https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Jaga Keamanan Pengendara, Polsek Batu Hampar Siagakan Personel di Jalur Lintas •   Gegara Pengejaran Terduga Pencuri Sawit, Insiden Kekerasan Pecah di PT Adei, 4 Orang Ditangkap •   Berawal dari Laporan Warga, Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu •   Bawa Pistol, Begal Diduga Tembak Pintu Rumah Korban di Pekanbaru, Residivis Diciduk
Home › Peristiwa › Klarifikasi Soal Dugaan Tanah Tak Kunjung Dibayar Oleh Anggota DPRD Meranti
Peristiwa
Kepulauan Meranti

Klarifikasi Soal Dugaan Tanah Tak Kunjung Dibayar Oleh Anggota DPRD Meranti

Minggu, 14 April 2024 | 20:57 WIB,  
Penulis : Syahrizal
Klarifikasi Soal Dugaan Tanah Tak Kunjung Dibayar Oleh Anggota DPRD Meranti

Keterangan Foto:

SELAT PANJANG, Tabloid Diksi– Klarifikasi, Saya Sudianto sebagai suami Cun Cun dan anggota DPRD, ingin menyampaikan keberatan atas pemberitaan di beberapa media online yang menyebutkan bahwa istri saya dicurigai melakukan penyerobotan tanah di Desa Mekong.

Saya ingin melakukan klarifikasi agar masyarakat mengetahui duduk persoalan sebenarnya.

    Baca juga:
  • Jaga Keamanan Pengendara, Polsek Batu Hampar Siagakan Personel di Jalur Lintas

  • Gegara Pengejaran Terduga Pencuri Sawit, Insiden Kekerasan Pecah di PT Adei, 4 Orang Ditangkap

  • Polres Bengkalis Turun ke Desa, Warga Diingatkan Jangan Jual-Beli Lahan Objek Penertiban Hutan

Pada sekitar tahun 2017, saya didatangi oleh Pak Yusuf dan Pak Abdurrahman (Daman) yang menawarkan sebidang tanah di Desa Mekong, Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Hubungan saya dengan keduanya selama ini baik, itulah sebabnya mereka menawarkan tanah ke saya.

Proses jual beli tanah dilakukan beberapa kali dan berjalan lancar. Saya tidak pernah memeriksa lokasinya, namun bagi saya tidak masalah karena saya anggap mereka teman dekat.

Saya melakukan pembayaran uang muka langsung kepada Daman sebesar Rp40.000.000 dengan kwitansi yang ditandatangani oleh Daman. Surat pembelian tanah dibuat atas nama istri saya, Cun Cun, dengan kesepakatan jika ada masalah, proses jual beli bisa ditunda atau dibatalkan.

Setelah surat tanah siap, saya ditanya oleh Pak Yusuf tentang seorang bernama Erwanto alias Ahua. Setelah ditelusuri, ternyata tanah tersebut terletak di pinggir Pantai Desa Mekong. Namun, karena tanah tersebut berada dalam kawasan tertentu yang tidak boleh diperjualbelikan, saya memutuskan untuk membatalkan pembelian.

Uang muka Rp40.000.000 belum dikembalikan karena Ahua tidak mau menerima, namun kami tetap menolak untuk membeli tanah tersebut.

Pihak ketiga, Asian alias Jamian, terus mendesak untuk menyelesaikan pembelian tanah tersebut, namun kami tetap bersikukuh untuk tidak membelinya.

Kesimpulannya, kami tidak memiliki hak atas tanah tersebut karena tidak memiliki suratnya, tidak pernah mengolah atau mengganggu tanah tersebut, dan tidak mengetahui lokasinya secara pasti. Kami sudah membayar uang muka sebesar Rp40.000.000, namun tanah tersebut tidak pernah kami miliki. Oleh karena itu, kami tidak dapat disebut sebagai pihak yang menyerobot lahan.***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

MerantiKlarfikasi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Respon Cepat Bupati Atasi Pemadaman Listrik di Pulau Rangsang

    Senin, 01 Apr 2024 | 14:19 WIB
  • Hukum

    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 19.800 KG Buah Mangga, Senilai Ratusan Juta

    Kamis, 28 Mar 2024 | 15:51 WIB
  • Peristiwa

    Ijal Pratama, Tokoh Muda Minta Pemda Menuntaskan Masalah Listrik di Pulau Rangsang

    Selasa, 26 Mar 2024 | 21:36 WIB
  • Parlementaria

    DPRD Meranti Gelar Sosialisasi Tentang Perluasan Perda Nomor 10 Tahun 2012

    Kamis, 21 Mar 2024 | 17:54 WIB
  • Daerah

    Plt Bupati Meranti yang Sakit di Rumah Singgah Pekanbaru

    Kamis, 21 Mar 2024 | 18:20 WIB

Terpopuler

  • #1

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #2

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #3

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #4

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #5

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #6

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB
  • #7

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki Masuk Kampung Cegah Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Senin, 28 Sep 2026 - 15:31 WIB
  • #9

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB

HUKRIM

  • Berawal dari Laporan Warga, Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

    Berawal dari Laporan Warga, Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

    Jumat, 09 Okt 2026 | 11:13 WIB
  • Bawa Pistol, Begal Diduga Tembak Pintu Rumah Korban di Pekanbaru, Residivis Diciduk

    Bawa Pistol, Begal Diduga Tembak Pintu Rumah Korban di Pekanbaru, Residivis Diciduk

    Jumat, 09 Okt 2026 | 10:55 WIB
  • Diduga Jual Sabu di Kampar, Pria 34 Tahun Ditangkap Polsek Kampar Kiri

    Diduga Jual Sabu di Kampar, Pria 34 Tahun Ditangkap Polsek Kampar Kiri

    Jumat, 09 Okt 2026 | 08:28 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    Kamis, 08 Okt 2026 | 10:53 WIB
  • Kapasitas Smelter Nikel Capai 320 Juta Ton, ESDM Evaluasi Kuota Produksi Tambang

    Kapasitas Smelter Nikel Capai 320 Juta Ton, ESDM Evaluasi Kuota Produksi Tambang

    Rabu, 07 Okt 2026 | 18:20 WIB
  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com