https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Bupati Rohil Lantik 116 Penjabat Penghulu dan Kukuhkan 37 Penghulu Definitif •   Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR •   Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Sidang TPP untuk Seleksi Tamping •   Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang
Gubri
Home › Peristiwa › Kedok Beli Cincin dan Hendak Kabur, Pria Ini Diamankan Polres Meranti
Peristiwa
Kepulauan Meranti

Kedok Beli Cincin dan Hendak Kabur, Pria Ini Diamankan Polres Meranti

Minggu, 17 Maret 2024 | 12:40 WIB,  
Penulis : Syahrizal
Kedok Beli Cincin dan Hendak Kabur, Pria Ini Diamankan Polres Meranti

Pelaku Pencurian

MERANTI, Tabloid Diksi - Pengungkapan kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian bertempat Toko Emas Tulen di Jl Tebing Tinggi Rt.01 Rw.03 Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti  Sabtu  (16/03/2024) 

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/15/III/2024/SPKT/POLRES KEPULAUAN MERANTI/POLDA RIAU, tanggal 16 Maret 2024, dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin. Sidik/11/III/2024/Sat Reskrim, tanggal 16 Maret 2024

  • Baca juga: Bukber Bersama KGMP, Ipda Iswadi Putra Ajak Jaga Kemana Lingkungan

Tempat  Kejadian Perkara Toko Emas Tulen di Jl Tebing Tinggi Rt.01 Rw.03 Kel Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2024 sekira pukul 14.45 WIB Datang seorang laki laki yang tidak dikenal ke Toko Mas Tulen yang berada di jl Ahmad Yani kemudian ia mengatakan “aku mau liat cincin ini” setelah itu pelapor Sdri MAY GIT memberikan satu buah cincin emas permata merah yang ditunjuk oleh terlapor lalu pelapor langsung mencoba cincin emas tersebut pada saat pelapor ingin mengeluarkan kalkulator dengan ingin menghitung harga cincin emas tersebut pelapor melihat terlapor ingin keluar dari toko emas tulen tersebut.

  • Baca juga: Garda Prabowo Gelar Bakti Sosial untuk Korban Banjir di Bambu Kuning

Kemudian, melihat hal tersebut pelapor langsung berteriak dengan mengatakan “Cincin itu belum dihitung” akan tetapi terlapor tidak menghiraukan dan mencoba membawa lari 1 buah cincin emas permata merah yang telah diberikan oleh pelapor , atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berjumlah  Rp. 18.000.000-, (Kurang lebih delapan belas juta rupiah)

selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepulauan Meranti.

Pasal 362 KUHP: Pasal ini menjelaskan tentang pencurian, yang terjadi ketika seseorang mengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk memiliki barang tersebut secara melawan hukum. Pasal ini juga menyebutkan bahwa pencurian dapat dihukum dengan pidana penjara selama maksimal 5 tahun.

  • Baca juga: Edi Rusmadinata Dukung Penuh Sekolah Percontohan Tertib Berlalu Lintas 2025  

Pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2024 sekira pukul 14.35 tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kep Meranti mendapatkan laporan dari warga bahwa telah terjadi pencurian di Toko Mas Tulen yang terletak di Jalan Tebing Tinggi, mendapat laporan tersebut tim Opsnal langsung bergerak menuju TKP yang dimaksud.

Pada saat Tim Opsnal sampai di TKP Terduga pelaku pencurian telah diamankan terlebih dahulu oleh masyarakat, lalu dibantu oleh personil Polairud Polres Kepulauan Meranti yang pada saat itu sedang berada tidak jauh dari TKP tersebut agar tidak terjadi aksi main hakim oleh warga sekitar. 

  • Baca juga: Kabel Listrik Membawa Petaka, Salah Seorang Warna Pangean Dari Lubuk Jambi Menuju INHU Masuk Puskesmas

Dari Keterangannya, terduga pelaku telah mencuri 1 (satu) buah cincin emas yang dimana barang bukti tersebut ada di saku celana terduga pelaku, dan turut diamankan juga 1 (satu) unit motor Merk Suzuki Shogun RR yang dipakai terduga pelaku untuk melakukan aksi pencurian. Setelah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti Tim Opsnal membawa terduga pelaku menuju Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan lebih lanjut.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Emas
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Sering Merasa Cemas Berdampak Buruk

    Rabu, 03 Mei 2023 | 07:42 WIB
  • Peristiwa

    Puluhan Rakit PETI Beraktifitas Di Desa Lubuk Terentang, Polsek Kuantan Mudik Di minta Tertibkan Kembali 

    Kamis, 06 Apr 2023 | 16:31 WIB
  • Peristiwa

    Mantan Anggota DPRD Kuansing Minta Kapolsek Hulu Kuantan Lakukan Penangkapan

    Rabu, 05 Apr 2023 | 15:47 WIB
  • Peristiwa

    Pekerja PETI Berhamburan Saat Polisi Datang, Rakit Langsung Dimusnahkan

    Rabu, 05 Apr 2023 | 06:16 WIB
  • Peristiwa

    Satu Unit Alat Berat Terpantau di Desa Sungai Alah, di Duga Aktifitas PETI

    Selasa, 04 Apr 2023 | 03:32 WIB

Terpopuler

  • #1

    Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Sabtu, 03 Mei 2025 - 13:11 WIB
  • #2

    Puskesmas Lipat Kain 2 Siap Berikan Pelayanan Kesehatan Mulai 2 Mei 2025

    Rabu, 30 Apr 2025 - 17:07 WIB
  • #3

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 - 19:09 WIB
  • #4

    Klarifikasi SPBU 13.284.626 Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

    Jumat, 25 Apr 2025 - 12:44 WIB
  • #5

    Mewujudkan Keakraban, Babinsa Koramil 06/TMLaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

    Sabtu, 26 Apr 2025 - 13:02 WIB

SOROTAN

  • Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 | 19:09 WIB
  • Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

    Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

    Senin, 05 Mei 2025 | 05:17 WIB
  • Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Sabtu, 03 Mei 2025 | 13:11 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com