https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Polsek Rumbai Barat Panen 700 Kg Jagung, Bukti Nyata Polri Kawal Ketahanan Pangan Nasional •   Satres Narkoba Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 31 Paket Siap Edar •   Polsek Tapung Hilir Tangkap Warga Kota Garo, Temukan 3,51 Gram sabu-sabu  •   Polda Riau Siagakan 2.400 Personel, Riau Bhayangkara Run 2026 Siap Digelar
Home › Peristiwa › Klarifikasi Soal Dugaan Tanah Tak Kunjung Dibayar Oleh Anggota DPRD Meranti
Peristiwa
Kepulauan Meranti

Klarifikasi Soal Dugaan Tanah Tak Kunjung Dibayar Oleh Anggota DPRD Meranti

Minggu, 14 April 2024 | 20:57 WIB,  
Penulis : Syahrizal
Klarifikasi Soal Dugaan Tanah Tak Kunjung Dibayar Oleh Anggota DPRD Meranti

SELAT PANJANG, Tabloid Diksi– Klarifikasi, Saya Sudianto sebagai suami Cun Cun dan anggota DPRD, ingin menyampaikan keberatan atas pemberitaan di beberapa media online yang menyebutkan bahwa istri saya dicurigai melakukan penyerobotan tanah di Desa Mekong.

Saya ingin melakukan klarifikasi agar masyarakat mengetahui duduk persoalan sebenarnya.

  • Baca juga: Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

Pada sekitar tahun 2017, saya didatangi oleh Pak Yusuf dan Pak Abdurrahman (Daman) yang menawarkan sebidang tanah di Desa Mekong, Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Hubungan saya dengan keduanya selama ini baik, itulah sebabnya mereka menawarkan tanah ke saya.

Proses jual beli tanah dilakukan beberapa kali dan berjalan lancar. Saya tidak pernah memeriksa lokasinya, namun bagi saya tidak masalah karena saya anggap mereka teman dekat.

  • Baca juga: PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

Saya melakukan pembayaran uang muka langsung kepada Daman sebesar Rp40.000.000 dengan kwitansi yang ditandatangani oleh Daman. Surat pembelian tanah dibuat atas nama istri saya, Cun Cun, dengan kesepakatan jika ada masalah, proses jual beli bisa ditunda atau dibatalkan.

Setelah surat tanah siap, saya ditanya oleh Pak Yusuf tentang seorang bernama Erwanto alias Ahua. Setelah ditelusuri, ternyata tanah tersebut terletak di pinggir Pantai Desa Mekong. Namun, karena tanah tersebut berada dalam kawasan tertentu yang tidak boleh diperjualbelikan, saya memutuskan untuk membatalkan pembelian.

  • Baca juga: Warga Antusias Terima Bantuan PKH, Sebagian Keluhkan Belum Terdaftar Sebagai Penerima

Uang muka Rp40.000.000 belum dikembalikan karena Ahua tidak mau menerima, namun kami tetap menolak untuk membeli tanah tersebut.

Pihak ketiga, Asian alias Jamian, terus mendesak untuk menyelesaikan pembelian tanah tersebut, namun kami tetap bersikukuh untuk tidak membelinya.

  • Baca juga: Saat Sidang PI Rohil Bergulir, Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke Tiga Penegak Hukum

Kesimpulannya, kami tidak memiliki hak atas tanah tersebut karena tidak memiliki suratnya, tidak pernah mengolah atau mengganggu tanah tersebut, dan tidak mengetahui lokasinya secara pasti. Kami sudah membayar uang muka sebesar Rp40.000.000, namun tanah tersebut tidak pernah kami miliki. Oleh karena itu, kami tidak dapat disebut sebagai pihak yang menyerobot lahan.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

MerantiKlarfikasi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Respon Cepat Bupati Atasi Pemadaman Listrik di Pulau Rangsang

    Senin, 01 Apr 2024 | 14:19 WIB
  • Hukrim

    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 19.800 KG Buah Mangga, Senilai Ratusan Juta

    Kamis, 28 Mar 2024 | 15:51 WIB
  • Peristiwa

    Ijal Pratama, Tokoh Muda Minta Pemda Menuntaskan Masalah Listrik di Pulau Rangsang

    Selasa, 26 Mar 2024 | 21:36 WIB
  • Parlementaria

    DPRD Meranti Gelar Sosialisasi Tentang Perluasan Perda Nomor 10 Tahun 2012

    Kamis, 21 Mar 2024 | 17:54 WIB
  • Pemerintah

    Plt Bupati Meranti yang Sakit di Rumah Singgah Pekanbaru

    Kamis, 21 Mar 2024 | 18:20 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 - 17:19 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB
  • #4

    Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

    Minggu, 12 Jul 2026 - 14:29 WIB
  • #5

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB

SOROTAN

  • Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Selasa, 14 Jul 2026 | 21:56 WIB
  • Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 | 17:19 WIB
  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB

HUKRIM

  • Satres Narkoba Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 31 Paket Siap Edar

    Satres Narkoba Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 31 Paket Siap Edar

    Kamis, 16 Jul 2026 | 10:14 WIB
  • Polsek Tapung Hilir Tangkap Warga Kota Garo, Temukan 3,51 Gram sabu-sabu 

    Polsek Tapung Hilir Tangkap Warga Kota Garo, Temukan 3,51 Gram sabu-sabu 

    Kamis, 16 Jul 2026 | 10:11 WIB
  • Polres Kampar Gerebek PETI di Gunung Sahilan, Dua Penambang Ditangkap dan 12 Rakit Ilegal Dimusnahkan

    Polres Kampar Gerebek PETI di Gunung Sahilan, Dua Penambang Ditangkap dan 12 Rakit Ilegal Dimusnahkan

    Rabu, 15 Jul 2026 | 15:39 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com