https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Maulid Nabi Jadi Momentum Jaga Kamtibmas, Polsek Batu Hampar Ajak Warga Bersatu •   Komisi I DPR Puji Langkah Kemkomdigi Lindungi Anak dan Hak Pengguna Internet •   Presiden Prabowo Terima Dubes AS Bahas Kemitraan Strategis •   12 Masalah Mencuat di SDN 017 Kualu, Wali Murid Ancam Boikot Sekolah
Home › Sorotan › Bus Hino Larang Klakson Telolet 
Sorotan
Pulau Jawa & Madura

Pasca Insiden Lindas Bocah 5 Tahun di Banten 

Bus Hino Larang Klakson Telolet 

Rabu, 27 Maret 2024 | 04:58 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Bus Hino Larang Klakson Telolet 

Keterangan Foto:

JAKARTA, Tabloiddiksi - Kecelakaan tragis di Banten, seorang anak berusia 5 tahun tewas terlindas ban belakang bus saat meminta pengemudi membunyikan klakson telolet, picu respons keras banyak pihak.

Hino, produsen bus ternama asal Jepang bersuara, menentang penggunaan klakson telolet di armada bus. Ditegaskan, tren klakson telolet tidak hanya mengganggu, lebih dari itu berpotensi membahayakan keselamatan.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Direktur Purna Jual & Teknis Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) Irwan Supriyono, dilansir detik.com, menyatakan kekhawatiran serius terkait penggunaan klakson tersebut.

"Banyak kasus rem bus blong di jalanan menurun terjadi karena penggunaan klakson telolet secara berlebihan," katanya, Selasa (26/3/24).

Menyusul kejadian tragis itu, Kementerian Perhubungan turun tangan dengan mengatur penggunaan klakson telolet.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bahkan mengimbau, klakson telolet tidak lagi digunakan seluruh operator bus. 

Tidak hanya regulasi, produsen bus dan karoseri turut melarang pemasangan klakson telolet di armada mereka.

Insiden kecelakaan itu menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bersikap tegas dan memprioritaskan keselamatan dalam operasional transportasi publik, serta menghindari tren yang mengabaikan aspek keselamatan. 

Adiputro, perusahaan karoseri ternama di Indonesia, juga telah mengambil langkah serupa dengan melarang karyawannya memasang klakson telolet.

Irwan Supriyono menyoroti aspek keselamatan dalam penggunaan klakson telolet, yang mengandalkan angin dari tangki rem membuat tangki kehabisan angin, sehingga pengereman gagal berfungsi optimal.

Lebih lanjut dijelaskan Irwan, penggunaan klakson telolet secara berlebihan menguras angin di tangki, mengganggu efektivitas pengereman, hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan serius.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Klakson telolet Bus Hino Banten Sorotan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Implementasikan Program Kapolda Banten, Bidhumas Polda Banten Silaturahmi dengan Pimpinan Media

    Senin, 08 Feb 2021 | 17:29 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #3

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #4

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #5

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #6

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #7

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #8

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB
  • #9

    Polsek Payung Sekaki Tak Tunggu Asap Menebal, 300 Masker Disalurkan ke Warga

    Selasa, 25 Agu 2026 - 21:17 WIB

HUKRIM

  • Api Lahap 4 Hektare, Polisi Buru Penyebabnya hingga Tetapkan JP Tersangka

    Api Lahap 4 Hektare, Polisi Buru Penyebabnya hingga Tetapkan JP Tersangka

    Sabtu, 05 Sep 2026 | 13:37 WIB
  • Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Cabuli Remaja Ditangkap

    Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Cabuli Remaja Ditangkap

    Jumat, 04 Sep 2026 | 11:49 WIB
  • Unggahan TikTok Memicu Keresahan, PS Jadi Tersangka Kasus UU ITE

    Unggahan TikTok Memicu Keresahan, PS Jadi Tersangka Kasus UU ITE

    Jumat, 04 Sep 2026 | 11:10 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com