https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   DKPA KAI Riau Digelar di UPBI, 25 Peserta dari Sejumlah Daerah Ikut Pendidikan •   Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru •   Polisi Gerebek Pondok Sawit di Kampar Utara, 10 Paket Sabu dan Ekstasi Disita •   Brigjen Simson Resmi Duduki Kursi Wakapolda Riau, Green Policing Jadi Salah Satu Fokus
Home › Sorotan › Pemprov Riau Instruksikan PUPR Perbaiki Jalan Rusak 
Sorotan
Pekanbaru

April, Mobilisasi Material & Alat Berat

Pemprov Riau Instruksikan PUPR Perbaiki Jalan Rusak 

Sabtu, 20 April 2024 | 14:46 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Pemprov Riau Instruksikan PUPR Perbaiki Jalan Rusak 

Keterangan Foto: Jalan Datuk Setia Maharaja atu Jalan Parit Indah dalam kondisi rusak berat.

PEKANBARU, Tabloiddiksi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima pengalihan aset beberapa ruas jalan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Pengalihan status jalan tersebut dalam kondisi rusak berat dan ringan. Direncanakan, tahun ini Pemprov Riau akan melakukan perbaikan jalan secara bertahap sesuai anggaran.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan mengatakan, pihaknya diinstruksikan Pj Gubernur Riau untuk segera memperbaiki jalan rusak yang ada di Pekanbaru.

"Jalan-jalan yang rusak di Kota Pekanbaru ini yang alih status menjadi jalan provinsi segera diperbaiki. Sekarang sedang proses proses pengadaan," ungkapnya, Jumat (19/4/24).

Dikatakan Arief, pekan depan sudah mulai dilakukan mobilisasi material dan alat berat. sebagian besar perbaikan jalan provinsi di Pekanbaru dimulai bulan April berjalan. 

"Jalan Ahmad Yani itu Senin pekan depan sudah mulai dikerjakan, karena sekarang kontraknya sudah selesai dan penyelesaian administratif jaminan pekerjaan. Begitu juga Jalan Parit Indah dan Jalan Juanda segera dikerjakan," terang Kadis.

Lebih lanjut Arief menyebut, pengalihan aset jalan dari Pemko Pekanbaru ke Pemprov Riau dinyatakan selesai. Dimana pihaknya turun ke lapangan bersama-sama menentukan ruas jalan rusak yang akan diperbaiki.

Disinggung anggaran perbaikan jalan di Pekanbaru, Arief tidak ingat pasti jumlah nominal. Namun, disebutkan olehnya, besaran anggaran dialokasikan lebih kurang Rp85 miliar.

"Untuk total anggaran yang disiapkan untuk perbaikan jalan rusak di Kota Pekanbaru ini kalau tak salah mencapai Rp85 miliar. Mudah-mudahan dalam bulan ini semua jalan di Pekanbaru yang dialihkan ke provinsi mulai diperbaiki," ujarnya.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Perbaikan jalan rusak Pemprov Riau PUPR Riau Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    JI Wanita Cantik Diamankan Polresta Pekanbaru, Usai Transaksi Sabu

    Rabu, 17 Apr 2024 | 18:53 WIB
  • Daerah

    Muflihun Pimpin Apel Gabungan

    Rabu, 17 Apr 2024 | 08:52 WIB
  • Peristiwa

    Kunjungan 'Open House' Lapas Narkotika Rumbai Berlangsung 3 Hari, Momental Bahagia Bersama Keluarga

    Sabtu, 13 Apr 2024 | 21:28 WIB
  • Parlementaria

    Anggota DPR RI dan DPRD Provinsi Riau Terpilih

    Kamis, 11 Apr 2024 | 18:46 WIB
  • Hukum

    Usut Lanjut Dugaan Korupsi LAMR  

    Kamis, 04 Apr 2024 | 23:27 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #5

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #6

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Pondok Sawit di Kampar Utara, 10 Paket Sabu dan Ekstasi Disita

    Polisi Gerebek Pondok Sawit di Kampar Utara, 10 Paket Sabu dan Ekstasi Disita

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 10:45 WIB
  • Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji

    Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 07:57 WIB
  • 60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

    60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

    Jumat, 25 Sep 2026 | 14:41 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com