https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng •   SPRI Riau Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra •   Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029  •   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang
Home › Sorotan › Dua Kegiatan Setwan DPRD Provinsi Dilaporkan Oleh GASS
Sorotan
Pekanbaru

Dua Kegiatan Setwan DPRD Provinsi Dilaporkan Oleh GASS

Jumat, 05 April 2024 | 22:01 WIB,  
Penulis : Redaksi
Dua Kegiatan Setwan DPRD Provinsi Dilaporkan Oleh GASS

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kegiatan di Setwan DPRD Provinsi mendapat sorotan publik. Ormas Gerakan Sungguh Suara Sejati (GASS) melaporkan dua kegiatan Setwan DPRD Provinsi ke Kejati Riau. Pihaknya menemukan dua alat bukti yang cukup untuk dapat diselidiki oleh Kejaksaan.

Hal itu dibeberkan ketua Ormas Gerakan Sungguh Suara Sejati (GASS), usai menyerahkan laporan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (4/4/2024), siang.

  • Baca juga: Desa Kuntu Diusulkan Desa Anti-Korupsi, Tapi Kegiatan Pembangunan Tanpa Transparansi

"Iya, kita melaporkan dua kegiatan Setwan DPRD Provinsi Riau. Kita sudah lampirkan dua alat bukti untuk diselidiki. Kami menduga adanya indikasi yang mengarah pada penyimpangan pada kegiatan tersebut," Ujar Rinto Silaban.

Ketua Presidium itu mengatakan, dua kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Organisasi Perangkat Daerah yakni Setwan DPRD Provinsi Riau. Adapun kegiatan yang dimaksud yakni pemeliharaan, rehab, pengadaan dan pembuatan bahan interior pada ruangan dan kantor DPRD Provinsi Riau. Kegiatan itu ditenderkan dengan pagu Rp.3.600.000.000, APBD pada Tahun 2022, dilaksanakan oleh rekanan Cv. Cemara Unggul Lestari.

  • Baca juga: Tak Terima Dian Cs Ditahan, Sejumlah Pendemo Asal Batu Gajah Minta Dibebaskan Meski Akui Bayar Steking

Menurut temuannya pada 2023 lalu diperkuat foto data dan narasumber, rehab dan pengadaan serta item diruangan DPRD tersebut diduga asal dikerjakan, sebagian tidak terlaksana. Bahkan ditemukan item dan pengerjaan bahan yang tidak selaras dalam dokumen kontrak.

"Kita sudah kantongi semua data termasuk foto tahun 2023, narasumber, dokumen dan selaraskan dengan pelaksanaan di lapangan. Anggaran itu bersumber dari duit masyarakat," Bebernya.

  • Baca juga: Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

Lanjut dia, selain kegiatan rehab pada gedung DPRD Provinsi Riau, pihaknya juga melaporkan kegiatan belanja bahan publikasi pada sekretariat DPRD Provinsi Riau.

Anggaran itu diperuntukkan untuk belanja bahan publikasi pada sekretariat DPRD Provinsi Riau dengan pagu Rp. 2.361.440.000, dilaksanakan Cv. Anton Natuna, bersumber dari APBD T.A 2020 lalu.

  • Baca juga: Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

Ormas tersebut juga mengaku melaporkan kegiatan penyediaan Jasa Sosialisasi, Informasi Publikasi dan Kehumasan Lembaga DPRD Prov Riau. Dalam dokumen kontrak kegiatan itu dilaksanakan di 12 Kabupaten Kota di Provinsi Riau untuk mempromosikan mensosialisasikan informasi peristiwa di kegiatan DPRD Provinsi dalam bentuk cetak baliho.

Adapun anggaran tersebut yakni Rp.2.376.000.000 dilaksanakan Cv. Grafis Cipta Rifky dari APBD Tahun 2020.

  • Baca juga: Pejabat Satu per Satu Dibebastugaskan, Hambali Nanda Justru Aman di Tengah Sorotan

"Untuk kegiatan cetak baliho di 12 kabupaten yang telah kami investigasi, kami menduga kuat tidak terlaksana, item pada di 12 kabupaten ini tidak ditemukan. Sementara APBD mengucurkan anggaran, kami menduga ada mark up," katanya.

Yakin dengan temuannya, diperkuat alat bukti yang dimiliki, pihaknya membuat laporan ke kejaksaan agar dapat memeriksa pihak yang terlibat hingga terang benderang.

  • Baca juga: Pergelaran Silek Dan Ziarah Kubur Kembali Digekar Di Desa Pembatang, Ini Kata Ketua IKPA Pekanbaru Drs. Yunan Rauf 

"Kami meminta agar bapak Kejati agar dapat memanggil setwan DPRD dan rekanan pelaksana yang terlibat," pungkasnya.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

GASS DPRD Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Polda Riau Diduga Lalai Penjarakan Tersangka Penipuan

    Kamis, 28 Mar 2024 | 21:12 WIB
  • Sorotan

    Minta Buka ke Publik, Kritik Pedas pada Polda Riau Terkait Tambang di Inhil

    Selasa, 26 Mar 2024 | 21:53 WIB
  • Parlementaria

    PKS Tempatkan 10 Legislator di DPRD Riau 

    Rabu, 06 Mar 2024 | 20:31 WIB
  • Politik

    Agung Nugroho, Dua Periode Duduk di Kursi DPRD Riau 

    Sabtu, 02 Mar 2024 | 22:48 WIB
  • Sorotan

    JN Hadapi Hukum dan Caleg MA Tidak, Bawaslu Kampar Disinggung Bobrok

    Jumat, 01 Mar 2024 | 15:22 WIB

Terpopuler

  • #1

    PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng

    Kamis, 11 Des 2025 - 11:58 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com