https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab! •   Polsek Kampar Kiri Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim, Gebrak Solidaritas dan Kasih Sayang di Bulan Ramadhan •   Polsek Kampar Kiri Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim, Gebrak Solidaritas dan Kasih Sayang di Bulan Ramadhan •   4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir
Home › Sorotan › Temuan BPK 2019, Kejati Riau Pernah Surati Rektor Kembalikan Kerugian Negara
Sorotan
Pekanbaru

Temuan BPK 2019, Kejati Riau Pernah Surati Rektor Kembalikan Kerugian Negara

Rabu, 24 April 2024 | 20:57 WIB,  
Penulis : Redaksi
Temuan BPK 2019, Kejati Riau Pernah Surati Rektor Kembalikan Kerugian Negara

Potongan Surat

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kasus demi kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau terus bergulir ditangan aparat penegak hukum (APH).

Satu persatu pelaku yang terlibat dan terbukti bersalah telah di proses hukum, di adili hingga di vonis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Namun, masih ada beberapa perkara yang belum di tuntaskan pihak kejaksaan.

  • Baca juga: Intimidasi Oknum Kades Kuntu Darussalam terhadap Jurnalis, Ketua DPD SPRI Riau: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi!

Hasil penelusuran Tim media, ditemukan sebuah surat menggunakan kepala surat milik Kejaksaan Tinggi Riau dengan nomor : B-1095/L.4/Fd.1/03/2021 tertanggal 31 Maret 2021.

Ada pun isi surat tersebut, 'Sehubungan dengan penyelidikan perkara tindak pidana korupsi pada UIN Suska Riau Tahun Anggaran 2019. Bersama ini kami minta bantuannya untuk di sampaikan kepada pihak-pihak yang akan melakukan pengembalian berdasarkan hasil temuan BPK RI nomor : 16/Subtim2-LK/02/2019 tanggal 21 Februari 2020 terkait perkara di maksud, dapat dititipkan ke Kejaksaan Tinggi Riau melalui rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) : RPL 008 KEJATI RIAU 017001002XXXX09'.

  • Baca juga: Akses Jalan Hancur, Pengusaha Sawit Untung, Pemdes Abai: Warga Menderita!!!

Kemudian para pihak diminta melaporkan hasil penyetoran itu kepada Tim Penyelidik dengan melampirkan bukti setor.

Surat pemberitahuan terkait pengembalian kerugian keuangan negara tersebut ditujukan kepada Rektor UIN Suska Riau aktif pada masa itu dan ditanda tangani oleh Kejati Riau Dr. Jaja Subagja SH MH.

  • Baca juga: PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

Menindak lanjuti temuan ini, awak media konfirmasikan hal ini kepada Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Dik) Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Hilman.

"Saya tidak bisa mengeluarkan statement bang, jadi melalui Kasipenkum saja. Apalagi itu sudah tiga tahun yang lalu, saya pun tidak tahu," sebut Hilman melalui telepon WhatsApp, Senin (22/4/24) sekira pukul 15.09 wib.

  • Baca juga: Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

Informasi ini menjadikan rahasia yang belum tuntas karena minimnya keterangan terkait pokok perkara, dan besarnya biaya kerugian negara yang terjadi.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Kejati Riau UIN Suska
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Sudah Temuan BPK, Kejati Riau Belum Tuntas Tangani Korupsi Payung Elektrik Masjid An-Nur

    Selasa, 02 Apr 2024 | 15:05 WIB
  • Sorotan

    Kejati Riau Proses Seorang Rektor dalam Tahap Penyelidikan

    Kamis, 28 Mar 2024 | 19:34 WIB
  • Ekbis

    Kejati Riau Gelar Bazar Murah Sembako

    Kamis, 28 Mar 2024 | 00:17 WIB
  • Sorotan

    Kejati Riau Dalami Kasus Rektor UIN Suska yang Potong Imbalan Ribuan Dosen

    Rabu, 27 Mar 2024 | 21:52 WIB
  • TNI-Polri

    Kejaksaan Tinggi Riau Apresiasi Insan Media Terkait Informasi

    Rabu, 22 Nov 2023 | 10:42 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #3

    Polsek Kampar Kiri Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim, Gebrak Solidaritas dan Kasih Sayang di Bulan Ramadhan

    Sabtu, 07 Mar 2026 - 21:15 WIB
  • #4

    Waspada Perubahan Cuaca Ekstrem di Tengah Peningkatan Aktivitas Ekonomi

    Selasa, 24 Feb 2026 - 23:16 WIB
  • #5

    Paripurna DPRD Pekanbaru Bahas Ranperda Penanaman Modal, Wawako Markarius Anwar Hadir

    Selasa, 24 Feb 2026 - 09:01 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
  • Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 | 22:27 WIB
  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com