https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pekanbaru Diselimuti Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker ke Pengguna Jalan  •   Serdik Sespimti Polri Ajak Mahasiswa UIR Lawan Karhutla Lewat Green Policing •   Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar •   Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi
Home › Hukum › Janggal, Mamun Murod Datangi Kejati Riau untuk Diskusi
Hukum
Pekanbaru

Janggal, Mamun Murod Datangi Kejati Riau untuk Diskusi

Selasa, 26 Maret 2024 | 20:39 WIB,  
Penulis : Redaksi
Janggal, Mamun Murod Datangi Kejati Riau untuk Diskusi

Keterangan Foto: Ilustrasi Kejati Riau Terkait Penanganan Restorasi Mangrove

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pejabat ASN datangi Kejati Riau untuk diskusi saja, sebut Bambang Heripurwanto SH MH, Selasa (26/3).

Aparatur Sipil Negara (ASN), Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau Mamun Murod ke Kejati Riau pada Senin (25/03/2024).

    Baca juga:
  • Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

  • Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

  • Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

Tak sendiri, selaku Kuasa Pengguna Anggaran Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023 Balai Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove sedangkan Lilis selaku Bendahara Pengeluaran.

Sebelumnya, informasi Mamun Murod telah dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Tri Karya (PETIR) ke Kejati Riau, pada Kamis (15/2) lalu telah menyita perhatian publik.

Dalam laporannya, PETIR menduga ada indikasi korupsi pada kegiatan rehabilitasi mangrove yang berlokasi di Provinsi Riau. Kegiatan tersebut dianggarkan dalam tiga tahun, yaitu tahun 2021, 2022, dan tahun 2023 dengan total anggaran Sebesar Rp1,2 triliun.

"Ya, benar sudah kita lapor. Mungkin masih pada tahap telaah, kata Jackson Sihombing Ketua DPP PETIR, Selasa (26/3).

Namun, pihak Kejaksaan Tinggi Riau melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) justru mengatakan kedatangan Mamun Murod sekedar diskusi hukum.

"Hanya diskusi masalah hukum. Info dari pejabat publiknya (Mamun Murod) diskusi masalah hukum," imbuhnya seolah menggambar mereka sebagai konsultan hukum atau bisa dikatakan cari win-win solusi untuk Mamun Murod, Selasa (26/3) malam.

Berbeda dengan Hilman, Kepala Seksi Penyidikan Kejati Riau mengatakan pemanggilan Mamun Murod ada hubungan dengan tindak lanjut laporan PETIR ini, Hilman mengatakan "bukan mas, tidak ada kaitannya sama sekali."

Menggelitik, ketika awak media melakukan konfirmasi kepada Imran Yusuf selaku Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau justru mengatakan dirinya tak tau.

"Saya gak dapat infonya," sebut Imran.

INFORMASI TAMBAHAN:

Provinsi Riau menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tugas Pembantuan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) sebesar Rp17.965.000.000 untuk tahun 2024.

DIPA tersebut diserahkan Kepala BRGM RI, Hartono, kepada Kepala DLHK Riau Mamun Murod saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).

PULAU TERANCAM PUNAH

Potret adanya pulau terluar yang terancam hilang akibat abrasi marak terjadi di kepulauan Bengkalis. Salah satunya adalah Peristiwa yang terjadi di Desa Muntai Barat, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. 

Sementara berdasarkan Kepres Nomor 6 tahun 2017 tentang penetapan pulau - pulau kecil terluar. Saat ini pulau kecil dimaksud tengah mengalami proses abrasi menuju kemusnahan akibat deburan ombak Selat Malaka, pulau-pulau tersebut merupakan perbatasan Indonesia-Malaysia. ***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

MangroveBengkalis
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    Pj Gubri Gelar Safari Ramadhan 1445 H 

    Selasa, 26 Mar 2024 | 00:34 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Bengkalis dan Wabup Kunjungi Bansol   

    Jumat, 22 Mar 2024 | 23:29 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Bengkalis & Wakil Sambangi Rupat

    Selasa, 19 Mar 2024 | 06:35 WIB
  • Nasional

    Wabup Bengkalis Menghadiri Rakornas OIKN

    Jumat, 15 Mar 2024 | 00:01 WIB
  • Ekonomi

    Bengkalis Menuju Smart City

    Kamis, 14 Mar 2024 | 00:01 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #4

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #5

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #6

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #7

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB
  • #8

    Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

    Rabu, 02 Sep 2026 - 20:49 WIB
  • #9

    Polemik Pegawai FIFGROUP Meledak, Demo GEMAPERA Dapat Pengamanan Polsek Payung Sekaki

    Kamis, 03 Sep 2026 - 18:26 WIB

HUKRIM

  • Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Selasa, 15 Sep 2026 | 21:14 WIB
  • Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

    Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

    Selasa, 15 Sep 2026 | 17:36 WIB
  • Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

    Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

    Selasa, 15 Sep 2026 | 09:12 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com