https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Gerbong Mutasi Bergerak di Polresta Pekanbaru, Muharman Arta Lantik Kabag Ren dan Pimpin 2 Sertijab •   Tim Puslitbang Polri Turun ke Polresta Pekanbaru, Evaluasi Sertifikasi dan Kualitas Pengadaan •   Personel Polsek Batu Hampar Turun Tangan Bersihkan Mako, Program ASRI Jadi Gerakan Nyata •   HUT Lantas ke-71, Kapolda Riau Minta Polantas Tak Cuma Urus Jalan: Lingkungan Juga Harus Dijaga
Home › Hukum › Polda Riau Diduga Lalai Penjarakan Tersangka Penipuan
Hukum
Pekanbaru

Polda Riau Diduga Lalai Penjarakan Tersangka Penipuan

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:12 WIB,  
Penulis : Redaksi
Polda Riau Diduga Lalai Penjarakan Tersangka Penipuan

Keterangan Foto: Ilustrasi

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Buntut kekhawatiran akan pelanggaran dugaan tindak pidana Pemilu yang timbul di Kampar. Dimana seorang oknum Caleg inisial MA terkuak sebagai Tersangka di Polda Riau, dan menimbulkan kontroversial.

Timbulnya perhatian publik menyoroti status Tersangka MA justru lolos pada proses pencalonan sebagai calon legislatif (Caleg) di KPU kampar.

    Baca juga:
  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

Buntut lolosnya MA menimbulkan dampak serius, karena dalam masa kampanye MA terindikasi menggunakan politik uang. Bahkan hal ini telah berproses di Polres Kampar dengan ditetapkannya salah seorang tim sukses inisial JN sebagai terduga pelaku tindak pidana Pemilu tahun 2024.

Kondisi ini menjadikan dorongan pada ketegasan hukum. Secara tidak langsung dilematika keresahan tumbuh di masyarakat.

Menjadi pertanyaan serius ketika aroma kekebalan hukum dipertanyakan oleh Rinto RS, Ketua Umum DPP Gerakan Sungguh Suara Sejati (GASS).

"Kita taunya persoalan hukum itu jelas ya, jika memang kasus MA ini dihentikan oleh Polda Riau harusnya secara terang dan resmi seperti yang kita kenal dengan istilah SP3," bebernya.

Namun, lanjutnya hingga kini Masyarakat bertanya-tanya dan justru penasaran, mengapa terkesan ada pembiaran terhadap seseorang yang berstatus tersangka.

"Persoalan ini bukan baru dimulai, sangat aneh. Apakah hal ini patut? atau ada maksud lain?" imbuhnya sambil menyampaikan kemungkinan akan ada kondisi bahaya yang ditimbulkan berikutnya.

Sambungnya, sebagai kontrol sosial, Rinto RS menyakini Polda Riau dapat mengambil langkah presisi menyikapi persoalan yang ada.

"Kami tak mau banyak korban lagi yang akan terjerat jika MA ini tetap menghirup udara bebas. Kita belajar dari kondisi di Kampar. Saat ini kita masih berkolaborasi terkait dugaan bobroknya sistem," terannya.

Masih terkait dugaan pidana Pemilu Kampar, Rinto mensinyalir, ini telah ada persengkokolan yang sangat masif. Banyak pihak yang akan kita laporkan," ungkap Rinto.

"Bagaimanapun ini telah menimbulkan misteri bekunya hukum di Riau. Bahkan mereka yang pegang kunci sepertinya sudah kaku untuk bertindak tegas. Jika begini, percuma saja amanat jabatan yang dipegang oleh mereka," kesal Rinto, Kamis (28/3).***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

GASSPolda Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Minta Buka ke Publik, Kritik Pedas pada Polda Riau Terkait Tambang di Inhil

    Selasa, 26 Mar 2024 | 21:53 WIB
  • Hukum

    Polda Riau Usut Kematian Dimas 

    Kamis, 21 Mar 2024 | 23:47 WIB
  • Sorotan

    GASS Singgung Rekam Jejak MA, Polda Riau: Penangguhan

    Senin, 04 Mar 2024 | 18:30 WIB
  • TNI-Polri

    Pemkab Bengkalis & Polda Riau Jalin Sinergi Berantas Narkoba

    Minggu, 03 Mar 2024 | 22:44 WIB
  • TNI-Polri

    Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024

    Sabtu, 02 Mar 2024 | 23:03 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Selasa, 22 Sep 2026 | 09:03 WIB
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com