https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026 •   Komitmen Dana Bantuan Korban TPKS Capai Rp200 Miliar •   DPR Apresiasi Polisi Tapsel Ungkap Kasus Pembunuhan Anak dalam Dua Hari •   Ekspedisi Merah Putih Polda Riau Bawa 2.200 Mangrove dan Bantuan untuk Warga 3T
Home › Peristiwa › Nilai Ada Pemberitaan Menyudutkan, Lurah Pembatuan Beri Penjelasan
Peristiwa
Pekanbaru

Nilai Ada Pemberitaan Menyudutkan, Lurah Pembatuan Beri Penjelasan

Sabtu, 20 April 2024 | 10:47 WIB,  
Penulis : Redaksi
Nilai Ada Pemberitaan Menyudutkan, Lurah Pembatuan Beri Penjelasan

Keterangan Foto: Lurah Pebatuan, Suwandi Nasution

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Lurah Pebatuan, Suwandi Nasution, menegaskan bahwa setiap pelayanan kepada masyarakat di kelurahan Pebatuan memiliki mekanisme dan aturan yang harus diikuti. Suwandi menanggapi pemberitaan yang dinilai menyudutkan terkait dugaan ketidakoptimalan pelayanan tersebut.

Suwandi menyatakan, "Apa yang dilaporkan tidak benar dan memberikan kesan bahwa pelayanan masyarakat di kelurahan Pebatuan tidak berjalan dengan baik. Setiap proses memiliki prosedur yang harus diikuti dengan cermat."

    Baca juga:
  • Ekspedisi Merah Putih Polda Riau Bawa 2.200 Mangrove dan Bantuan untuk Warga 3T

  • Dua Titik Karhutla Mengamuk di Bengkalis, 11 Hektare Terbakar, Tim Gabungan Dikerahkan

  • Patroli Udara Polda Riau Sisir Titik Rawan Karhutla, 6 Hektare Lahan Berhasil Dipadamkan

Dia menambahkan, "Kami tidak akan berspekulasi atau mencari inovasi dalam masalah yang sensitif dan terkait dengan hukum. Terkait surat tanah warga, kami sudah menjelaskan bahwa semua harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan, tanpa pengecualian."

Suwandi menjelaskan bahwa berkas yang diajukan oleh warga dimulai dari surat pernyataan sepadan yang diajukan oleh kuasa dari warga tersebut. Namun, karena adanya klaim kepemilikan lain, proses tersebut tidak dapat dilanjutkan tanpa melalui prosedur yang sesuai.

"Pihak YK juga mengungkapkan bahwa jika RT tidak bersedia menandatangani, mereka akan meminta bantuan pihak kepolisian. Namun, kami tegaskan bahwa kami tidak memiliki kewenangan untuk memaksa RT, dan kami akan mengikuti prosedur yang berlaku," tambah Suwandi.

Kelurahan Pebatuan adalah hasil pemekaran dari kecamatan Kulim, dengan wilayah teritori yang sebelumnya termasuk dalam wilayah kelurahan Kulim.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Lurah PebatuanSuwandi Nasution
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #5

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #6

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #9

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 - 12:06 WIB

HUKRIM

  • Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan

    Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 19:06 WIB
  • Dugaan Gudang Rokok Ilegal di Tambang Diusut Polisi, Saat Dicek Tak Ada Aktivitas Mencurigakan

    Dugaan Gudang Rokok Ilegal di Tambang Diusut Polisi, Saat Dicek Tak Ada Aktivitas Mencurigakan

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 18:02 WIB
  • Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

    Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 14:56 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

    Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 23:08 WIB
  • Setahun Berjalan, Prabowo Sebut Pendapatan Danantara Melonjak 400 Persen

    Setahun Berjalan, Prabowo Sebut Pendapatan Danantara Melonjak 400 Persen

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 08:55 WIB
  • Bupati Siak Afni Raih SIEXPO Award 2026 dari Menteri PPN

    Bupati Siak Afni Raih SIEXPO Award 2026 dari Menteri PPN

    Jumat, 07 Agu 2026 | 21:19 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com