https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Akhir Pekan, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas Hingga Malam Hari •   Kapolsek Tapung  Turun dan Tinjau Lahan Jagung Tumpang Sari Seluas 2 Hektare di Desa Sumber Makmur •   Jumat Curhat Polsek Batu Hampar, Warga Sampaikan Keluhan Langsung, Polisi Gerak Cepat Jaga Kamtibmas •   Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Ditangkap di Bandara Pekanbaru, 2 Kg Sabu Tujuan Jakarta Disita
Home › Peristiwa › Nilai Ada Pemberitaan Menyudutkan, Lurah Pembatuan Beri Penjelasan
Peristiwa
Pekanbaru

Nilai Ada Pemberitaan Menyudutkan, Lurah Pembatuan Beri Penjelasan

Sabtu, 20 April 2024 | 10:47 WIB,  
Penulis : Redaksi
Nilai Ada Pemberitaan Menyudutkan, Lurah Pembatuan Beri Penjelasan

Lurah Pebatuan, Suwandi Nasution

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Lurah Pebatuan, Suwandi Nasution, menegaskan bahwa setiap pelayanan kepada masyarakat di kelurahan Pebatuan memiliki mekanisme dan aturan yang harus diikuti. Suwandi menanggapi pemberitaan yang dinilai menyudutkan terkait dugaan ketidakoptimalan pelayanan tersebut.

Suwandi menyatakan, "Apa yang dilaporkan tidak benar dan memberikan kesan bahwa pelayanan masyarakat di kelurahan Pebatuan tidak berjalan dengan baik. Setiap proses memiliki prosedur yang harus diikuti dengan cermat."

  • Baca juga: Rumah Tak Kunjung Selesai! Pasutri di Pekanbaru Polisikan Pengembang Villa D'Sudirman Square II

Dia menambahkan, "Kami tidak akan berspekulasi atau mencari inovasi dalam masalah yang sensitif dan terkait dengan hukum. Terkait surat tanah warga, kami sudah menjelaskan bahwa semua harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan, tanpa pengecualian."

Suwandi menjelaskan bahwa berkas yang diajukan oleh warga dimulai dari surat pernyataan sepadan yang diajukan oleh kuasa dari warga tersebut. Namun, karena adanya klaim kepemilikan lain, proses tersebut tidak dapat dilanjutkan tanpa melalui prosedur yang sesuai.

  • Baca juga: JPU KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Dinilai Tak Kooperatif di Persidangan

"Pihak YK juga mengungkapkan bahwa jika RT tidak bersedia menandatangani, mereka akan meminta bantuan pihak kepolisian. Namun, kami tegaskan bahwa kami tidak memiliki kewenangan untuk memaksa RT, dan kami akan mengikuti prosedur yang berlaku," tambah Suwandi.

Kelurahan Pebatuan adalah hasil pemekaran dari kecamatan Kulim, dengan wilayah teritori yang sebelumnya termasuk dalam wilayah kelurahan Kulim.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Lurah PebatuanSuwandi Nasution
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 - 17:19 WIB
  • #2

    Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

    Minggu, 12 Jul 2026 - 14:29 WIB
  • #3

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #4

    Semarak HUT RI, Komunitas DJ Riau Gelar Megamix Competition di Pekanbaru

    Kamis, 16 Jul 2026 - 21:32 WIB
  • #5

    Polsek Batu Hampar Kawal Ketat Lahan Jagung 2 Hektare, Perkuat Ketahanan Pangan di Rokan Hilir

    Minggu, 19 Jul 2026 - 11:54 WIB

SOROTAN

  • Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 | 15:19 WIB
  • Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 | 13:41 WIB
  • Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Selasa, 14 Jul 2026 | 21:56 WIB

HUKRIM

  • Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Ditangkap di Bandara Pekanbaru, 2 Kg Sabu Tujuan Jakarta Disita

    Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Ditangkap di Bandara Pekanbaru, 2 Kg Sabu Tujuan Jakarta Disita

    Sabtu, 25 Jul 2026 | 10:02 WIB
  • Tak Ada Ampun! Kapolda Riau Turun Langsung Usut Perusakan Mangrove 118 Hektare di Rohil

    Tak Ada Ampun! Kapolda Riau Turun Langsung Usut Perusakan Mangrove 118 Hektare di Rohil

    Jumat, 24 Jul 2026 | 16:18 WIB
  • Gudang Narkoba di Pekanbaru Digerebek, 4 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita, Bandar Besar Diburu

    Gudang Narkoba di Pekanbaru Digerebek, 4 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita, Bandar Besar Diburu

    Jumat, 24 Jul 2026 | 08:47 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com