Home › Daerah › Jelang Purna Tugas Pj Walikota Pekanbaru
Mendagri Pinta Ajukan 3 Nama Cawako
Jelang Purna Tugas Pj Walikota Pekanbaru
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, S.STP, M.AP
PEKANBARU, Tabloiddiksi - Tampuk kepemimpinan Muflihun selaku pemegang jabatan nomor satu di Kota Pekanbaru akan berakhir pada 23 Mei 2024. Terhitung, 2 tahun jabatan mentereng itu diembannya sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru.
Berdasar pada ketentuan, masa tugas Muflihun sebagai penjabat walikota tidak bisa lagi diperpanjang maupun diulang. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui surat yang dilayangkan untuk segera mengusulkan 3 nama calon walikota.
- Baca juga:
Dalam hal ini, usulan 3 pejabat yang akan diajukan terdiri dari pejabat eselon II di lingkungan pemerintah setempat. Isi surat dimaksud tertanggal 25 Maret 2024.
Terkait hal itu, Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto membenarkan jika pihaknya telah menerima surat dari Kemendagri perihal usulan nama calon Walikota Pekanbaru. Karena masa tugas Pj Walikota Pekanbaru saat ini akan segera berakhir.
"Suratnya sudah kita terima. Sekarang masih kita proses, sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya, Rabu (27/3/24).
Namun, Pj Gubri belum menyebutkan nama-nama pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau dan pejabat Pemkot Pekanbaru yang akan diusulkan.
"Masih proses. Yang jelas segera kita usulkan ke Kementerian Dalam Negeri secepatnya," lanjutnya.
Untuk diketahui, permintaan usulan nama calon Walikota Pekanbaru bersamaan dengan 32 Pj Bupati dan Pj Walikota dari 21 provinsi diseluruh Indonesia yang sama-sama akan berakhir pada Mei lusa.






Komentar Via Facebook :