https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Bupati Rohil Lantik 116 Penjabat Penghulu dan Kukuhkan 37 Penghulu Definitif •   Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR •   Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Sidang TPP untuk Seleksi Tamping •   Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang
Gubri
Home › Sorotan › Langgar Perpres, 56 Paket Pekerjaan di Dinas PUPR Pekanbaru Tanpa Sirup
Sorotan
Pekanbaru

Langgar Perpres, 56 Paket Pekerjaan di Dinas PUPR Pekanbaru Tanpa Sirup

Senin, 22 April 2024 | 18:26 WIB,  
Penulis : Redaksi
Langgar Perpres, 56 Paket Pekerjaan di Dinas PUPR Pekanbaru Tanpa Sirup

Kadis PUPR Pekanbaru

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Temuan kejanggalan dalam 56 paket pekerjaan belanja bahan bangunan dan konstruksi di Pekanbaru telah menggugah perhatian terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru. Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada tahun 2023 mengungkap sejumlah ketidaksesuaian dan permasalahan yang serius.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, terungkap bahwa Dinas PUPR Kota Pekanbaru diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam proses pengadaan, termasuk kurangnya dukungan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) dan dokumentasi yang memadai.

  • Baca juga: Dugaan ASN Korup, Lingkungan Rusak: Tindakan Tegas Dibutuhkan untuk Mantan PLT.Kadis LHK Riau

Lebih lanjut, paket pekerjaan dilaksanakan tanpa pengumuman dalam Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP) hingga menjelang pemilihan penyedia, serta tidak adanya konsolidasi dalam pengadaan meskipun paket pekerjaan tersebut sama dan sejenis. Hal ini bertentangan dengan strategi untuk mendapatkan best value for money dalam pengadaan.

  • Baca juga: PT IKN Kolaborasi Bersama Pemkab Kuansing Bangun Jembatan Darurat Di Inuman

Selain itu, Dinas PUPR Pekanbaru juga disorot karena tidak melakukan pencatatan atas hasil pengadaan material, menyebabkan perbedaan antara volume kontrak belanja bahan dengan volume hasil pemeliharaan jalan.

Bahkan, terdapat ketidaksesuaian dalam perhitungan jumlah material yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, mencapai Rp. 1.176.180.729,00 menurut rincian perhitungan.

  • Baca juga: BPBD Kota Pekanbaru Tanggap Penanganan Banjir di Sejumlah Kecamatan

Kondisi ini jelas melanggar Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Menyikapi temuan ini, Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah. SE. MM, saat dihubungi hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan jawaban. Diamnya Edward disinyalir tindakan kesengajaan karena  beberapa kali dikonfirmasi terkait kasus berbeda tetap tidak merespon.

  • Baca juga: Warga Binaan Lapas Narkotika Rumbai Ciptakan Papan Plang Nama

Opini yang meluas menjadikan sosok Edward digadang agar beralih kepada masyarakat biasa tidak pada jabatan sebagai Kepala Dinas.

Terakhir, temuan ini menyoroti kekurangan sistem pengadaan di Pekanbaru dan menekankan perlunya tindakan korektif yang cepat dan tepat dari pihak berwenang untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dana publik.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PUPRPekanbaruSirup56 PaketProyek
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Pemprov Riau Instruksikan PUPR Perbaiki Jalan Rusak 

    Sabtu, 20 Apr 2024 | 14:46 WIB
  • Sorotan

    Banyak Jalan Rusak, Pansus DPRD Gelar Pendalaman Terhadap PUPR Pekanbaru

    Sabtu, 20 Apr 2024 | 10:28 WIB
  • Sorotan

    BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan Pembangunan Lanscape Islamic Center Pekanbaru

    Jumat, 19 Apr 2024 | 22:06 WIB
  • Sorotan

    Kadisdik Riau Lakukan Sidak

    Jumat, 19 Apr 2024 | 21:51 WIB
  • Hukrim

    JI Wanita Cantik Diamankan Polresta Pekanbaru, Usai Transaksi Sabu

    Rabu, 17 Apr 2024 | 18:53 WIB

Terpopuler

  • #1

    Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Sabtu, 03 Mei 2025 - 13:11 WIB
  • #2

    Puskesmas Lipat Kain 2 Siap Berikan Pelayanan Kesehatan Mulai 2 Mei 2025

    Rabu, 30 Apr 2025 - 17:07 WIB
  • #3

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 - 19:09 WIB
  • #4

    Klarifikasi SPBU 13.284.626 Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

    Jumat, 25 Apr 2025 - 12:44 WIB
  • #5

    Mewujudkan Keakraban, Babinsa Koramil 06/TMLaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

    Sabtu, 26 Apr 2025 - 13:02 WIB

SOROTAN

  • Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 | 19:09 WIB
  • Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

    Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

    Senin, 05 Mei 2025 | 05:17 WIB
  • Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Sabtu, 03 Mei 2025 | 13:11 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com