https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu
Home › Hukum › Bertindak Tegas Terhadap 3C, Polsek Pangean Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian HP
Hukum
Kuansing

Polsek Pangean

Bertindak Tegas Terhadap 3C, Polsek Pangean Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian HP

Senin, 18 Maret 2024 | 04:03 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Bertindak Tegas Terhadap 3C, Polsek Pangean Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian HP

Keterangan Foto: Pelaku J (31) saat di amankan di Mapolsek Pangean (Foto:Polsek Pangean)

KUANSING, Tabloid Diksi - Berangkat dari Laporan Polisi nomor : LP.B/05/III/2024/SPKT/POLSEK PANGEAN/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU, Tanggal 15 Maret  2024. Polres Kuansing melalui Polsek Pangean berhasil meringkus pria inisial J (31) diduga pelaku pencurian 2 Unit Kotak Hp Samsung Galaxy A03S, Samsung Galaxy A04e milik salah seorang warga Desa Pasar Baru Kecamatan Pangean. Disebutkan kapolsek Pangean AKP Zulfatriano SH. MH, tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku telah diamankan.

"Penangkapan terhadap tersangka berinisial J (31) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dua unit HP milik warga Desa Pasar Baru Kecamatan Pangean telah di amankan, "Hal ini di sampaikan Kapolsek Pangean AKP Zulfatriano SH MH melalui keterangan tertulisnya, Minggu (17/03/2024), Malam.

    Baca juga:
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

Disebutkan Kapolsek Pangean AKP Zulfatriano SH MH, kejadian tersebut bermula diketahui sang anak kemudian disampaikan kepada pada korban pada saat pulang dari melaksanakan shalat Jum'at.

"Sekira Pukul 12.10 Wib pada saat korban pulang melaksanakan sholat jumat, sampai dirumah anak korban berkata 'Hp di meja ruang tamu tidak ada', kemudian korban bersama keluarga mencari namun tidak ditemukan. Sekira Pukul 20.00 wib korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek untuk di tindak lanjutin."Ucap Kapolsek Pangean 

Lebih lanjut Kapolsek Pangean AKP Zulfatriano SH MH menyebutkan, setelah mendapat laporan dari korban, dirinya langsung memerintahkan Aipda Surya Darma selaku Kanit Reskrim Polsek Pangean  untuk mengusut tuntas dan mencari pelaku sampai dapat.

"Setelah mendapat laporan dari korban tersebut, saya perintahkan Kanit Reskrim Aipda Surya Darma untuk menuntaskan kasus ini. Ternyata tidak berselang lama sekira pukul 23.10 wib Aipda Surya darma mendapatkan informasi bahwa pelaku J (31) berada di Counter milik Imus Ponsel kecamatan Benai. Setelah mendapatkan informasi tersebut Aipda Surya Darma meminta bantuan personil piket SPKT dan Babinkamtibmas. Setelah sampai di Counter Imus Ponsel bersama Personil, mereka melihat 1 orang lak-laki berpakaian kaos baju merah yang di duga pelaku sedang duduk di kursi sambil menunggu HP hasil curian untuk dibuka pola kuncinya, tidak menunggu lama Aipda Surya Darma langsung mengamankan J (31) yang diduga pelaku,"terang Kapolsek.

"Sekarang tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Pangean untuk untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian"tutup Kapolsek Pangean AKP Zulfatriano SH MH.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Kondisi Memprihatinkan, Desta Harianto Sebut SDN 003 Lubuk Kebun Layak Di Perjuangkan 

    Minggu, 17 Mar 2024 | 17:31 WIB
  • Peristiwa

    Kedok Beli Cincin dan Hendak Kabur, Pria Ini Diamankan Polres Meranti

    Minggu, 17 Mar 2024 | 12:40 WIB
  • Ekonomi

    Pemko Pekanbaru Kebanjiran Izin Usaha

    Minggu, 17 Mar 2024 | 00:26 WIB
  • Peristiwa

    Arogan, Enggan Antri Di SPBU Oknum ADC Bupati Kuansing Ancam Petugas SPBU Dan Intimidasi Emak-Emak

    Minggu, 17 Mar 2024 | 00:06 WIB
  • Ekonomi

    Masjid Raya An-Nur Gelar Bazar Ramadhan 1445 H

    Sabtu, 16 Mar 2024 | 23:42 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com