https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Komsos Diwilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan •   Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun •   Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar •   DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45
Home › Sorotan › BPK Soroti Bus Trans Metro Terkait Resiko Krusial Belanja Bahan Bakar
Sorotan
Pekanbaru

BPK Soroti Bus Trans Metro Terkait Resiko Krusial Belanja Bahan Bakar

Selasa, 02 April 2024 | 12:34 WIB,  
Penulis : Redaksi
BPK Soroti Bus Trans Metro Terkait Resiko Krusial Belanja Bahan Bakar

Bus Trans Metro Pekanbaru

PEKANBARU, Tabloid Diksi- Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit terhadap Pemerintah Kota (Pemko) untuk tahun anggaran 2022 mengungkapkan serangkaian permasalahan serius terkait pertanggungjawaban kegiatan belanja bahan bakar pada Dinas Perhubungan.

Temuan tersebut menyoroti ketidaksesuaian dengan regulasi yang berlaku, termasuk Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Perpres Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

Permasalahan tersebut meliputi risiko pemborosan realisasi belanja bahan bakar dan penyalahgunaan bahan bakar solar industri oleh pihak yang tidak berwenang, kelebihan pembayaran atas belanja bahan bakar kendaraan pengelolaan Bus Trans Metro Pekanbaru.

Temuan BPK juga mencakup permasalahan di Dinas Perhubungan terkait belanja subsidi layanan Bus Trans Metro Pekanbaru. Pembelian bahan bakar untuk kendaraan yang bukan milik UPT Pengelolaan Trans Pekanbaru (sebelumnya PT TPM) menjadi sorotan karena kesalahan penginputan nomor kendaraan pada saat pengisian bahan bakar.

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

Seluruh permasalahan tersebut disimpulkan disebabkan oleh kurang optimalnya Pengguna Anggaran dalam melakukan penganggaran dan pengelolaan belanja bahan bakar, kurangnya teliti dan kecermatan dalam pengurusan pengadaan, serta kelemahan dalam administrasi dan pengendalian fisik.

Dengan temuan ini, perbaikan sistem pengelolaan belanja bahan bakar menjadi krusial bagi Dinas Perhubungan untuk meminimalisir risiko pemborosan dan penyalahgunaan dana publik.

  • Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang: Pj Kepala Desa dan Direktur BUMDes Berikan Versi Berbeda !

Sarwono, Kepala UPT Pengelolaan Trans Pekanbaru menanggapi hal ini dan mengatakan jika sudah melakukan penyetoran ke kas daerah.

"Bukti setor oleh pihak sebelumnya (PT TPM) sudah ada, di kantor. Itu PT TPM yang mengembalikan, bukan kami. Nanti saya foto kan ya. Karna sejak Februari 2022 operasional TMP dikembalikan ke Dishub," jawab Sarwono, Selasa (2/4) pagi. Terakhir, pihak PT TPM masih belum dapat dihubungi.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

UPT TMP
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 - 18:01 WIB
  • #2

    Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar

    Rabu, 25 Jun 2025 - 16:38 WIB
  • #3

    DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45

    Kamis, 19 Jun 2025 - 20:29 WIB
  • #4

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 - 21:32 WIB
  • #5

    Bersama Polri, Mandala Foundation Gaungkan Semangat Religi dan Ekologi di Jantung Riau

    Rabu, 18 Jun 2025 - 15:14 WIB

SOROTAN

  • Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Rabu, 25 Jun 2025 | 23:23 WIB
  • PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 | 21:32 WIB
  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com