punya kerjaan lain? Jadi saya pikir, itu tidak ada kami biarkan. Tentu kami akan pertimbangkan apa yang akan kami lakukan. Karena, kalau punya pemimpin seperti itu maka hancur negeri kita, apalagi ini Provinsi Riau. Tidak akan kami biarkan, ya, seorang pimpinan di Provinsi Riau dengan keangkuhannya, dengan arogansinya, saya pikir bukan jatahnya berada di Provinsi Riau yang agamis dan berbudaya ini," tegasnya.

 

  • Baca juga: Dugaan Oknum Kades 'Berkuasa' Intimidasi Warga Kritis, Meradang: Jurnalis Dipanggil 'Jantan' !!!

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Masjid An-Nur Pj Gubri BPMR
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sport

    Pj Gubri Usulkan RZ Ketua Kontingen 

    Jumat, 08 Mar 2024 | 11:00 WIB
  • Pemerintah

    Agung Nugroho: Kita Tunggu Gebrakan Beliau

    Kamis, 29 Feb 2024 | 21:49 WIB
  • Pemerintah

    SF Hariyanto Komitmen Siap Jalankan Amanah

    Kamis, 29 Feb 2024 | 21:25 WIB
  • Politik

    Kapolda dan Sekda Riau Bakal Pj Gubri, Indra Pomi Cocok Sekda Riau

    Jumat, 08 Des 2023 | 07:00 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com