https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kapolsek Kampar Tekankan 3 Kunci Sukses ke Santri: Jujur, Disiplin, Berani •   Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi •   Pemerintah Siapkan Stimulus Rp26,34 Triliun untuk Jaga Daya Beli hingga Akhir 2026 •   Pengungsi Afghanistan Demo di Pekanbaru, Desak Kepastian Masa Depan
Home › Parlementaria › Komisi I DPRD Kampar Gelar RDP Sengketa Lahan PTPN V dan Tanah Ulayat
Parlementaria
Kampar

Komisi I DPRD Kampar Gelar RDP Sengketa Lahan PTPN V dan Tanah Ulayat

Senin, 18 Maret 2024 | 19:55 WIB,  
Penulis : Redaksi
Komisi I DPRD Kampar Gelar RDP Sengketa Lahan PTPN V dan Tanah Ulayat

Keterangan Foto: Komisi I DPRD Kampar (18/3/2024)

BANGKINANG, Tabloid Diksi - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi I DPRD Kampar mengenai sengketa lahan antara PTPN V dan masyarakat Desa Senama Nenek serta sengketa tanah ulayat Persukuan Piliang Ganting Datuk Pandak di Bangkinang, berlangsung pada Senin (18/3/2024).

Zulfan Azmi, sebagai Ketua Komisi I DPRD Kampar, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya, dimana dalam RDP ini pihak DPRD mendengarkan keterangan dari PTPN V terkait bukti serah terima lahan seluas 2800 hektar kepada masyarakat.

    Baca juga:
  • Komisi IV DPRD Pekanbaru Hearing Terkait Kecelakaan Kerja Proyek RS Santa Maria

  • DPR RI Nilai Perdamaian Iran-Israel Berpotensi Dorong Pemulihan Ekonomi Dunia

  • Mobilitas Global Meningkat, DPR Dorong Pengesahan RUU Hukum Perdata Internasional

"Namun, Perusahaan tersebut tidak bisa hadir dan memberikan alasan melalui pesan Whatsapp pagi ini," ujar Zulfan.

Menurutnya, PTPN V sedang melakukan rapat dengan Kementerian BUMN di Pekanbaru. "Kami menduga bahwa PTPN V juga sedang mengkaji isu ini secara internal," tambahnya.

Meskipun tanpa kehadiran PTPN V, Komisi I melanjutkan RDP dengan perwakilan persukuan Piliang Ganting serta Anggota Komisi I.

Zulfan menyatakan bahwa Perusahaan tersebut sudah tidak memiliki hak lagi untuk menguasai lahan tersebut secara sepihak, mengingat putusan Mahkamah Agung yang sudah inkrah. Sengketa ini sudah memiliki kekuatan hukum berdasarkan putusan perkara perdata nomor 38/Pdt.G/2013/PN.BKN tanggal 10 April 2014.

"Pihak PTPN V harus menghormati keputusan hukum tersebut, karena putusan tersebut sudah final dan mengikat," tegasnya.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Anggota Komisi I, Juswari Umar Said. Menurutnya, tindakan PTPN V sudah melanggar aturan.

"Saya akan melaporkan masalah ini ke Kementerian BUMN, bahwa PTPN V telah bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat di Kabupaten Kampar. Perusahaan ini seharusnya mematuhi aturan yang berlaku. Tanah yang tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) justru ditanami dan bahkan mengklaim telah membayar pajak," ujarnya.

Juswari mengancam akan membawa isu ini ke rapat internal DPRD Kampar jika PTPN V tetap tidak responsif terhadap masalah ini.

"Komisi I akan merekomendasikan penyelesaian masalah ini kepada Kementerian ATR/BPN RI dan akan mengirim surat terbuka kepada Presiden RI jika perusahaan tersebut tidak menunjukkan niat baik untuk menyelesaikan sengketa lahan ulayat ini," tandasnya.Adv

Editor : Pimred
Sumber : Advertorial

TOPIK TERKAIT

KamparDPRDKomisi I
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Parlementaria

    DPRD Meranti Gelar Sosialisasi Tentang Perluasan Perda Nomor 10 Tahun 2012

    Kamis, 21 Mar 2024 | 17:54 WIB
  • Daerah

    Tangani Lonjakan Inflasi, Pemkab Gelar Gerakan Pangan Murah

    Sabtu, 23 Mar 2024 | 17:47 WIB
  • Parlementaria

    Laporan Kegiatan Reses Dalam Paripurna Masa Persidangan Kedua

    Senin, 26 Feb 2024 | 16:44 WIB
  • Parlementaria

    Paripurna Ke-3, Wakil Ketua DPRD Pimpin Rapat Pandangan Umum Terkait LKPJ

    Selasa, 05 Mar 2024 | 15:00 WIB
  • Hukum

    Kejari Kampar Periksa Yusri Mengenai Korupsi Penggunaan Bankeu

    Rabu, 31 Mei 2023 | 19:19 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #3

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #4

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #5

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #6

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #9

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 - 12:06 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Air Jamban, 21 Paket Disita dan Pemasok Diburu

    Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Air Jamban, 21 Paket Disita dan Pemasok Diburu

    Senin, 10 Agu 2026 | 14:33 WIB
  • 9 Paket Sabu 2,85 Gram Disita, Pria 52 Tahun Ditangkap di Bengkalis

    9 Paket Sabu 2,85 Gram Disita, Pria 52 Tahun Ditangkap di Bengkalis

    Senin, 10 Agu 2026 | 14:15 WIB
  • Terungkap! Paman-Tante Jadi Tersangka Kekerasan Dua Bocah di Siak

    Terungkap! Paman-Tante Jadi Tersangka Kekerasan Dua Bocah di Siak

    Senin, 10 Agu 2026 | 14:01 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 | 20:04 WIB
  • Pemerintah Siapkan Stimulus Rp26,34 Triliun untuk Jaga Daya Beli hingga Akhir 2026

    Pemerintah Siapkan Stimulus Rp26,34 Triliun untuk Jaga Daya Beli hingga Akhir 2026

    Senin, 10 Agu 2026 | 19:50 WIB
  • Bertemu Dirut Pertamina di Hambalang, Prabowo Bahas B50 hingga Restrukturisasi BUMN

    Bertemu Dirut Pertamina di Hambalang, Prabowo Bahas B50 hingga Restrukturisasi BUMN

    Senin, 10 Agu 2026 | 08:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com