https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang •   Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak •   Soroti Akurasi Pemberitaan Media Nasional, Reputasi Besar Tak Menjamin Independensi •   Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh
Home › Hukrim › BIN Grebek Pabrik Pil Koplo di Semarang Beromset Triliunan Perminggu
Hukrim
Pulau Jawa & Madura

BIN Grebek Pabrik Pil Koplo di Semarang Beromset Triliunan Perminggu

Minggu, 31 Maret 2024 | 23:20 WIB,  
Penulis : Redaksi
BIN Grebek Pabrik Pil Koplo di Semarang Beromset Triliunan Perminggu

JAKARTA, Tabloid Diksi - Deputi 4 Badan Intelijen Negara (BIN) telah menggerebek pabrik pil koplo di Semarang, Jawa Tengah. Dari penyelidikan awal, penjualan pil koplo dari pabrik tersebut diperkirakan bisa mencapai omzet triliunan rupiah setiap minggunya.

Penggerebekan dilakukan terhadap tiga bangunan gudang yang digunakan sebagai pabrik barang haram di kawasan industri Candi Ngaliyan, Semarang. Salah satu dari tiga gudang tersebut telah dijadikan pabrik pembuatan pil koplo lengkap dengan bahan baku, mesin produksi, dan pengering.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Menurut Kapolsek Ngaliyan Semarang, Kompol Indra Romantika, "izin untuk bangunan tersebut memang hanya sebagai gudang dan pemiliknya tidak mengetahui kegiatan ilegal yang terjadi di dalamnya," Selasa (26/3).

Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa obat-obatan ilegal yang diproduksi di pabrik tersebut terdiri dari Hexymer, Trihexypenidyl, dan Tramadol merk Alfa Generik.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Pabrik di Semarang mampu menghasilkan jutaan butir pil koplo bernilai triliunan rupiah setiap minggunya dan hasil produksinya dipasarkan ke wilayah Jawa, Bali, dan Kalimantan.

Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, telah mengonfirmasi penangkapan pil koplo di Semarang. Beliau juga mengimbau untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Korwas PPNS Bareskrim Polri.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

BIN Gudang Pil Koplo Obat Ilegal
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Polri Deteksi Praktik Penyimpangan Dana Desa di Seluruh Negeri

    Kamis, 26 Okt 2023 | 13:06 WIB
  • Hukrim

    Detik-detik Truk Milik APRIL Group Pelalawan Diduga Langsir Bio Solar Subsidi

    Senin, 18 Sep 2023 | 13:00 WIB
  • Hukrim

    Laporan Palsu, Bintang Sianipar CS Beserta Saksi Akan Segera di Lapor

    Jumat, 04 Agu 2023 | 01:49 WIB
  • Peristiwa

    Danrem 031/WB Ziarahi Makam Guru Besar Bagan Punak Pokih Naim

    Rabu, 05 Jul 2023 | 17:33 WIB
  • Pemerintah

    Bengkalis Fokus Tingkatkan Perlindungan Anak Melalui Kegiatan PATBM Berbasis Masyarakat

    Kamis, 11 Mei 2023 | 22:12 WIB

Terpopuler

  • #1

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 - 20:48 WIB
  • #2

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 - 20:55 WIB
  • #3

    Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

    Rabu, 12 Nov 2025 - 15:34 WIB
  • #4

    Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh

    Jumat, 14 Nov 2025 - 16:22 WIB
  • #5

    Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan

    Selasa, 04 Nov 2025 - 15:00 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com