Home › Parlementaria › DPRD Kampar Berperan Aktif dalam Pengelolaan Dana Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Migas
DPRD Kampar Berperan Aktif dalam Pengelolaan Dana Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Migas

Sekretaris DPRD, Ramlah.SE.M.Si Hadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Dana Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Migas di Kabupaten Kampar
BANGKINANG, Tabloid Diksi - Pada Senin (22/1), Penjabat (PJ) Bupati Kampar, Hambali.SE.M.Ba.MH memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Dana Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Migas di Kabupaten Kampar. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris DPRD, Ramlah.SE.M.Si, yang turut menyuarakan peran DPRD Kampar dalam pengelolaan dana ini.
Dalam sambutannya, Hambali menegaskan pentingnya keterlibatan daerah dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No 37 Tahun 2016. PI 10% merupakan bagian vital yang harus ditawarkan kepada BUMD atau BUMN sebagai bentuk partisipasi daerah dalam kontraktor kerja sama migas.
Komentar Via Facebook :