https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba •   GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba •   GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal •   Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata
Home › Nasional › Otorita IKN Anggap Ratusan Rumah Warga Berstatus Ilegal
Nasional
Pulau Kalimantan

Nicho: Dalil Gusur Tanah Warga 

Otorita IKN Anggap Ratusan Rumah Warga Berstatus Ilegal

Selasa, 12 Maret 2024 | 22:47 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Otorita IKN Anggap Ratusan Rumah Warga Berstatus Ilegal

JAKARTA, 200 warga diminta merobohkan rumah yang berdiri di kawasan inti Ibu Kota Nusantara (IKN). Mereka adalah warga RT 05 Pemaluan, Kalimantan Timur.

Otorita IKN menilai mereka mendirikan rumah secara ilegal. Karena berada dalam kawasan inti IKN.

  • Baca juga: Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,87% di Kuartal I-2025, Konsumsi Rumah Tangga dan Manufaktur Jadi Penopang

Hal itu ditanggapi Pegiat Media Sosial Nicho Silalahi. Menurutnya, pembangunan IKN hanya menggusur warga dari tanahnya.

“Pembangunan hanya dalil untuk mengusir rakyat dari tanah ulayatnya sendiri,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari unggahannya di X, Senin (11/3/24).

  • Baca juga: Festival Lipat Kain 2025 Season 2 Digelar, Beragam Seni Budaya dan Kuliner Lezat Khas Lipat Kain Ditonjolkan !

Ia juga mengungkit pernyataan Jokowi. Kala itu, Jokowi meminta warga Singapura untuk tinggal di IKN.

“Sementara di sisi lain, Jokowi ajak warga negara Singapore tinggal di IKN,” ucapnya.

  • Baca juga: Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia untuk Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

“Kurang bangsat apa lagi rezim Jokowi ini?” tambahnya.

Karenanya, ia mengajak para rakyat untuk sadar dengan kondisi saat ini.

  • Baca juga: Kejagung Rajin Geledah Kantor dan Kediaman Pejabat Pertamina, Publik Pertanyakan Transparansi Penanganan Kasus

Kemudian melengserkan Jokowi dari kekuasaannya.

“Sadarlah wahai bangsaku, mari segera tumbangkan rezim biadab ini!,” tegasnya.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

IKN Pemaluan Jokowi Nicho
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Perbandingan Jumlah Warisan Utang SBY-Jokowi 

    Minggu, 25 Feb 2024 | 21:25 WIB
  • Hukrim

    KNPI Riau Pertanyakan Manfaat Nyata dari Participating Interest

    Selasa, 15 Agu 2023 | 18:46 WIB
  • Ekbis

    Semangat Pendidikan Menyala! Kunjungan TNI-Polri ke Sekolah di Sambut Ratusan Siswa dengan Antusiasme Tinggi

    Selasa, 02 Mei 2023 | 22:12 WIB
  • Peristiwa

    Usai Upacara Hardiknas : Suhardiman Salami Guru dan Ketua PGRI 

    Selasa, 02 Mei 2023 | 16:23 WIB
  • Politik

    Siap-Siap! Pegawai Swasta Dapat Rp 2,4 Juta dari Jokowi

    Sabtu, 08 Agu 2020 | 13:32 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 15:10 WIB
  • #2

    Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata

    Selasa, 05 Mei 2026 - 17:20 WIB
  • #3

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 13:30 WIB
  • #4

    GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

    Jumat, 08 Mei 2026 - 12:27 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com