https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   HUT Ke-1 Kodam XIX Tuanku Tambusai, BAKTIKES Siapkan Operasi Gratis bagi Masyarakat •   Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M •   Pakar Cyber : Buat Konten Sembarangan Bisa Dipidana •   Pemprov Riau Matangkan Persiapan Verifikasi 435 KDMP
Home › Hukum › Polda Riau Diduga Lalai Penjarakan Tersangka Penipuan
Hukum
Pekanbaru

Polda Riau Diduga Lalai Penjarakan Tersangka Penipuan

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:12 WIB,  
Penulis : Redaksi
Polda Riau Diduga Lalai Penjarakan Tersangka Penipuan

Keterangan Foto: Ilustrasi

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Buntut kekhawatiran akan pelanggaran dugaan tindak pidana Pemilu yang timbul di Kampar. Dimana seorang oknum Caleg inisial MA terkuak sebagai Tersangka di Polda Riau, dan menimbulkan kontroversial.

Timbulnya perhatian publik menyoroti status Tersangka MA justru lolos pada proses pencalonan sebagai calon legislatif (Caleg) di KPU kampar.

    Baca juga:
  • Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

Buntut lolosnya MA menimbulkan dampak serius, karena dalam masa kampanye MA terindikasi menggunakan politik uang. Bahkan hal ini telah berproses di Polres Kampar dengan ditetapkannya salah seorang tim sukses inisial JN sebagai terduga pelaku tindak pidana Pemilu tahun 2024.

Kondisi ini menjadikan dorongan pada ketegasan hukum. Secara tidak langsung dilematika keresahan tumbuh di masyarakat.

Menjadi pertanyaan serius ketika aroma kekebalan hukum dipertanyakan oleh Rinto RS, Ketua Umum DPP Gerakan Sungguh Suara Sejati (GASS).

"Kita taunya persoalan hukum itu jelas ya, jika memang kasus MA ini dihentikan oleh Polda Riau harusnya secara terang dan resmi seperti yang kita kenal dengan istilah SP3," bebernya.

Namun, lanjutnya hingga kini Masyarakat bertanya-tanya dan justru penasaran, mengapa terkesan ada pembiaran terhadap seseorang yang berstatus tersangka.

"Persoalan ini bukan baru dimulai, sangat aneh. Apakah hal ini patut? atau ada maksud lain?" imbuhnya sambil menyampaikan kemungkinan akan ada kondisi bahaya yang ditimbulkan berikutnya.

Sambungnya, sebagai kontrol sosial, Rinto RS menyakini Polda Riau dapat mengambil langkah presisi menyikapi persoalan yang ada.

"Kami tak mau banyak korban lagi yang akan terjerat jika MA ini tetap menghirup udara bebas. Kita belajar dari kondisi di Kampar. Saat ini kita masih berkolaborasi terkait dugaan bobroknya sistem," terannya.

Masih terkait dugaan pidana Pemilu Kampar, Rinto mensinyalir, ini telah ada persengkokolan yang sangat masif. Banyak pihak yang akan kita laporkan," ungkap Rinto.

"Bagaimanapun ini telah menimbulkan misteri bekunya hukum di Riau. Bahkan mereka yang pegang kunci sepertinya sudah kaku untuk bertindak tegas. Jika begini, percuma saja amanat jabatan yang dipegang oleh mereka," kesal Rinto, Kamis (28/3).***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

GASSPolda Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Minta Buka ke Publik, Kritik Pedas pada Polda Riau Terkait Tambang di Inhil

    Selasa, 26 Mar 2024 | 21:53 WIB
  • Hukum

    Polda Riau Usut Kematian Dimas 

    Kamis, 21 Mar 2024 | 23:47 WIB
  • Sorotan

    GASS Singgung Rekam Jejak MA, Polda Riau: Penangguhan

    Senin, 04 Mar 2024 | 18:30 WIB
  • TNI-Polri

    Pemkab Bengkalis & Polda Riau Jalin Sinergi Berantas Narkoba

    Minggu, 03 Mar 2024 | 22:44 WIB
  • TNI-Polri

    Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024

    Sabtu, 02 Mar 2024 | 23:03 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #6

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #7

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #8

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #9

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB

HUKRIM

  • Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

    Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 14:56 WIB
  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com