https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ribuan Titik Nobar Piala Dunia 2026, Menpora Apresiasi Antusiasme Publik •   Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres •   Mendiktisaintek Brian Yuliarto Nyatakan Riset Tak Cukup di Jurnal, Harus Berdampak ke Masyarakat •   Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak
Home › Nasional › Komisi Kejaksaan Gercep Respon Pengaduan
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Komisi Kejaksaan Gercep Respon Pengaduan

Selasa, 26 Maret 2024 | 17:13 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Komisi Kejaksaan Gercep Respon Pengaduan

JAKARTA, Tabloid Diksi - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia baru usai melakukan kunjungan kerja dan monitoring ke beberapa satuan kerja Kejaksaan Tinggi di daerah, sejak Rabu 20 Maret 2024 hingga Jumat 22 Maret 2024.

Kunjungan kerja dan monitoring yang dilakukan Komisi Kejaksaan RI ini merupakan dalam rangka pelaksanaan program kerja Komisi Kejaksaan RI melakukan pemantauan dan pengawasan terkait pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI.

  • Baca juga: Prabowo Dukung PSSI Persiapkan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030

Sembilan anggota Komisi Kejaksaan RI langsung bekerja dan bergerak cepat menindaklanjuti beragam aduan dan laporan tentang kinerja personil dan lembaga Kejaksaaan yang tersebar di sejumlah satuan kerja di daerah.

Untuk Triwulan I, Tahun 2024, ada empat satuan kerja Kejaksaan Tinggi yang dimonitoring yaitu, Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta di Yogyakarta, Kejaksaan Tinggi DI Aceh di Banda Aceh, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan dan Kejaksaan Tinggi Jambi di Jambi.

  • Baca juga: Kepercayaan Investor Global Menguat, Prabowo Minta Data Disampaikan Terbuka ke Publik

"Kunjungan kerja ke sejumlah Kantor Kejati ini guna memonitor hasil rekomendasi Komisi Kejaksaan RI atas laporan pengaduan yang sebelumnya kita terima. Kita menindaklanjuti pengaduan atas pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI di daerah," ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi seusai rapat pleno Komisi Kejaksaan RI kepada wartawan, Jakarta. Selasa, (26/03/2024).

Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono menuturkan, hari itu seluruh komisioner Komisi Kejaksaan RI menggelar rapat pleno evaluasi atas kunjungan kerja yang telah dilaksanakan ke sejumlah satker Kejati di daerah.

  • Baca juga: Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan

"Menjadi kebijakan internal, setiap monitoring ke daerah, Komisi Kejaksaan RI menggelar rapat pleno, guna mendapatkan laporan atas monitoring yang telah dilakukan komisioner ke satker di daerah," ujarnya.

Prof. Pujiyono menjelaskan, Komisi Kejaksaan RI tiap hari menerima laporan pengaduan yang dapat dilakukan secara langsung maupun media elektronik seperti surat elektronik dan telepon. 

  • Baca juga: Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,87% di Kuartal I-2025, Konsumsi Rumah Tangga dan Manufaktur Jadi Penopang

“Tentunya ada mekanisme laporan dan tindak lanjut laporan pengaduan. Pada Triwulan I tahun 2024 ini, Januari 2024 sampai dengan 18 Maret 2024, KKRI telah menerima 264 Laporan pengaduan,” ungkap Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Solo ini.

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono Suwadi mengungkapkan, Komisi Kejaksaan RI menjalankan tugas sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 18 tahun 2011 tentang Komisi Kejaksaan RI.

  • Baca juga: Festival Lipat Kain 2025 Season 2 Digelar, Beragam Seni Budaya dan Kuliner Lezat Khas Lipat Kain Ditonjolkan !

Yaitu, melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku jaksa dan pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan kode etik baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan; dan melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, tata kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.

Pujiyono mengatakan, tugas KKRI di antaranya membuat Laporan tiap Triwulan kepada Presiden sebagai pelaksanaan amanat Pasal 24 Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2011. Laporan tersebut dibahas bersama dalam pleno. 

  • Baca juga: Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia untuk Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

Hadir dalam rapat pleno tersebut semua anggota KKRI yaitu; Pujiyono Suwadi, Babul Khoir Harahap, Muhammad Yusuf, Heffinur, Nurwinah, Dahlena, Rita Serena Kolibonso, Diah Srikanti dan Nurokhman. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komisi KejaksaanLaporan Pengaduan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com