https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Isra Mi'raj di Kampar Kiri: Kapolsek Tekankan Keamanan dan Ketertiban •   Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP! •   Grebek Tambang Ilegal, TNI-Polri Sinergi ! •   Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”
Home › Peristiwa › Jadi Narasumber "Jaksa Menjawab", Kajati Riau : Penegakkan Hukum Humanis
Peristiwa
Pekanbaru

Jadi Narasumber "Jaksa Menjawab", Kajati Riau : Penegakkan Hukum Humanis

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:37 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Jadi Narasumber "Jaksa Menjawab", Kajati Riau : Penegakkan Hukum Humanis

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menjadi Narasumber dalam program "Jaksa Menjawab" bersama Riau Televisi (RTV). Adapun tema program "Jaksa Menjawab" pada hari ini yakni Penegakan Hukum yang Humanis. Selasa, (19/03/2024).

Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyampaikan bahwa Penegakan Hukum merupakan suatu proses dilakukannya upaya tegaknya atau berfungsinya norma- norma hukum secara nyata sebagai pedoman pelaku dalam lalu lintas atau hubungan- hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

  • Baca juga: Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H juga menyampaikan bahwa salah satu bentuk penegakan hukum menuju peradilan yang humanis yakni Restoratif Justice. 

Restoratif Justice merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain terkait untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

  • Baca juga: Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

Bahwa nilai-nilai humanisme dalam Restoratif Justice dapat diwujudkan dengan melakukan gerakan-gerakan mendukung pendekatan generalis yang memungkinkan semua korban kejahatan untuk mengakses prosedur Restoratif Justice di semua tahap proses pidana.

Dan juga, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia khususnya Kejaksaan Tinggi Riau sendiri sudah mempersiapkan program- program dan juga pelayanan sebagai penunjang untuk mencapai Penegakan Hukum yang Humanis yakni sudah terdapat beberapa Rumah Restoratif Justice di beberapa kabupaten/ kota di Provinsi Riau, program penyuluhan hukum Jaksa Menyapa dan Jaksa Masuk Sekolah, dan juga program Jaga Zona Pertanian, Perkebunan, dan Industri (JAGA ZAPIN). 

  • Baca juga: Senam Bersama WBP Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Secara Rutin

Diakhir penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H berharap program- program tersebut dapat berjalan dan penerapannya di Provinsi Riau dapat berjalan dengan baik. Tentunya, Kejaksaan Tinggi Riau terus memberikan informasi kepada masyarakat perihal Penegakan Hukum yang Humanis.

Kegiatan "Jaksa Menjawab" bersama Riau Televisi (RTV) berjalan aman, tertib, dan lancar. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Berjalan Kaki, Personel Gabungan di Pekanbaru Patroli Antisipasi C3

    Selasa, 19 Mar 2024 | 16:15 WIB
  • Peristiwa

    MDI Pekanbaru Rutin Gelar Kajian Ilmiah Ramadhan 1445 H 

    Selasa, 19 Mar 2024 | 13:48 WIB
  • Hukrim

    Asiong Pengusaha Nakal Cuekin Perintah Bupati Suhardiman Amby

    Selasa, 19 Mar 2024 | 13:20 WIB
  • Hukrim

    Bengkel Nanda Motor Diduga Menjual Oli-Sparepart Palsu

    Selasa, 19 Mar 2024 | 12:18 WIB
  • Peristiwa

    Kajati Riau Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pj Sekda Riau

    Selasa, 19 Mar 2024 | 11:27 WIB

Terpopuler

  • #1

    Diduga Perangkat Desa Intimidasi Kritikan Warga, Oknum Kades 'Berkuasa' Lindungi Warga atau Pengusaha Investor?

    Senin, 12 Jan 2026 - 15:22 WIB
  • #2

    Dugaan Oknum Kades 'Berkuasa' Intimidasi Warga Kritis, Meradang: Jurnalis Dipanggil 'Jantan' !!!

    Senin, 12 Jan 2026 - 22:56 WIB
  • #3

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 - 01:07 WIB
  • #4

    Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba Saat Ingin Transaksi di Gudang

    Rabu, 07 Jan 2026 - 21:33 WIB
  • #5

    KONTROVERSI Jalan Rusak: Intimidasi Warga, dan Pertanyaan Transparansi Dana Desa Kuntu Darussalam!! Apa Kabar Pak Bupati 'Kampar Dihati'?

    Selasa, 13 Jan 2026 - 12:28 WIB

SOROTAN

  • Intimidasi Oknum Kades Kuntu Darussalam terhadap Jurnalis, Ketua DPD SPRI Riau: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi!

    Intimidasi Oknum Kades Kuntu Darussalam terhadap Jurnalis, Ketua DPD SPRI Riau: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi!

    Rabu, 14 Jan 2026 | 11:48 WIB
  • Dikritik Warga, Arogansi Oknum Kades Kuntu Darussalam: KEMUNAFIKAN atau KETAKUTAN?

    Dikritik Warga, Arogansi Oknum Kades Kuntu Darussalam: KEMUNAFIKAN atau KETAKUTAN?

    Rabu, 14 Jan 2026 | 08:50 WIB
  • KONTROVERSI Jalan Rusak: Intimidasi Warga, dan Pertanyaan Transparansi Dana Desa Kuntu Darussalam!! Apa Kabar Pak Bupati

    KONTROVERSI Jalan Rusak: Intimidasi Warga, dan Pertanyaan Transparansi Dana Desa Kuntu Darussalam!! Apa Kabar Pak Bupati 'Kampar Dihati'?

    Selasa, 13 Jan 2026 | 12:28 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com