https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Babak Baru Polda Riau: Herry Heryawan ke Mabes, Arman Achdiat Ambil Alih Tongkat Komando •   DBH Migas Siak Cuma Rp40 Miliar di Proyeksi APBN 2027, BEM UHTP Pertanyakan Formula Kemenkeu •   Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Sungai Sialang, Polisi Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas •   Cegah Balap Liar dan Geng Motor, URC Raga Polres Kampar Sisir Bangkinang hingga Gerbang Tol
Home › Sorotan › Bus Hino Larang Klakson Telolet 
Sorotan
Pulau Jawa & Madura

Pasca Insiden Lindas Bocah 5 Tahun di Banten 

Bus Hino Larang Klakson Telolet 

Rabu, 27 Maret 2024 | 04:58 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Bus Hino Larang Klakson Telolet 

Keterangan Foto:

JAKARTA, Tabloiddiksi - Kecelakaan tragis di Banten, seorang anak berusia 5 tahun tewas terlindas ban belakang bus saat meminta pengemudi membunyikan klakson telolet, picu respons keras banyak pihak.

Hino, produsen bus ternama asal Jepang bersuara, menentang penggunaan klakson telolet di armada bus. Ditegaskan, tren klakson telolet tidak hanya mengganggu, lebih dari itu berpotensi membahayakan keselamatan.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Direktur Purna Jual & Teknis Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) Irwan Supriyono, dilansir detik.com, menyatakan kekhawatiran serius terkait penggunaan klakson tersebut.

"Banyak kasus rem bus blong di jalanan menurun terjadi karena penggunaan klakson telolet secara berlebihan," katanya, Selasa (26/3/24).

Menyusul kejadian tragis itu, Kementerian Perhubungan turun tangan dengan mengatur penggunaan klakson telolet.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bahkan mengimbau, klakson telolet tidak lagi digunakan seluruh operator bus. 

Tidak hanya regulasi, produsen bus dan karoseri turut melarang pemasangan klakson telolet di armada mereka.

Insiden kecelakaan itu menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bersikap tegas dan memprioritaskan keselamatan dalam operasional transportasi publik, serta menghindari tren yang mengabaikan aspek keselamatan. 

Adiputro, perusahaan karoseri ternama di Indonesia, juga telah mengambil langkah serupa dengan melarang karyawannya memasang klakson telolet.

Irwan Supriyono menyoroti aspek keselamatan dalam penggunaan klakson telolet, yang mengandalkan angin dari tangki rem membuat tangki kehabisan angin, sehingga pengereman gagal berfungsi optimal.

Lebih lanjut dijelaskan Irwan, penggunaan klakson telolet secara berlebihan menguras angin di tangki, mengganggu efektivitas pengereman, hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan serius.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Klakson telolet Bus Hino Banten Sorotan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Implementasikan Program Kapolda Banten, Bidhumas Polda Banten Silaturahmi dengan Pimpinan Media

    Senin, 08 Feb 2021 | 17:29 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #9

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB

HUKRIM

  • Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Jumat, 02 Okt 2026 | 16:50 WIB
  • Sabu 2,25 Gram Disimpan di Dompet Silver, Residivis Narkoba Dicokok Polsek Perhentian Raja

    Sabu 2,25 Gram Disimpan di Dompet Silver, Residivis Narkoba Dicokok Polsek Perhentian Raja

    Jumat, 02 Okt 2026 | 10:16 WIB
  • Undercover Buy di Parkiran Hotel, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus MIF dan Sita 122 Pil Ekstasi

    Undercover Buy di Parkiran Hotel, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus MIF dan Sita 122 Pil Ekstasi

    Kamis, 01 Okt 2026 | 16:13 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com