https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bukan Sekadar di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Panen 1,5 Ton Ikan Patin •   Semarak HUT RI ke-81, Lapas Pekanbaru Adu Sportivitas di Pekan Olahraga Ditjenpas Riau •   Personel Polsek Batu Hampar Sisir Jalinsum Batu Hampar, Cegah C3 hingga Narkoba •   Pemerintah Tegaskan War Tiket di Istana HUT Kemerdekaan RI Ke-81 Tanpa Dipungut Biaya
Home › Sorotan › BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan Pembangunan Lanscape Islamic Center Pekanbaru
Sorotan
Pekanbaru

BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan Pembangunan Lanscape Islamic Center Pekanbaru

Jumat, 19 April 2024 | 22:06 WIB,  
Penulis : Redaksi
BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan Pembangunan Lanscape Islamic Center Pekanbaru

Keterangan Foto: Edward Riansyah sang Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit yang dilakukan terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk tahun anggaran 2022 menyoroti permasalahan serius. Salah satu temuan yang mencuat adalah kekurangan volume pekerjaan pada Pembangunan Lanscape Islamic Center senilai Rp49.427.982,65.

Pekerjaan tersebut dipercayakan kepada CV BR berdasarkan Kontrak Nomor 06.04/SPK/APBD/TENDER/KONSTRUKSI/PUPR-CK/VII/2022 tanggal 14 Juli 2022 dengan nilai kontrak mencapai Rp6.964.319.000,00 dan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 150 hari. Meskipun telah dilakukan perubahan tambah kurang pekerjaan melalui Addendum Nomor 06.04/ADDI/SPK/APBD/TENDER/KONSTRUKSI/PUPR–CK/X/2022 pada tanggal 17 Oktober 2022, namun hasil pemeriksaan fisik bersama PPTK, Konsultan Pengawas, dan Penyedia pada tanggal 20 dan 21 Februari 2023 menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan yang signifikan.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Hal ini tidak sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mengatur pembayaran berdasarkan hasil pengukuran bersama atas realisasi volume pekerjaan.

Permasalahan ini diperkirakan disebabkan oleh kurangnya optimalitas dan kecermatan PPK dan PPTK dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan, serta kurangnya cermatnya konsultan pengawas dalam melakukan pengawasan fisik terhadap pemenuhan volume pekerjaan yang ditawarkan oleh penyedia.

Kekurangan volume pekerjaan ini mengakibatkan kerugian signifikan bagi Pemerintah Kota Pekanbaru. Dari total pembayaran sebesar Rp6.616.103.050,00 yang telah dilakukan kepada penyedia melalui SP2D, masih terdapat retensi sebesar 5% atau sekitar Rp348.215.950,00 yang belum dibayar sebagai jaminan sampai dengan masa pemeliharaan selesai.

Perbaikan dalam pengelolaan dan pengawasan proyek konstruksi seperti ini diperlukan untuk mencegah terjadinya kerugian yang lebih besar di masa depan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Menanggapi hal ini, Edward Riansyah sang Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru tak hiraukan konfirmasi yang dilayangkan Tabloid Diksi.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Pekanbaru PUPR Edward Riansyah
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Kadisdik Riau Lakukan Sidak

    Jumat, 19 Apr 2024 | 21:51 WIB
  • Hukum

    JI Wanita Cantik Diamankan Polresta Pekanbaru, Usai Transaksi Sabu

    Rabu, 17 Apr 2024 | 18:53 WIB
  • Daerah

    Muflihun Pimpin Apel Gabungan

    Rabu, 17 Apr 2024 | 08:52 WIB
  • Peristiwa

    Kunjungan 'Open House' Lapas Narkotika Rumbai Berlangsung 3 Hari, Momental Bahagia Bersama Keluarga

    Sabtu, 13 Apr 2024 | 21:28 WIB
  • Parlementaria

    Anggota DPR RI dan DPRD Provinsi Riau Terpilih

    Kamis, 11 Apr 2024 | 18:46 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #8

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #9

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com