https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi •   HUT Bhayangkara ke-80, KNPI Riau Sampaikan Apresiasi untuk Insan Bhayangkara •   Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing •   Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor
Home › Sorotan › Pekerjaan Perumahan Citraland Buat Masyarakat Tersiksa
Sorotan
Pekanbaru

Pekerjaan Perumahan Citraland Buat Masyarakat Tersiksa

Sabtu, 30 Maret 2024 | 19:50 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pekerjaan Perumahan Citraland Buat Masyarakat Tersiksa

Puluhan Truk Pengangkut Material Proyek Perumahan Citraland

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Suara protes masyarakat Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, terkait proyek megah, Perumahan Citraland.

Sebuah keluhan tajam disampaikan oleh seorang tokoh masyarakat dari RT 04/RW 08 kepada awak media, menyoroti dampak negatif proyek tersebut terhadap lingkungan sekitar. "Polusi udara semakin buruk sejak proyek dimulai," ungkapnya dengan penuh kepedulian, Sabtu (30/3) malam.

  • Baca juga: Siswa IP-ICBS Kampar Diduga Dianiaya Ustad di Asrama

Namun, tak hanya itu, keluhan masyarakat juga meluap pada rusaknya jalanan akibat dilaluinya dump truk yang mengangkut tanah untuk pembangunan Perumahan Citraland.

"Jalanan kita hancur, tertimbun oleh tanah karena serbuan truk-truk pembawa material," keluhnya mengingat kondisi semakin memprihatinkan.

  • Baca juga: Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

Lebih lanjut, tokoh masyarakat itu menyayangkan minimnya koordinasi antara pihak proyek dengan pemerintahan setempat. 

"Mereka tidak pernah berkoordinasi dengan kami sebelum memulai proyek ini. Padahal, kordinasi seharusnya menjadi hal yang utama," tandasnya dengan nada kecewa.

  • Baca juga: KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

Merasa terdampak, respons terhadap masalah ini, warga bersama pemuda setempat berencana untuk melakukan aksi blokade jalan guna menyoroti persoalan ini kepada pihak berwenang agar segera ditindak tegas.

  • Baca juga: Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

"Kami akan bertindak untuk memastikan bahwa pembangunan dilakukan dengan bertanggung jawab. Kami juga tak mau menyinggung terkait izin dan sumber tanah timbunan tersebut yang kabarnya masih diragukan (tak berizin)," tegasnya.

Sejalan dengan ini, Ketua RW 8, Suprianto saat dihubungi awak media, menjelaskan bahwa proyek tersebut adalah milik Citraland dengan pengelolah timbunan bernama Sumadi.

  • Baca juga: Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

"Memang masyarakat selalu mengeluh, seperti jalan macet karena rusak dan berdebu yang mengganggu dan menghambat mobilitas warga," bebernya, Sabtu (30/3).

Lebih dalam, ketika disinggung terkait perawatan jalan dan peran Citraland kepada masyarakat terdampak yang terkesan diabaikan. Suprianto menyampaikan nanti pihaknya akan menyurati kembali pihak perusahaan.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Citraland
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #2

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #3

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:51 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com