https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pimpin ACW, Indonesia Perkuat Diplomasi Kolektif ASEAN •   Prabowo: Nilai-Nilai Gontor Sejalan dengan Pembentukan Karakter Bangsa •   Dari Gontor, Prabowo Serukan Dukungan untuk Palestina •   Gowes Silaturahmi Kampar Diikuti 2.500 Peserta, Bupati Serahkan Motor dan Soroti Potensi Wisata Daerah
Home › Sorotan › Dua Kegiatan Setwan DPRD Provinsi Dilaporkan Oleh GASS
Sorotan
Pekanbaru

Dua Kegiatan Setwan DPRD Provinsi Dilaporkan Oleh GASS

Jumat, 05 April 2024 | 22:01 WIB,  
Penulis : Redaksi
Dua Kegiatan Setwan DPRD Provinsi Dilaporkan Oleh GASS

Keterangan Foto:

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kegiatan di Setwan DPRD Provinsi mendapat sorotan publik. Ormas Gerakan Sungguh Suara Sejati (GASS) melaporkan dua kegiatan Setwan DPRD Provinsi ke Kejati Riau. Pihaknya menemukan dua alat bukti yang cukup untuk dapat diselidiki oleh Kejaksaan.

Hal itu dibeberkan ketua Ormas Gerakan Sungguh Suara Sejati (GASS), usai menyerahkan laporan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (4/4/2024), siang.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

"Iya, kita melaporkan dua kegiatan Setwan DPRD Provinsi Riau. Kita sudah lampirkan dua alat bukti untuk diselidiki. Kami menduga adanya indikasi yang mengarah pada penyimpangan pada kegiatan tersebut," Ujar Rinto Silaban.

Ketua Presidium itu mengatakan, dua kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Organisasi Perangkat Daerah yakni Setwan DPRD Provinsi Riau. Adapun kegiatan yang dimaksud yakni pemeliharaan, rehab, pengadaan dan pembuatan bahan interior pada ruangan dan kantor DPRD Provinsi Riau. Kegiatan itu ditenderkan dengan pagu Rp.3.600.000.000, APBD pada Tahun 2022, dilaksanakan oleh rekanan Cv. Cemara Unggul Lestari.

Menurut temuannya pada 2023 lalu diperkuat foto data dan narasumber, rehab dan pengadaan serta item diruangan DPRD tersebut diduga asal dikerjakan, sebagian tidak terlaksana. Bahkan ditemukan item dan pengerjaan bahan yang tidak selaras dalam dokumen kontrak.

"Kita sudah kantongi semua data termasuk foto tahun 2023, narasumber, dokumen dan selaraskan dengan pelaksanaan di lapangan. Anggaran itu bersumber dari duit masyarakat," Bebernya.

Lanjut dia, selain kegiatan rehab pada gedung DPRD Provinsi Riau, pihaknya juga melaporkan kegiatan belanja bahan publikasi pada sekretariat DPRD Provinsi Riau.

Anggaran itu diperuntukkan untuk belanja bahan publikasi pada sekretariat DPRD Provinsi Riau dengan pagu Rp. 2.361.440.000, dilaksanakan Cv. Anton Natuna, bersumber dari APBD T.A 2020 lalu.

Ormas tersebut juga mengaku melaporkan kegiatan penyediaan Jasa Sosialisasi, Informasi Publikasi dan Kehumasan Lembaga DPRD Prov Riau. Dalam dokumen kontrak kegiatan itu dilaksanakan di 12 Kabupaten Kota di Provinsi Riau untuk mempromosikan mensosialisasikan informasi peristiwa di kegiatan DPRD Provinsi dalam bentuk cetak baliho.

Adapun anggaran tersebut yakni Rp.2.376.000.000 dilaksanakan Cv. Grafis Cipta Rifky dari APBD Tahun 2020.

"Untuk kegiatan cetak baliho di 12 kabupaten yang telah kami investigasi, kami menduga kuat tidak terlaksana, item pada di 12 kabupaten ini tidak ditemukan. Sementara APBD mengucurkan anggaran, kami menduga ada mark up," katanya.

Yakin dengan temuannya, diperkuat alat bukti yang dimiliki, pihaknya membuat laporan ke kejaksaan agar dapat memeriksa pihak yang terlibat hingga terang benderang.

"Kami meminta agar bapak Kejati agar dapat memanggil setwan DPRD dan rekanan pelaksana yang terlibat," pungkasnya.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

GASS DPRD Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Polda Riau Diduga Lalai Penjarakan Tersangka Penipuan

    Kamis, 28 Mar 2024 | 21:12 WIB
  • Sorotan

    Minta Buka ke Publik, Kritik Pedas pada Polda Riau Terkait Tambang di Inhil

    Selasa, 26 Mar 2024 | 21:53 WIB
  • Parlementaria

    PKS Tempatkan 10 Legislator di DPRD Riau 

    Rabu, 06 Mar 2024 | 20:31 WIB
  • Politik

    Agung Nugroho, Dua Periode Duduk di Kursi DPRD Riau 

    Sabtu, 02 Mar 2024 | 22:48 WIB
  • Sorotan

    JN Hadapi Hukum dan Caleg MA Tidak, Bawaslu Kampar Disinggung Bobrok

    Jumat, 01 Mar 2024 | 15:22 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #4

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #5

    Karhutla Pecah di 3 Lokasi Bengkalis, Gambut Terbakar dan Api Belum Sepenuhnya Jinak

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:43 WIB
  • #6

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #7

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #8

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #9

    12 Masalah Mencuat di SDN 017 Kualu, Wali Murid Ancam Boikot Sekolah

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 22:14 WIB

HUKRIM

  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Minggu, 20 Sep 2026 | 17:27 WIB
  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Minggu, 20 Sep 2026 | 12:04 WIB
  • Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Sabtu, 19 Sep 2026 | 18:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com