https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pimpin ACW, Indonesia Perkuat Diplomasi Kolektif ASEAN •   Prabowo: Nilai-Nilai Gontor Sejalan dengan Pembentukan Karakter Bangsa •   Dari Gontor, Prabowo Serukan Dukungan untuk Palestina •   Gowes Silaturahmi Kampar Diikuti 2.500 Peserta, Bupati Serahkan Motor dan Soroti Potensi Wisata Daerah
Home › Hukum › Usut Lanjut Dugaan Korupsi LAMR  
Hukum
Pekanbaru

Polresta Pekanbaru Periksa Puluhan Saksi 

Usut Lanjut Dugaan Korupsi LAMR  

Kamis, 04 April 2024 | 23:27 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Usut Lanjut Dugaan Korupsi LAMR  

Keterangan Foto:

PEKANBARU, Tabloiddiksi - Penyidikan dugaan korupsi penyimpangan dana hibah di Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru senilai Rp1 miliar berlanjut. Pemeriksaan melibatkan 28 saksi dalam perkara rasuah yang terjadi pada tahun 2020.

Penanganan perkara dilakukan tim penyidik pada Unit Tipikor Satreskrim Polresta Pekanbaru. Pengusutan telah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu, yakni dengan melakukan proses penyelidikan.

    Baca juga:
  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

  • Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

Polisi meyakini adanya peristiwa pidana dalam perkara tersebut. Dalam hal ini, status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.

Selanjutnya, penyidik fokus untuk mengumpulkan alat bukti, salah satunya dengan meminta keterangan para saksi.

"Saksi yang sudah dimintai keterangan sebanyak 28 orang termasuk saksi ahli," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, Rabu (3/4/24).

Para saksi, kata Berry, berasal dari LAMR Kota Pekanbaru, vendor, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.

"Untuk saat ini tidak ada penambahan saksi. Penyidik masih menunggu hasil PKN (Penghitungan Kerugian Negara) dari BPK RI," kata Berry. 

Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Rionov Oktana Sembiring, pernah menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Atas SPDP itu, kata Rionov, pihaknya telah menerbitkan P-16. Yakni, surat perintah penunjukkan Jaksa Penuntut Umum untuk mengikuti perkembangan penyidikan.

Nantinya para Jaksa akan meneliti berkas perkara untuk memastikan kelengkapan syarat formil dan materil. Hal itu bisa dilakukan jika berkas perkara telah dilimpahkan oleh penyidik atau tahap I (satu).

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Tipikor Dana Hibah LAMR Polresta Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    DH dan Kadiv Akutansi PT Timah Tbk Diperiksa Kejagung

    Jumat, 01 Des 2023 | 02:01 WIB
  • Sorotan

    Ratusan Miliar Pinjaman Poktan Penuh Mistis, 16 Tahun Tak Tertagih

    Rabu, 02 Agu 2023 | 02:01 WIB
  • Hukum

    SPB Terseret Sebagai Tersangka, Muhammad Iqbal SH Katakan Kesiapan Hingga Persidangan

    Selasa, 12 Jul 2022 | 21:34 WIB
  • Hukum

    Polresta Pekanbaru Bekuk Mantan Anggota DPRD, Otak Pelaku Teror Kepala Anjing Di Rumah Humas Kejati Riau

    Sabtu, 29 Mei 2021 | 16:35 WIB
  • Penularan Covid-19 di Riau Sangat Mengkhawatirkan, (LAMR) Ajak Masyarakat Kompak Dukung Larangan Mudik

    Sabtu, 01 Mei 2021 | 10:43 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Minggu, 20 Sep 2026 | 17:27 WIB
  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Minggu, 20 Sep 2026 | 12:04 WIB
  • Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Sabtu, 19 Sep 2026 | 18:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com