Home › Nasional › Otorita IKN Anggap Ratusan Rumah Warga Berstatus Ilegal
Nicho: Dalil Gusur Tanah Warga
Otorita IKN Anggap Ratusan Rumah Warga Berstatus Ilegal

JAKARTA, 200 warga diminta merobohkan rumah yang berdiri di kawasan inti Ibu Kota Nusantara (IKN). Mereka adalah warga RT 05 Pemaluan, Kalimantan Timur.
Otorita IKN menilai mereka mendirikan rumah secara ilegal. Karena berada dalam kawasan inti IKN.
-
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Komentar Via Facebook :