https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Program Magister Administrasi Pendidikan UNRI Buka Pendaftaran, Akreditasi “Baik Sekali” Jadi Daya Tarik •   Korps Infanteri Naik Kelas, Kasad Resmikan Gedung Mako Pussenif Modern •   Prabowo Puji Macron, Dorong Bahasa Prancis Masuk Sekolah hingga Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina •   Diduga Salip Truk Tangki dari Kiri, Pengendara Motor Tewas di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru
Home › Sorotan › BPK Soroti Bus Trans Metro Terkait Resiko Krusial Belanja Bahan Bakar
Sorotan
Pekanbaru

BPK Soroti Bus Trans Metro Terkait Resiko Krusial Belanja Bahan Bakar

Selasa, 02 April 2024 | 12:34 WIB,  
Penulis : Redaksi
BPK Soroti Bus Trans Metro Terkait Resiko Krusial Belanja Bahan Bakar

Bus Trans Metro Pekanbaru

PEKANBARU, Tabloid Diksi- Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit terhadap Pemerintah Kota (Pemko) untuk tahun anggaran 2022 mengungkapkan serangkaian permasalahan serius terkait pertanggungjawaban kegiatan belanja bahan bakar pada Dinas Perhubungan.

Temuan tersebut menyoroti ketidaksesuaian dengan regulasi yang berlaku, termasuk Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Perpres Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

  • Baca juga: Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

Permasalahan tersebut meliputi risiko pemborosan realisasi belanja bahan bakar dan penyalahgunaan bahan bakar solar industri oleh pihak yang tidak berwenang, kelebihan pembayaran atas belanja bahan bakar kendaraan pengelolaan Bus Trans Metro Pekanbaru.

Temuan BPK juga mencakup permasalahan di Dinas Perhubungan terkait belanja subsidi layanan Bus Trans Metro Pekanbaru. Pembelian bahan bakar untuk kendaraan yang bukan milik UPT Pengelolaan Trans Pekanbaru (sebelumnya PT TPM) menjadi sorotan karena kesalahan penginputan nomor kendaraan pada saat pengisian bahan bakar.

  • Baca juga: Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

Seluruh permasalahan tersebut disimpulkan disebabkan oleh kurang optimalnya Pengguna Anggaran dalam melakukan penganggaran dan pengelolaan belanja bahan bakar, kurangnya teliti dan kecermatan dalam pengurusan pengadaan, serta kelemahan dalam administrasi dan pengendalian fisik.

Dengan temuan ini, perbaikan sistem pengelolaan belanja bahan bakar menjadi krusial bagi Dinas Perhubungan untuk meminimalisir risiko pemborosan dan penyalahgunaan dana publik.

  • Baca juga: Dikritik Warga, Arogansi Oknum Kades Kuntu Darussalam: KEMUNAFIKAN atau KETAKUTAN?

Sarwono, Kepala UPT Pengelolaan Trans Pekanbaru menanggapi hal ini dan mengatakan jika sudah melakukan penyetoran ke kas daerah.

"Bukti setor oleh pihak sebelumnya (PT TPM) sudah ada, di kantor. Itu PT TPM yang mengembalikan, bukan kami. Nanti saya foto kan ya. Karna sejak Februari 2022 operasional TMP dikembalikan ke Dishub," jawab Sarwono, Selasa (2/4) pagi. Terakhir, pihak PT TPM masih belum dapat dihubungi.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

UPT TMP
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis

    Minggu, 24 Mei 2026 - 21:10 WIB
  • #2

    Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Selasa, 19 Mei 2026 - 21:35 WIB
  • #3

    BNN Pekanbaru dan GRANAT Gencarkan Perang Melawan Narkoba di SMA 4

    Senin, 25 Mei 2026 - 16:45 WIB
  • #4

    HUT Pekanbaru 2026 Bakal Semarak dengan Sajian Kue Talam Durian Gratis untuk Warga

    Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:46 WIB
  • #5

    POM TNI dan Propam Polda Riau Jaring 13 Pengguna Narkotika, 2 Pria Lanjut Jalani Proses

    Selasa, 26 Mei 2026 - 20:34 WIB

SOROTAN

  • Program Magister Administrasi Pendidikan UNRI Buka Pendaftaran, Akreditasi “Baik Sekali” Jadi Daya Tarik

    Program Magister Administrasi Pendidikan UNRI Buka Pendaftaran, Akreditasi “Baik Sekali” Jadi Daya Tarik

    Jumat, 29 Mei 2026 | 21:06 WIB
  • Jalan Hancur di Tapung Viral, Pemkab Kampar Baru Bicara Soal Anggaran

    Jalan Hancur di Tapung Viral, Pemkab Kampar Baru Bicara Soal Anggaran

    Jumat, 29 Mei 2026 | 18:40 WIB
  • Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

    Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

    Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB

HUKRIM

  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com