https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Polsek Tapung Tancap Gas Dukung Swasembada Pangan, Jagung Kuartal III Mulai Ditanam •   Respon Cepat Polsek Teluk Meranti, Kurang dari Satu Jam Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Diamankan •   Polsek Siak Hulu Ciduk Pria 51 Tahun Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar •   Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Dorong Penyempurnaan Organisasi Yon Komposit Gardapati
Home › Nasional › Dihadapan Menko Polhukam, Pujiyono Tegaskan Komitmen KKRI Kawal Kinerja Kejaksaan
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Dihadapan Menko Polhukam, Pujiyono Tegaskan Komitmen KKRI Kawal Kinerja Kejaksaan

Kamis, 14 Maret 2024 | 19:51 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Dihadapan Menko Polhukam, Pujiyono Tegaskan Komitmen KKRI Kawal Kinerja Kejaksaan

JAKARTA, Tabloid Diksi - 9 (Sembilan) anggota Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) menghadap Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM RI, Hadi Tjahjanto di Gedung Kantor Menko Polhukam, di Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.

Kedatangan komisioner Komisi Kejaksaan RI hari itu guna melapor dan koordinasi atas telah disahkan dan dilantiknya komisioner Komisi Kejaksaan RI Periode 2024-2028 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu 21 Februari 2024 lalu.

  • Baca juga: Pemerintah Siapkan Beasiswa Doktor bagi Dosen

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwandi SH.MH memimpin kunjungan silaturahmi rombongan sembilan komisioner Komisi Kejaksaan RI, Kepala Sekretariat Antoni Setiawan dan staf Sekretariat Komisi Kejaksaan.

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwandi menyampaikan rasa hormat dan terimakasih pihaknya atas sambutan hangat dari Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dalam kunjungan silaturahmi hari itu. 

  • Baca juga: Purbaya Apresiasi Kejaksaan Berhasil Pulihkan Aset Senilai Rp1,02 Triliun Kasus Puluhan Tahun

"Hari ini, kami datang untuk bersilaturahmi dan melapor kepada Pak Mentri atas kedudukan kami sebagai komisioner Komisi Kejaksaan RI periode 2024-2028. Kami mohon bimbingan dan arahan, agar tugas-tugas kami di Komisi Kejaksaan RI dapat kami jalankan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan," ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono.

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Solo ini menegaskan, komitmen pihaknya mengawasi dan mengawal seluruh program kerja Kejaksaan RI. Hal ini dilakukan dalam mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI professional, berintegritas dan humanis.

  • Baca juga: Prabowo Terima Utusan Erdogan, Bahas Palestina hingga Stabilitas Kawasan

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memberikan apresiasi atas koordinasi dan sinergitas yang terbangun selama ini antara Menko Polhukam dengan Komisi Kejaksaan RI dan Kejaksaan RI. Komisi Kejaksaan RI sebagai lembaga ad hoc yang langsung pertanggungjawabannya ke Presiden selama ini mampu mengimplementasikan kerja-kerja hebatnya selaku lembaga pengawas Kejaksaan RI.

Menko Polhukam mengatakan pihaknya akan memfasilitasi Komisi Kejaksaan RI untuk menjalankan tugas pengawasan terhadap Kejaksaan sehingga dapat menciptakan penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan humanis.

  • Baca juga: Indonesia–Brasil Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis di Bidang Perdagangan, Energi, dan Pertahanan

"Saya berpesan agar Komisi Kejaksaan dapat mewujudkan terciptanya penegakan hukum yang semakin baik melalui pengawasan yang dilakukan. Mewujudkan harapan masyarakat, khususnya penegakan hukum yang semakin baik, dalam penegakan supremasi hukum," pesan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

Komisi Kejaksaan dibentuk berdasarkan Pasal 38 UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2011, Komisi Kejaksaan bertugas melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan/atau Pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kode etik, baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan, serta melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, tata kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.

  • Baca juga: Kasus TKW dalam Peti Es, PKB: "Alarm Pelanggaran HAM Berat”

Komisi Kejaksaan RI juga memiliki perluasan wewenang dalam menangani laporan pengaduan dari masyarakat, yaitu selain dapat mengambil alih pemeriksaan, juga berwenang melakukan pemeriksaan ulang atau pemeriksaan tambahan atas pemeriksaan yang telah dilakukan oleh aparat pengawas internal Kejaksaan. 

Apabila ada bukti atau informasi baru yang dalam pemeriksaan sebelumnya belum diklarifikasi dan/atau memerlukan klarifikasi lebih lanjut, atau pemeriksaan oleh aparat pengawas internal Kejaksaan tidak dikoordinasikan sebelumnya dengan Komisi Kejaksaan. Komisi Kejaksaan juga berwenang mengusulkan pembentukan Majelis Kode Perilaku Jaksa.

  • Baca juga: Presiden Prabowo Buat Terebosan Mewujudkan Efektivitas dan Transparan pada Tunjangan Guru ASN

Sembilan anggota komisioner Komisi Kejaksaan RI yang hadir dalam kunjungan silaturahmi ini, yakni, Ketua Prof. Pujiyono Suwandi, Babul Khoir, Muhammad Yusuf, Heffinur, Nurwinah, Dahlena, Rita Serena Kalibonso, Diah Srikanti dan Nurokhman. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi Ringkus Pengedar Sabu

    Kamis, 14 Mar 2024 | 19:37 WIB
  • Hukrim

    Tipu Pedagang Emas 3,6 Miliar, Wanita Cantik di Pekanbaru Diamankan Polisi

    Kamis, 14 Mar 2024 | 19:27 WIB
  • Hukrim

    Bongkar Yayasan Al-Soleha Abidin Desa Karya Indah, 3 Pelaku Diringkus

    Kamis, 14 Mar 2024 | 19:13 WIB
  • Pemerintah

    Hadiri Pembukaan Safari Ramadan Santri Lirboyo, Bupati Pelalawan Sampaikan Sejumlah Pembangunan

    Minggu, 10 Mar 2024 | 14:11 WIB
  • Pemerintah

    Bupati Pelalawan Miliki Program Strategis Unggulan untuk Anak Yatim

    Sabtu, 09 Mar 2024 | 19:04 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 - 17:19 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

    Minggu, 12 Jul 2026 - 14:29 WIB
  • #4

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB
  • #5

    Semarak HUT RI, Komunitas DJ Riau Gelar Megamix Competition di Pekanbaru

    Kamis, 16 Jul 2026 - 21:32 WIB

SOROTAN

  • Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 | 13:41 WIB
  • Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Selasa, 14 Jul 2026 | 21:56 WIB
  • Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 | 17:19 WIB

HUKRIM

  • Respon Cepat Polsek Teluk Meranti, Kurang dari Satu Jam Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Diamankan

    Respon Cepat Polsek Teluk Meranti, Kurang dari Satu Jam Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Diamankan

    Rabu, 22 Jul 2026 | 18:09 WIB
  • Polsek Siak Hulu Ciduk Pria 51 Tahun Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar

    Polsek Siak Hulu Ciduk Pria 51 Tahun Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar

    Rabu, 22 Jul 2026 | 15:17 WIB
  • Dua Pengedar Sabu di Kampar Dibekuk, Pemasok Asal Pekanbaru Diburu

    Dua Pengedar Sabu di Kampar Dibekuk, Pemasok Asal Pekanbaru Diburu

    Rabu, 22 Jul 2026 | 13:19 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com