https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun •   Bukan Sekadar Bendera, JALUR Polres Siak Kobarkan Nasionalisme di Pesisir Koto Ringin •   Klinik Terapung Satpolairud Polres Siak Layani Warga Pesisir Siak Dengan Pengobatan Gratis •   Jelajah Pesisir Siak, Polisi Bagikan Sembako dan Edukasi Kamtibmas ke Warga
Home › Hukum › Aktivitas PETI Di Beringin Taluk Kembali Beroperasi, Masyarakat Minta APH Tangkap Pemodal
Hukum
Kuansing

Aktivitas PETI

Aktivitas PETI Di Beringin Taluk Kembali Beroperasi, Masyarakat Minta APH Tangkap Pemodal

Selasa, 26 Maret 2024 | 22:56 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Aktivitas PETI Di Beringin Taluk Kembali Beroperasi, Masyarakat Minta APH Tangkap Pemodal

Keterangan Foto: Potret PETI milik pemodal inisial AW di Beringin Taluk (Foto: Tabloid Diksi)

KUANSING, Tabloid Diksi -  Sepertinya tidak pernah jerah meskipun suda berulang kali dilakukan razia oleh Aparat Penegak Hukum (APH), namun Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) terus saja beroperasi di Beringin Taluk, Kuansing. Menurut informasi yang diperoleh tim Tabloid Diksi, pemilik PETI yang beroperasi di Beringin Taluk tersebut berinisial AW.

"Di beringin Taluk itu terdapat lebih kurang Lima unit rakit PETI yang sedang beroperasi, kabarnya pemilik PETI tersebut berinisial AW, Bang."Ucap RH salah seorang masyarakat beringin Taluk yang tinggal tidak begitu jauh dari lokasi PETI tersebut, Selasa (26/03/2024), Via WhatsApp.

    Baca juga:
  • Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

  • Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

  • Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

Disebutkan RH, pemilik PETI inisial AW tersebut ternyata tidak hanya memiliki PETI yang berada di Beringin Taluk saja, tetapi inisial AW ini diduga kuat memiliki usaha tempat pemurnian emas hasil PETI dari pekerja PETI lainya.

"Pemodal inisial AW yang memiliki rakit PETI di Beringin Taluk tersebut dari informasi yang kami dapat, dia juga memiliki tempat pemurnian emas untuk membeli hasil emas dari pekerja PETI lainya."Imbuh RH menjelaskan.

Lebih lanjut RH salah seorang warga Beringin Taluk tersebut mengatakan, sebenarnya dokumentasi PETI milik inisial AW ini suda di ambil beberapa hari lalu tapi tidak dikirim kepada media mana pun.

"Sebenarnya dokumentasi PETI milik inisial AW ini suda sayang ambil beberapa hari lalu, saya kira dia cuman sebentar untuk beraktivitas di lokasi tersebut, makanya saya malas mengirim kepada pihak media. Eh, ternyata sampai sekarang masih beroperasi."terang RH.

"Kita berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap pemodal inisial AW ini jika perlu tangkap sekalian, karna saya menilai sebagai perusak lingkungan inisial AW ini, pekerjaan inisial AW ini juga meresahkan masyarakat karena PETI miliknya mengganggu kenyamanan masyarakat, "tambah RH.

Dari sisi regulasi, PETI melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Minta Buka ke Publik, Kritik Pedas pada Polda Riau Terkait Tambang di Inhil

    Selasa, 26 Mar 2024 | 21:53 WIB
  • Peristiwa

    Ijal Pratama, Tokoh Muda Minta Pemda Menuntaskan Masalah Listrik di Pulau Rangsang

    Selasa, 26 Mar 2024 | 21:36 WIB
  • Hukum

    Janggal, Mamun Murod Datangi Kejati Riau untuk Diskusi

    Selasa, 26 Mar 2024 | 20:39 WIB
  • Nasional

    Komisi Kejaksaan Gercep Respon Pengaduan

    Selasa, 26 Mar 2024 | 17:13 WIB
  • Ekonomi

    Pj Gubri Gelar Safari Ramadhan 1445 H 

    Selasa, 26 Mar 2024 | 00:34 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #6

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB

HUKRIM

  • Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Selasa, 11 Agu 2026 | 14:27 WIB
  • Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

    Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

    Selasa, 11 Agu 2026 | 12:08 WIB
  • Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Selasa, 11 Agu 2026 | 11:49 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Selasa, 11 Agu 2026 | 21:35 WIB
  • Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Selasa, 11 Agu 2026 | 06:50 WIB
  • Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 | 20:04 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com